Berita Terkini
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
Baznas Ciamis,- BAZNAS Kabupaten Ciamis mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari jajaran pimpinan beserta amilin BAZNAS Kabupaten Bekasi pada Rabu, 1 Juli 2026. Kunjungan ini menjadi momentum yang berharga untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-BAZNAS dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat di Indonesia.
Kegiatan studi tiru tersebut bertujuan untuk saling bertukar pengalaman, berbagi pengetahuan, serta menggali berbagai potensi pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Melalui forum diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai strategi yang telah diterapkan guna meningkatkan efektivitas penghimpunan maupun pendistribusian dana umat.
Pada kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap implementasi dan keberhasilan program optimalisasi penghimpunan dana ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Program tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan layanan zakat hingga tingkat desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat secara lebih mudah, terorganisir, dan tepat sasaran.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Selain menjadi ajang berbagi praktik terbaik (best practice), kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan inovasi-inovasi pengelolaan zakat yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat saling belajar dan saling menginspirasi, diharapkan berbagai pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para muzaki serta memperluas manfaat bagi para mustahik.
Semoga silaturahmi dan kerja sama yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membawa keberkahan, memperkuat ekosistem perzakatan nasional, serta melahirkan inovasi-inovasi baru yang semakin memudahkan umat dalam menunaikan zakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
01/07/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (18/06/2026). Pertemuan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini digelar di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Kunjungan dari rombongan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan pelaksana program BAZNAS Kabupaten Ciamis. Adapun agenda utama dari studi tiru ini adalah untuk mempelajari dan mendalami pola pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang selama ini sukses diterapkan di Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Lampung Tengah yang telah memilih Ciamis sebagai lokasi studi tiru.
TUNAIKAN ZIS DISINI
"Silaturahmi ini bukan hanya sekadar kunjungan formal, melainkan ruang kolaborasi dan diskusi antar-lembaga demi kemajuan gerakan zakat nasional. Kami berharap apa yang didiskusikan hari ini dapat memberikan manfaat nyata, memicu lahirnya inovasi-inovasi baru, serta semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada muzaki maupun mustahik," ujar pihak BAZNAS Ciamis.
Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mengapresiasi sambutan hangat serta keterbukaan informasi yang diberikan oleh BAZNAS Ciamis. Melalui studi komparatif ini, BAZNAS Lampung Tengah berharap dapat mengadopsi dan mengimplementasikan formula inovasi pengelolaan ZIS yang relevan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di daerah asal.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait program unggulan BAZNAS Ciamis, sesi diskusi interaktif mengenai tantangan pengelolaan zakat di era digital, serta diakhiri dengan foto bersama dan pertukaran plakat sebagai simbol sinergi yang berkelanjutan.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
19/06/2026 | Humas Baznas
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
Baznas Ciamis,- Fasilitas ibadah yang layak dan nyaman menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan sehari-hari. Merespons hal tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengoptimalkan pemanfaatan dana infak yang dihimpun dari masyarakat untuk mendukung perbaikan sarana ibadah dan madrasah yang mengalami kerusakan di wilayah pelosok. Alokasi dana infak ini menjadi solusi cepat dalam membantu pembangunan fisik fasilitas umat yang membutuhkan penanganan darurat atau belum terakomodasi secara penuh oleh anggaran lainnya.
Berbeda dengan zakat yang memiliki batasan delapan golongan penerima (asnaf), cakupan pemanfaatan dana infak jauh lebih fleksibel dan luas. Fleksibilitas inilah yang memudahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk segera turun ke lapangan saat menerima laporan mengenai adanya sarana keagamaan, tempat mengaji anak-anak, atau fasilitas umum yang membutuhkan bantuan renovasi. Gotong royong antara warga setempat dalam proses pembangunan fisik yang digabungkan dengan stimulan dana infak dari BAZNAS Ciamis, menciptakan pola pembangunan sarana umat yang cepat dan efisien.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Selama ini, berbagai masjid, musala, hingga Madrasah Diniyah di beberapa kecamatan telah mendapatkan manfaat dari penyaluran dana stimulan ini. Selain perbaikan bangunan utama yang rusak akibat usia atau faktor cuaca, dana infak masyarakat juga sering dialokasikan untuk penyediaan sarana air bersih, tempat wudu, dan fasilitas sanitasi di lingkungan tempat ibadah. Hal ini dilakukan demi menunjang kenyamanan warga, terutama generasi muda yang aktif belajar mengaji pada sore dan malam hari.
