Penyerah bantuan bencana di Desa Sukamaju
100 Rumah Bakal Dapat Bantuan
22/05/2024 | Radar TasikmalayaBAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk bantuan rehab 100 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Ciamis. Program itu menurut rencana bakal direalisasikan pada 13 Juni 2024.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, KH Lili Miftah mengatakan setiap rumah tidak layak huni akan menerima bantuan sebesar Rp 10 juta. "Setiap tahunnya (BAZNAS Kabupaten Ciamis) untuk rutilahu bisa Rp 1 miliar," pada Selasa (21/5/2024).
Ia menjelaskan rumah yang mendapatkan bantuan tahun ini adalah mereka yang telah melakukan pengajuan tahun 2023. Bantuan itu bersifat reguler yang dijalankan tiap tahun. Sedangkan untuk rumah rusak akibat bencana alam seperti gempa dan pergerakan tanah, BAZNAS telah menugaskan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing desa untuk menanganinya.
"Rumah yang rusak ringan, sedang, dan berat bisa dari UPZ selama dana siap. Sebab, BAZNAS Kabupaten dananya mencari zakat infak dan sedekah,".
Oleh karenanya, tambahannya, dalam menangani dampak bencana alam, BAZNAS lebih mengandalkan UPZ sebagai pihak yang lebih dekat dengan masyarakat dalam pengumpulan zakat.
"Sebab ketika UPZ bisa membantu, tau persis kondisinya. Karena sebelum dibantu lihat dulu, apakah bantuan butuhnya besar, ringan, atau biasa,".
