WhatsApp Icon
banner
banner

Berita Terkini

Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat Ke-13 di Kabupaten Ciamis
Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat Ke-13 di Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Upaya penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat terus diperluas di Kabupaten Ciamis. BAZNAS Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Hidayah Berbagi Indonesia (HBI), serta Rumah Zakat resmi meluncurkan Program Kampung Zakat Ke-13 yang berlokasi di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, pada Rabu (05/08/2026). Peluncuran program strategis ini diresmikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis yang hadir mewakili Bupati Ciamis. Bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Cimari, prosesi peresmian berlangsung khidmat dan disambut hangat oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikoneng, tokoh masyarakat, serta warga setempat. TUNAIKAN ZIS DISINI Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penetapan Desa Cimari sebagai Kampung Zakat Ke-13 merupakan langkah terencana hasil sinergi lintas lembaga. Kolaborasi multi-pihak ini menjadi sinyal positif integrasi tata kelola zakat di Kabupaten Ciamis. Peran aktif Kemenag Ciamis sebagai regulator, serta partisipasi HBI dan Rumah Zakat, semakin memperkuat ekosistem pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat warga Desa Cimari serta ramah tamah bersama jajaran Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
05/08/2026 | Humas Baznas
Pererat Tali Silaturahim dan Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Tegal Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Ciamis
Pererat Tali Silaturahim dan Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Tegal Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan silaturahim dan studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Tegal di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Senin (27/07/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahim antar-lembaga BAZNAS sekaligus sebagai upaya untuk saling bertukar pengalaman guna meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Tegal. TUNAIKAN ZIS DISINI Dalam kegiatan ini, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal memboyong seluruh jajaran pimpinan beserta jajaran Amil BAZNAS Kabupaten Tegal untuk melihat secara langsung serta mendiskusikan berbagai tata kelola program unggulan yang telah berjalan di BAZNAS Kabupaten Ciamis. Perwakilan pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam sambutannya menyambut hangat kedatangan rombongan dari Kabupaten Tegal. Pihaknya mengapresiasi kepercayan BAZNAS Kabupaten Tegal yang telah memilih BAZNAS Kabupaten Ciamis sebagai tujuan studi tiru. "Kami sangat menyambut baik kehadiran seluruh jajaran pimpinan dan amil BAZNAS Kabupaten Tegal. Momen ini menjadi sarana belajar bersama untuk saling menguatkan dan menyempurnakan strategi pengelolaan ZIS agar manfaatnya dapat semakin meluas bagi masyarakat," ujar pimpinan BAZNAS Ciamis. Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa fokus utama dari kunjungan studi tiru ini adalah untuk menyerap praktik-praktik baik yang diterapkan di BAZNAS Ciamis, mulai dari strategi penghimpunan, pola pengembangan inovasi melalui Unit Pengumpul Zakat di Desa, hingga studi dokumen. TUNAIKAN ZIS DISINI Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari BAZNAS Kabupaten Ciamis, diikuti dengan diskusi interaktif antar divisi amil dari kedua lembaga. Rombongan BAZNAS Kabupaten Tegal berdiskusi secara intensif mengenai operasional harian dan implementasi inovasi program di BAZNAS Ciamis. Melalui kegiatan silaturahim dan studi tiru ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antar BAZNAS daerah dapat terus terjalin erat demi mewujudkan pengelolaan zakat yang aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
28/07/2026 | Humas Baznas
Wujud Syukur Panen, Warga Pawindan Tunaikan Zakat Padi Lewat UPZ
Wujud Syukur Panen, Warga Pawindan Tunaikan Zakat Padi Lewat UPZ
BAZNAS CIAMIS,- Kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat pertanian terus memancar dari pelosok desa di Kabupaten Ciamis. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan menerima penyerahan zakat hasil pertanian berupa beras/padi yang ditunaikan atas nama Bapak Aj. Eman, warga RT 03 Dusun Pasirpeuteuy, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Sabtu (11/7/2026). Penyerahan zakat padi tersebut diterima langsung oleh pengurus UPZ Desa Pawindan untuk selanjutnya dikelola dan disalurkan kepada para mustahik (penerima manfaat) yang berhak di lingkungan sekitar. TUNAIKAN ZIS DISINI Langkah yang dilakukan oleh keluarga Bapak Aj. Eman ini menjadi contoh nyata bagaimana tradisi gotong royong dan ketaatan dalam beragama berjalan selaras di tengah masyarakat petani Tatar Galuh. Menunaikan zakat atas hasil bumi bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan wujud rasa syukur atas rezeki dan keberkahan panen yang diberikan oleh Allah SWT. Pengurus UPZ Desa Pawindan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Aj. Eman sekeluarga. Semoga zakat pertanian yang ditunaikan ini menjadi pembersih harta, mendatangkan keberkahan bagi keluarga, serta memberikan manfaat yang besar bagi warga kurang mampu di Dusun Pasirpeuteuy dan sekitarnya," ujar perwakilan UPZ Desa Pawindan. TUNAIKAN ZIS DISINI Melalui momentum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani yang telah mencapai nisab (batas minimal) hasil panen, untuk senantiasa menyucikan hasil pertaniannya melalui lembaga pengelola zakat resmi demi mewujudkan kesejahteraan bersama. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
23/07/2026 | Humas Baznas