Manajemen pengelolaan infak di BAZNAS Kabupaten Ciamis mengedepankan prinsip akuntabilitas tinggi, di mana setiap rupiah yang masuk dicatat dan dilaporkan secara berkala. Kemudahan berinfak kini juga terus ditingkatkan melalui penyediaan berbagai kanal, baik melalui layanan jemput infak, transfer, maupun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap wilayah. Melalui perluasan akses ini, diharapkan kesadaran warga Ciamis untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin dapat terus tumbuh demi kemaslahatan umat yang lebih luas.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
12/06/2026 | Depina Pebriyanti
Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Ciamis Dorong Peran Strategis Pemuda dalam Penguatan Ekonomi Umat
BAZNAS CIAMIS,- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menghadiri undangan sebagai pembicara dalam acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa (PPM) Ciamis. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di kawasan KBOK, Kecamatan Panumbangan, pada Minggu (29/03/2026).
Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus sinergi antara tokoh daerah dengan elemen pemuda pasca-Idul Fitri. Kehadiran Ketua BAZNAS Ciamis di tengah-tengah mahasiswa menegaskan komitmen lembaga dalam merangkul generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan zakat di Tatar Galuh.
TUNAIKAN DISINI
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh tokoh agama dan pemuda, tetapi juga sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Turut hadir memberikan dukungan di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda), Anggota DPRD, Pimpinan Bawaslu, Pimpinan KPU, Pembina PPM Kabupaten Ciamis.
Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran vital sebagai agent of change sekaligus agent of zakat. Ia mengajak para pemuda untuk menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
TUNAIKAN DISINI
Acara Halal Bihalal ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan ramah tamah. Melalui forum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap dapat terus membangun jejaring dengan organisasi kepemudaan guna memastikan program pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan lebih inovatif dan tepat sasaran.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
29-03-2026 | Humas Baznas

Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput. Pada Kamis (12/3/2026), Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis secara resmi mengukuhkan 6 orang pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Ciamis untuk masa bakti 2026-2031.
Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis. Dalam prosesi tersebut, Ketua BAZNAS Ciamis didampingi langsung oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, serta disaksikan oleh jajaran UPZ-UPZ Kelurahan Ciamis.
TUNAIKAN DISINI
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menekankan bahwa UPZ memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ia berharap, pengurus yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Pengukuhan enam pengurus baru ini adalah upaya kita untuk menyegarkan semangat dakwah zakat di wilayah Kecamatan Ciamis. Mengingat potensi zakat di pusat kota Ciamis sangat besar, diperlukan sinergi yang kuat antara UPZ, pemerintah kecamatan, dan masyarakat," ujarnya di hadapan para pengurus baru.
TUNAIKAN DISINI
Keenam pengurus UPZ yang dikukuhkan tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang dinilai memahami karakteristik masyarakat di Kecamatan Ciamis. Pasca dilantik, para pengurus akan langsung melakukan koordinasi internal untuk menyusun program kerja prioritas, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan yang sudah di depan mata.
Dengan terbentuknya kepengurusan UPZ Kecamatan Ciamis yang baru ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis target penghimpunan zakat tahun 2026 dapat tercapai, sehingga lebih banyak kaum dhuafa dan mustahik di Tatar Galuh yang dapat terbantu.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat
13-03-2026 | Humas Baznas

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadiri Peresmian Wisma IKADA dan Peletakan Batu Pertama Masjid Raya Darussalam Ciamis
BAZNAS CIAMIS – Dalam Agenda Pimpinan Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri rangkaian kegiatan peresmian dan gunting pita Gedung Wisma IKADA (Ikatan Alumni Darussalam) serta peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Darussalam yang berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis pada Jumat, (13/02/2026)
Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam dua agenda penting tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sarana pendidikan, dakwah, dan pelayanan umat di lingkungan pesantren. Peresmian Gedung Wisma IKADA diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan alumni dalam mempererat silaturahmi, memperkuat kontribusi sosial, serta mendorong berbagai program kemanfaatan bagi masyarakat.