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Ciamis Dorong Peran Strategis Pemuda dalam Penguatan Ekonomi Umat
Ketua BAZNAS Ciamis Dorong Peran Strategis Pemuda dalam Penguatan Ekonomi Umat
BAZNAS CIAMIS,- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menghadiri undangan sebagai pembicara dalam acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa (PPM) Ciamis. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di kawasan KBOK, Kecamatan Panumbangan, pada Minggu (29/03/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus sinergi antara tokoh daerah dengan elemen pemuda pasca-Idul Fitri. Kehadiran Ketua BAZNAS Ciamis di tengah-tengah mahasiswa menegaskan komitmen lembaga dalam merangkul generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan zakat di Tatar Galuh. TUNAIKAN DISINI Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh tokoh agama dan pemuda, tetapi juga sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Turut hadir memberikan dukungan di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda), Anggota DPRD, Pimpinan Bawaslu, Pimpinan KPU, Pembina PPM Kabupaten Ciamis. Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran vital sebagai agent of change sekaligus agent of zakat. Ia mengajak para pemuda untuk menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS). TUNAIKAN DISINI Acara Halal Bihalal ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan ramah tamah. Melalui forum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap dapat terus membangun jejaring dengan organisasi kepemudaan guna memastikan program pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan lebih inovatif dan tepat sasaran. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075

29-03-2026 | Humas Baznas

Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031
Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput. Pada Kamis (12/3/2026), Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis secara resmi mengukuhkan 6 orang pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Ciamis untuk masa bakti 2026-2031. Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis. Dalam prosesi tersebut, Ketua BAZNAS Ciamis didampingi langsung oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, serta disaksikan oleh jajaran UPZ-UPZ Kelurahan Ciamis. TUNAIKAN DISINI Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menekankan bahwa UPZ memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ia berharap, pengurus yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. "Pengukuhan enam pengurus baru ini adalah upaya kita untuk menyegarkan semangat dakwah zakat di wilayah Kecamatan Ciamis. Mengingat potensi zakat di pusat kota Ciamis sangat besar, diperlukan sinergi yang kuat antara UPZ, pemerintah kecamatan, dan masyarakat," ujarnya di hadapan para pengurus baru. TUNAIKAN DISINI Keenam pengurus UPZ yang dikukuhkan tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang dinilai memahami karakteristik masyarakat di Kecamatan Ciamis. Pasca dilantik, para pengurus akan langsung melakukan koordinasi internal untuk menyusun program kerja prioritas, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan yang sudah di depan mata. Dengan terbentuknya kepengurusan UPZ Kecamatan Ciamis yang baru ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis target penghimpunan zakat tahun 2026 dapat tercapai, sehingga lebih banyak kaum dhuafa dan mustahik di Tatar Galuh yang dapat terbantu. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075 BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

13-03-2026 | Humas Baznas

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadiri Peresmian Wisma IKADA dan Peletakan Batu Pertama Masjid Raya Darussalam Ciamis
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadiri Peresmian Wisma IKADA dan Peletakan Batu Pertama Masjid Raya Darussalam Ciamis
BAZNAS CIAMIS – Dalam Agenda Pimpinan Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri rangkaian kegiatan peresmian dan gunting pita Gedung Wisma IKADA (Ikatan Alumni Darussalam) serta peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Darussalam yang berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis pada Jumat, (13/02/2026) Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam dua agenda penting tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sarana pendidikan, dakwah, dan pelayanan umat di lingkungan pesantren. Peresmian Gedung Wisma IKADA diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan alumni dalam mempererat silaturahmi, memperkuat kontribusi sosial, serta mendorong berbagai program kemanfaatan bagi masyarakat. Sementara itu, peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Darussalam menandai dimulainya langkah besar dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang representatif bagi santri, alumni dan masyarakat sekitar. Dengan terselenggaranya dua agenda bersejarah ini semangat membangun sarana dakwah dan pendidikan Islam semakin menguat sekaligus menjadi harapan baru bagi terwujudnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya guna bagi umat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075