Sementara itu, peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Darussalam menandai dimulainya langkah besar dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang representatif bagi santri, alumni dan masyarakat sekitar.
Dengan terselenggaranya dua agenda bersejarah ini semangat membangun sarana dakwah dan pendidikan Islam semakin menguat sekaligus menjadi harapan baru bagi terwujudnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya guna bagi umat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 082317647075
13-02-2026 | Humas Baznas
Berita Pendistribusian

Bukan Sekadar Rumah, RLHB BAZNAS Ciamis Hadir Membawa Kenyamanan bagi Keluarga
Baznas Ciamis,- Upaya menghadirkan manfaat bagi masyarakat terus dilakukan melalui program Rumah Layak Huni Berbasis (RLHB) yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.
Bantuan RLHB kali ini diberikan kepada Ibu Siti Hasanah, warga Desa Dadiharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS Ciamis dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih nyaman, aman, dan layak.
Program RLHB merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola secara amanah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Melalui bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat merasakan perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Kehadiran program ini tidak hanya memberikan dukungan dalam bentuk perbaikan hunian, tetapi juga menjadi wujud perhatian dan kebersamaan dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Melalui sinergi bersama berbagai pihak, BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berupaya memperluas manfaat program agar dapat dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis.
Semoga bantuan RLHB yang diberikan kepada Ibu Siti Hasanah menjadi jalan keberkahan serta membawa kenyamanan dan kebahagiaan bagi keluarga penerima manfaat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
30/06/2026 | Humas Baznas

2.650 Senyum Anak Yatim-Piatu Warnai Muharram di Pendopo Ciamis
Baznas Ciamis,- Bulan Muharram menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian dan berbagi keberkahan kepada sesama. Dalam suasana penuh makna tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan santunan bagi 2.650 anak yatim-piatu yang berasal dari 258 desa dan 7 kelurahan se-Kabupaten Ciamis.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026 bertempat di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis ini menjadi bagian dari rangkaian kepedulian sosial dalam menyambut bulan Muharram, sekaligus menjadi wujud sinergi antara lembaga zakat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Para penerima santunan merupakan perwakilan dari setiap desa dan kelurahan, dengan masing-masing wilayah mengirimkan 10 orang anak yatim-piatu untuk menerima santunan secara langsung. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa semangat berbagi dapat menjangkau seluruh penjuru Kabupaten Ciamis.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang pemberian bantuan, tetapi juga tentang menghadirkan perhatian, kebersamaan, dan kepedulian bagi anak-anak yatim-piatu agar mereka merasa diperhatikan dan dikuatkan.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa ketika berbagai pihak bergerak bersama, nilai kebaikan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Melalui pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Ciamis terus berupaya menghadirkan program yang memberikan manfaat dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Semoga santunan yang diberikan menjadi keberkahan bagi para penerima manfaat serta menjadi penguat semangat untuk terus menebarkan kebaikan di bulan yang penuh kemuliaan ini.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
29/06/2026 | Humas Baznas

BAZNAS Salurkan Santunan untuk 60 Anak Yatim Deesa Baregbeg
Baznas Ciamis,- Mengawali tahun baru Islam 1448 Hijriyah dengan semangat kepedulian sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara Pengajian Sasihan sekaligus Peringatan Menyambut 1 Muharram 1448 H. Kegiatan yang sarat akan syiar Islam ini dirangkaikan dengan penyaluran santunan kepada 60 anak yatim yang berada di wilayah Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg.
?Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Baregbeg, jajaran pengurus BAZNAS, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta puluhan orang tua pendamping anak yatim.
?Pengajian sasihan rutin ini kali ini terasa lebih istimewa. Selain diisi dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an dan tausiyah agama mengenai makna hijrah dan keutamaan menyantuni anak yatim, suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti lokasi acara saat prosesi penyerahan santunan dimulai.
TUNAIKAN ZIS DISINI
?Sebanyak 60 anak yatim dari Desa Baregbeg menerima santunan berupa paket logistik/beasiswa pendidikan dan uang tunai. Program ini merupakan bagian dari optimalisasi pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun BAZNAS untuk sektor kemiskinan dan pendidikan.
?Melalui santunan ini, BAZNAS berharap dapat sedikit meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari serta memicu motivasi belajar para anak yatim di Desa Baregbeg. Senyum yang terpancar dari wajah-wajah generasi penerus bangsa ini menjadi energi positif bagi BAZNAS untuk terus bergerak menebar kebaikan. Diharapkan, bantuan yang diberikan tidak hanya bermanfaat untuk jangka pendek, tetapi juga mampu menjadi jembatan bagi mereka dalam meraih cita-cita yang lebih tinggi di masa depan.
TUNAIKAN ZIS DISINI
?Perwakilan dari BAZNAS menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan wujud tanggung jawab amanah muzakki (pemberi zakat) yang disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) yang tepat sasaran.
?Momentum ini juga dimanfaatkan BAZNAS untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Baregbeg yang memiliki kelapangan rezeki, untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi. Semakin besar dana ZIS yang terhimpun dan dikelola secara profesional, maka akan semakin luas pula jangkauan program pemberdayaan dan bantuan yang dapat disalurkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.
?Dengan memasuki tahun baru 1448 H, BAZNAS berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program kebermanfaatan agar semakin banyak masyarakat di pelosok desa yang terbantu, baik dari segi ekonomi, pendidikan, maupun keagamaan
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
26/06/2026 | HUMAS BAZNAS
Artikel Terbaru
Peran Strategis Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Era Modern
Baznas Ciamis,- Kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan sosial yang dihadapi masyarakat di berbagai daerah. Di tengah perkembangan ekonomi modern yang semakin pesat, masih terdapat kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan hidup. Dalam kondisi tersebut, zakat hadir sebagai salah satu instrumen sosial ekonomi Islam yang memiliki peran strategis dalam membantu mengurangi kesenjangan dan memperkuat kemandirian masyarakat.
Zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban ibadah bagi umat Islam, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang besar dalam menciptakan pemerataan ekonomi. Melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran, dana zakat dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik) dalam berbagai bentuk program pemberdayaan.
Di era modern, pengelolaan zakat mengalami perkembangan yang semakin inovatif. Lembaga pengelola zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus berupaya mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat melalui berbagai program yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif. Bantuan modal usaha, program ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari strategi zakat dalam mendorong perubahan sosial yang berkelanjutan.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dapat dilihat melalui kemampuannya dalam memberikan akses dan peluang bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup. Dengan pendekatan pemberdayaan, penerima zakat tidak hanya mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berkembang dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Selain itu, zakat juga berperan dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Melalui zakat, terjadi hubungan kepedulian antara masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih dengan mereka yang membutuhkan bantuan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keadilan, kepedulian, dan keseimbangan dalam kehidupan sosial.
Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi bagian penting dalam pengembangan zakat di era modern. Digitalisasi layanan zakat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan dana zakat agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Dengan pengelolaan yang amanah dan profesional, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen penguatan ekonomi umat serta solusi dalam mengurangi angka kemiskinan. BAZNAS terus berkomitmen menghadirkan program-program zakat yang berdampak nyata, sehingga zakat tidak hanya menjadi bentuk kepedulian, tetapi juga menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
02/07/2026 | Masrifah
Menumbuhkan Kepedulian Melalui Berbagi
Baznas Ciamis,- Di tengah kehidupan masyarakat yang penuh dengan berbagai tantangan, semangat saling membantu dan peduli terhadap sesama menjadi nilai yang sangat penting untuk terus dijaga. Salah satu cara sederhana yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kepedulian tersebut adalah melalui infaq. Melalui infaq, setiap orang memiliki kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Infaq merupakan pengeluaran sebagian harta yang diberikan di jalan Allah SWT tanpa adanya batasan jumlah maupun waktu tertentu. Hal ini menjadikan infaq sebagai ibadah yang dapat dilakukan oleh siapa saja sesuai dengan kemampuan masing-masing. Meski terlihat sederhana, infaq memiliki peran besar dalam mendukung berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Setiap harta yang diinfakkan tidak hanya memberikan manfaat bagi penerimanya, tetapi juga menjadi sarana untuk melatih keikhlasan, rasa syukur, dan kepedulian sosial. Dengan membiasakan diri untuk berinfaq, seseorang turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli, harmonis, dan saling mendukung.