13-02-2026 | Humas Baznas

Berita Pendistribusian

BAZNAS Ciamis Melalui UPZ Panyingkiran santuni 15 Penerima Manfaat
BAZNAS Ciamis Melalui UPZ Panyingkiran santuni 15 Penerima Manfaat
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Panyingkiran kembali menunjukkan kepedulian sosial yang nyata bagi masyarakat lapis bawah. Melalui program inovatif bertajuk "Blusukan Sosial", Unit Pengumpul Zakat ini mendistribusikan bantuan paket sembako sekaligus menjenguk warga lanjut usia (jompo) yang sedang didera sakit di wilayah Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis. Aksi kemanusiaan yang berfokus pada pendekatan personal ini menyasar 15 orang penerima manfaat (mustahik) yang tersebar di beberapa rukun tetangga. Program ini dirancang secara khusus untuk memastikan bahwa dana umat yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat mengalir langsung ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang mengalami keterbatasan ekonomi serta fisik akibat faktor usia dan penyakit menahun. TUNAIKAN ZIS DISINI Proses penyaluran logistik dilakukan dengan metode door-to-door atau menyisir langsung satu per satu rumah para lansia. Langkah turun ke lapangan ini diambil agar petugas UPZ dapat melihat langsung kondisi riil, mulai dari kelayakan hunian hingga fasilitas kesehatan yang diakses oleh para lansia tersebut. Selain menyerahkan bahan pokok, kehadiran tim di ruang kamar para jompo yang sedang terbaring sakit juga bertujuan untuk memberikan dukungan moril serta doa agar mereka diberikan ketabahan. Secara teknis, paket bantuan sembako yang dibagikan berisi komoditas pangan pokok esensial, seperti beras kualitas premium, minyak goreng, gula pasir, susu, dan beberapa kebutuhan nutrisi tambahan. Jenis bantuan ini dipilih secara cermat guna memastikan kebutuhan gizi harian para lansia, khususnya yang sedang dalam masa pemulihan medis, dapat terpenuhi dengan baik selama beberapa pekan ke depan. TUNAIKAN ZIS DISINI Melalui sinergi solid yang terus dibangun antara BAZNAS Kabupaten Ciamis di tingkat pusat dan UPZ di struktur pemerintahan desa, program Blusukan Sosial ini diharapkan mampu menjadi jaring pengaman sosial yang efektif. Pola distribusi aktif ini terbukti berhasil memangkas kendala geografis dan fisik yang sering dihadapi oleh warga jompo untuk menjemput bantuan. Pada akhirnya, gerakan ini menjadi bukti nyata dari optimalisasi pengelolaan dana umat yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada penanganan kemiskinan serta masalah sosial di tingkat hilir. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
04/08/2026 | Klara D Irawan
Melalui UPZ Margaluyu, BAZNAS Ciamis Bantu 10 Santri Ponpes Hidayatul Ulum
Melalui UPZ Margaluyu, BAZNAS Ciamis Bantu 10 Santri Ponpes Hidayatul Ulum
BAZNAS CIAMIS,- Melalui UPZ Margaluyu Salurkan Bantuan Kitab dan Alat Tulis untuk 10 Santri Ponpes Hidayatul Ulum CIAMIS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Margaluyu kembali menyalurkan bantuan pendidikan keagamaan. Kali ini bantuan berupa kitab dan alat tulis diberikan kepada 10 santri Pondok Pesantren Hidayatul Ulum. Kegiatan penyaluran dilaksanakan pada Minggu, 2 Agustus 2026 bertempat di Ponpes Hidayatul Ulum, Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Bantuan diserahkan secara langsung kepada santri Ponpes Hidayatul Ulum. TUNAIKAN ZIS DISINI Program ini merupakan salah satu bentuk realisasi pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat Kabupaten Ciamis di bidang pendidikan. BAZNAS Ciamis memprioritaskan lembaga pendidikan keagamaan sebagai salah satu sasaran utama, mengingat peran penting pesantren dalam mencetak generasi yang berakhlak dan berilmu. Bantuan kitab diharapkan dapat mendukung kegiatan pembelajaran kitab kuning, hafalan, serta kajian keislaman yang rutin dilaksanakan di Ponpes Hidayatul Ulum. Sementara alat tulis diberikan untuk menunjang kebutuhan belajar santri sehari-hari, mulai dari mencatat pelajaran hingga mengerjakan tugas-tugas keagamaan. Penyaluran bantuan ini juga menjadi upaya BAZNAS Ciamis untuk meringankan beban orang tua santri dan pengurus pesantren dalam memenuhi sarana belajar. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar pendidikan, diharapkan para santri dapat lebih fokus dalam menuntut ilmu dan meningkatkan prestasi. TUNAIKAN ZIS DISINI BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasi kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Kepercayaan masyarakat tersebut menjadi motivasi untuk terus memperluas cakupan program, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan. Ke depan, BAZNAS Ciamis bersama UPZ desa/kelurahan di seluruh wilayah akan terus mengidentifikasi lembaga pendidikan keagamaan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan. Tujuannya agar penyaluran dana umat dapat lebih merata, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
04/08/2026 | Klara D Irawan
Wujudkan Kemandirian Ekonomi BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Ternak Domba Bunting
Wujudkan Kemandirian Ekonomi BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Ternak Domba Bunting
BAZNAS CIAMIS,- Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis dalam meretas kemiskinan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat terus diwujudkan secara nyata. Berkomitmen untuk mengubah zakat konsumtif menjadi zakat produktif, BAZNAS Ciamis kembali menggelar program pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui bantuan modal usaha peternakan pada Rabu (29/07/2026). Pada program kali ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis menyalurkan total 10 ekor domba bunting kepada para penerima manfaat (mustahik) yang tersebar di dua wilayah Desa Kampung Zakat. Rincian penyaluran bantuan tersebut meliputi: Desa Margaharja, Kecamatan Sukadana: 5 ekor domba bunting Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah: 5 ekor domba bunting TUNAIKAN ZIS DISINI Pemilihan domba bunting sebagai komoditas bantuan modal usaha bukan tanpa alasan. Strategi ini dirancang agar para kelompok penerima manfaat dapat merasakan dampak ekonomi secara lebih cepat melalui potensi pertambahan populasi ternak dalam waktu singkat. Melalui pola pemberdayaan dan budidaya terarah, BAZNAS Ciamis tidak hanya memberikan bantuan fisik berupa ternak, tetapi juga akan mengawal proses pemeliharaannya. Pendampingan ini mencakup tata cara perawatan kesehatan ternak, manajemen pakan, hingga pengolahan kandang yang baik agar ternak dapat berkembang biak secara optimal dan berkelanjutan. Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa orientasi utama dari seluruh program pendayagunaan zakat produktif ini adalah dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga penerima manfaat. "Tujuan besar dari program pendayagunaan ini bukan sekadar memberikan bantuan yang bersifat sesaat atau konsumtif semata. Kami ingin membangun ekosistem ekonomi perdesaan yang kuat. Melalui budidaya domba ini, kami berharap dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat secara mandiri hingga kelak para mustahik yang hari ini menerima zakat, mampu bertransformasi menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan," terang Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Ciamis di sela-sela penyerahan bantuan. TUNAIKAN ZIS DISINI Penetapan Desa Margaharja dan Desa Cisontrol sebagai lokasi penyaluran semakin mempertegas komitmen BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mengoptimalkan kawasan Kampung Zakat. Program Kampung Zakat sendiri merupakan wadah terpadu untuk mengintegrasikan potensi zakat dengan program pemberdayaan lintas sektor demi mengentaskan kemiskinan berbasis perdesaan. Masyarakat setempat dan para penerima manfaat menyambut baik serta menyampaikan rasa syukur atas kepedulian para muzakki yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Ciamis. Bantuan ini menjadi angin segar dan modal berharga bagi mereka untuk membangun masa depan ekonomi keluarga yang lebih sejahtera. Melalui kolaborasi antara muzakki, BAZNAS, dan masyarakat penerima manfaat, zakat terbukti tidak hanya menjadi instrumen ibadah ritual, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi umat yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
30/07/2026 | Humas Baznas