Melalui penyaluran infaq yang tepat dan amanah, berbagai program kemaslahatan dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Oleh karena itu, mari menjadikan infaq sebagai bagian dari kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, sekecil apa pun kebaikan yang diberikan, akan memiliki arti yang besar bagi mereka yang membutuhkan.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
01/07/2026 | Depina Pebriyanti
Akselerasi Infaq Digital BAZNAS untuk Jaring Pengaman Sosial
BAZNAS CIAMIS,- Infaq merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang memiliki peran sangat strategis dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan taraf kesejahteraan umat secara berkelanjutan. Sebagai bagian dari pilar keuangan sosial Islam (Islamic social finance), infaq bergerak melampaui sekadar bantuan karitatif spontan. Instrumen ini berfungsi sebagai jembatan redistribusi kekayaan yang mampu mengintervensi kesenjangan ekonomi secara inklusif, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan yang belum terjangkau oleh bantuan formal pemerintah.
Berbeda dengan instrumen zakat yang terikat oleh batasan asnaf (delapan golongan penerima yang spesifik) serta ketentuan nisab dan haul yang kaku, tata kelola dana infaq menawarkan fleksibilitas yang jauh lebih luas. Fleksibilitas regulasi syariah ini memberikan ruang gerak yang dinamis bagi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk merespons berbagai dinamika sosial-ekonomi kontemporer secara real-time. Dana infaq dapat dialokasikan untuk pembiayaan sektor kemaslahatan umum yang lebih luas, mulai dari pembangunan infrastruktur dakwah, mitigasi bencana darurat, hingga intervensi isu-isu makro seperti stunting dan pemerataan akses pendidikan di daerah tertinggal.
Di tengah transformasi digital saat ini, karakteristik dana infaq yang luwes juga membuka peluang besar bagi BAZNAS untuk melakukan modernisasi metode penghimpunan dan penyaluran. Melalui penetrasi teknologi finansial (fintech), infaq kini tidak lagi bersifat konvensional melainkan telah bertransformasi menjadi gaya hidup finansial yang adaptif bagi lintas generasi, khususnya Generasi Z dan Milenial. Perubahan perilaku masyarakat yang kian menggemari transaksi non-tunai memicu akselerasi pertumbuhan dana infaq, yang pada gilirannya menuntut kapasitas kelembagaan BAZNAS untuk mengimbangi pertumbuhan tersebut dengan sistem manajemen yang jauh lebih profesional.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Oleh karena itu, demi memastikan bahwa setiap rupiah yang diinfakkan oleh masyarakat mampu menghasilkan dampak (impact) yang multiplikatif dan optimal, BAZNAS secara konsisten menerapkan sistem manajemen pengelolaan yang ketat, transparan, dan akuntabel. Pendekatan manajemen modern ini mengintegrasikan seluruh lini operasional, mulai dari kepatuhan syariah (sharia compliance), digitalisasi pencatatan akuntansi, hingga standardisasi program pendayagunaan. Tata kelola yang solid menjadi prasyarat mutlak untuk meminimalkan risiko salah sasaran dan memastikan bahwa dana kebajikan publik dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
Pada akhirnya, efektivitas pengelolaan dana infaq di BAZNAS sangat bergantung pada sinergi antara kepercayaan publik (public trust) dan akuntabilitas lembaga. Melalui publikasi berkala dan audit keuangan yang transparan, BAZNAS berupaya merawat ekosistem filantropi ini agar terus tumbuh positif. Pengelolaan infaq yang profesional tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif pelaporan keuangan, melainkan menjadi bukti nyata bahwa instrumen spiritual Islam mampu diterjemahkan menjadi solusi konkret bagi penguatan kemandirian ekonomi nasional secara berkeadilan.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
24/06/2026 | Masrifah