Artikel Terbaru

Cara Gen Z Jadikan Infaq Sebagai Gaya Hidup
Cara Gen Z Jadikan Infaq Sebagai Gaya Hidup
BAZNAS CIAMIS,- Bicara soal infaq, hal pertama yang terlintas di kepala mungkin adalah memasukkan uang kertas ke dalam kotak amal masjid setiap hari Jumat. Hal tersebut tentu sangat baik. Namun di era modern ini, konsep berbagi telah berevolusi menjadi sesuatu yang lebih seamless, praktis, dan pastinya—kece. Bagi generasi Milenial dan Gen Z, infaq kini bukan sekadar kewajiban moral, melainkan bagian dari gaya hidup (lifestyle) yang memberikan dampak sosial nyata. Bagaimana sebenarnya wujud "infaq kece" di masa kini? 1. Nongkrong Sambil Berbagi (Infaq Tanpa Batas Ruang) Dulu, kita mungkin harus menyiapkan uang pas atau mencari lembaga penyalur secara fisik. Sekarang? Sambil menunggu pesanan kopi americano atau saat sedang nongkrong bersama teman, jari kita bisa langsung melakukan scan QRIS atau transfer melalui mobile banking ke lembaga filantropi terpercaya. Infaq kece adalah tentang kemudahan. Tidak perlu menunggu kaya atau memiliki uang bernominal besar untuk memulai; recehan sisa uang jajan pun bisa langsung disalurkan dari dalam genggaman. TUNAIKAN ZIS DISINI 2. Pendanaan Produktif untuk Impact Berkelanjutan Infaq yang keren adalah infaq yang tidak hanya habis dikonsumsi satu kali, melainkan diputar untuk menciptakan kemandirian. Dikenal dengan sebutan infaq produktif, dana kolektif dari anak-anak muda ini disalurkan untuk modal usaha UMKM, beasiswa pendidikan sociopreneur, hingga proyek-proyek lingkungan yang sejalan dengan semangat ekonomi sirkular. Dengan pendekatan ini, dana yang didonasikan hari ini manfaatnya akan terus mengalir (amal jariyah) dan secara aktif memberdayakan masyarakat agar keluar dari garis kemiskinan 3. Flexing Kebaikan yang Menginspirasi Di era media sosial, flexing atau ajang pamer sering dikonotasikan dengan unjuk kekayaan material. Infaq kece membalikkan narasi tersebut menjadi flexing kebaikan yang menginspirasi. Mengajak followers untuk ikut berdonasi (crowdfunding) membangun fasilitas umum, atau membagikan tautan kampanye kemanusiaan di Instagram Story, adalah cara paling elegan untuk menyebarkan gelombang positif. Menggunakan platform digital untuk mengampanyekan kepedulian sosial adalah wujud nyata influencing yang berbobot. TUNAIKAN ZIS DISINI Berbuat Baik itu Keren! Menjadi anak muda yang kece tidak hanya diukur dari barang bermerek yang dipakai atau seberapa estetik tampilan feed media sosialnya, tetapi juga dari seberapa besar empati dan kontribusinya bagi lingkungan sekitar. Infaq kece membuktikan bahwa spirit religiusitas dan gaya hidup modern bisa berjalan beriringan tanpa harus terlihat kaku. Mari jadikan berbagi bukan lagi sekadar rutinitas yang menunggu sisa uang bulanan, melainkan prioritas yang disisihkan di awal. Karena pada akhirnya, berbuat baik itu keren, dan peduli itu kece. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
13/08/2026 | Klara D Irawan
Amalan Sederhana yang Sering Terlewatkan
Amalan Sederhana yang Sering Terlewatkan
BAZNAS CIAMIS, Amalan Sunnah yang Sering Terlewatkan di Tengah Kesibukan Ketika mendengar kata sedekah, ingatan kita sering kali tertuju pada pemberian materi: menyisihkan uang, membagikan sembako, atau menyumbang untuk pembangunan tempat ibadah. Jenis sedekah tersebut tentu luar biasa mulia. Namun, dalam ajaran Islam, spektrum sedekah sangatlah luas. Ada jenis-jenis sedekah yang bernilai tinggi tetapi tergolong "langka" dilakukan—bukan karena berat atau mahal, melainkan karena sering kali luput dari kesadaran kita sehari-hari. Lantas, apa saja bentuk sedekah langka yang sering kali terabaikan tersebut? TUNAIKAN ZIS DISINI 1. Sedekah Waktu dan Tenaga untuk Mendengar Di era yang serba cepat dan riuh, semua orang ingin didengar, tetapi sedikit yang mau mendengarkan. Mengalokasikan waktu dan perhatian secara tulus untuk mendengarkan keluh kesah saudara, teman, atau orang tua yang sedang tertekan adalah bentuk sedekah non-materi yang sangat berharga. Kehadiran utuh tanpa menghakimi mampu meringankan beban psikologis seseorang—sebuah bantuan yang tak bisa dibeli dengan uang. 2. Sedekah Ruang Hidup dan Keramahan Sosial Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa senyummu kepada saudaramu adalah sedekah. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat saat ini, sedekah jenis ini bertransformasi menjadi sikap ramah, menyapa tetangga, menyingkirkan gangguan di jalan, serta memberikan ruang dan kenyamanan bagi orang lain di fasilitas umum. Menahan diri dari membunyikan klakson secara emosional atau memberikan jalan bagi pengendara lain adalah bentuk sedekah ketertiban yang kian langka di area perkotaan. TUNAIKAN ZIS DISINI 3. Sedekah Menahan Diri dari Menyakiti (Kafful 'Anisy-Syar) Salah satu sedekah paling langka di era digital adalah menahan jemari dan lisan dari menyebarkan keburukan, kritik destruktif, atau ujaran kebencian. Ketika seseorang memiliki kesempatan untuk membalas kejahatan atau menyampaikan komentar pedas di media sosial tetapi memilih untuk menahannya demi kedamaian, itu dihitung sebagai sedekah untuk dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya. 4. Sedekah Ilmu dan Keterampilan Terapan Banyak orang bersedia memberikan uang, tetapi sedikit yang telaten membagikan ilmu atau keterampilan yang dimiliki agar orang lain bisa mandiri secara ekonomi. Mengajari seseorang cara berdagang, memberikan pelatihan keterampilan gratis, atau membimbing anak-anak di lingkungan sekitar adalah bentuk sedekah jariyah yang dampaknya berantai dan bertahan lama. TUNAIKAN ZIS DISINI Membangkitkan Kesadaran Berbagi Sedekah tidak pernah terbatas pada seberapa tebal dompet seseorang, melainkan seberapa peka hati dan kesadarannya terhadap sekitar. Dengan menghidupkan kembali bentuk-bentuk sedekah yang mulai langka ini, kita tidak hanya menumpuk pahala pribadi, tetapi juga merawat kehangatan hubungan sosial dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
13/08/2026 | Klara D Irawan
Mengubah Cara Pandang Terhadap Harta
Mengubah Cara Pandang Terhadap Harta
Patologi Penimbunan & Terapi Infaq Mengapa Harta Jadi Beban? Harta pasif yang ditahan berlebihan (hoarding) menciptakan beban mental tinggi (fear of loss) dan ilusi kontrol atas masa depan. Secara spiritual, ia menambah biaya pertanggungjawaban (cost of accountability) tanpa memberi manfaat riil. Terapi Infaq terhadap Kecemasan Finansial: Kecemasan berakar dari scarcity mindset (rasa selalu kurang). Infaq meretas pola pikir ini dengan memberi sinyal pada alam bawah sadar: "Saya cukup hingga mampu berbagi." Ini melatih pelepasan keterikatan emosional (detachment) agar rasa aman tidak bergantung pada angka di rekening. TUNAIKAN ZIS DISINI Cara Kerja Keberkahan (Barakah): Keberkahan fokus pada kualitas, bukan sekadar nominal: Proteksi Aksidental: Mencegah kebocoran dana akibat musibah/biaya tak terduga. Sirkulasi Ekonomis: Menggerakkan roda ekonomi riil di tingkat bawah. Rasa Cukup (Kifayah): Memunculkan ketenangan batin yang membebaskan dari sifat konsumtif. TUNAIKAN ZIS DISINI Ubah Paradigma Kepemilikan: Geser cara pandang dari Pemilik Mutlak (Owner) menjadi Pengelola Titipan (Trustee). Ukur keberhasilan finansial dari dampak kemanfaatan, bukan akumulasi angka pasif. Filosofi Keikhlasan: Ikhlas adalah melepaskan ekspektasi balasan atau pujian sosial. Orang yang ikhlas menyadari bahwa ia yang membutuhkan penerima untuk membersihkan hartanya, bukan sebaliknya. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
05/08/2026 | Klara D Irawan