WhatsApp Icon
banner
banner

Berita Terkini

Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif
Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pariwisata daerah yang aman dan ramah untuk semua kalangan. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi BAZNAS Ciamis sebagai narasumber dalam acara Pelatihan Mitigasi Bencana Pengelola Wisata yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis. Acara yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 tersebut digelar di kawasan wisata Jinju Asia Park dan dihadiri oleh puluhan pengelola destinasi wisata dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN ZIS DISINI Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis diwakilkan oleh Sekretaris BAZNAS Ciamis untuk menyampaikan materi krusial mengenai arah baru pengelolaan wisata daerah. Dalam paparannya, Sekretaris BAZNAS Ciamis menekankan bahwa mitigasi bencana di sektor pariwisata tidak hanya berbicara tentang keselamatan fisik saat terjadi instabilitas alam, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan ruang wisata yang adil, inklusif, dan peduli terhadap sesama. "Kolaborasi antara BAZNAS dan Dinas Pariwisata adalah langkah strategis. Wisata yang inklusif berarti destinasi tersebut tidak hanya siap menghadapi risiko bencana, tetapi juga ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat kurang mampu di sekitar objek wisata," ujarnya di hadapan para peserta. BAZNAS Ciamis menilai bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke depan juga dapat disinergikan untuk mendukung program-program pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkar wisata, serta penyediaan fasilitas umum yang menunjang inklusivitas dan kesiapsiagaan bencana. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Heryan Rusyandi, dalam sambutnya menjelaskan bahwa pelatihan ini digelar dengan merajuk pada tiga poin penting pengamanan destinasi wisata, yaitu: 1. Pengaman Administrasi 2. Pengamanan Fisik (salah sayunya melalui mitigasi kebencanaan di tempat wisata) 3. Pengamana Sistem Pelatihan mitigasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN ZIS DISINI Kehadiran BAZNAS Ciamis sebagai narasumber memberikan sudut pandang baru bagi para pengelola wisata yang hadir. Dinas Pariwisata Ciamis selaku penyelenggara berharap pelatihan ini dapat meningkatkan awareness (kesadaran) para pengelola terkait manajemen risiko, sekaligus mempererat koordinasi antarlembaga demi kemajuan pariwisata Tatar Galuh. Dengan adanya pelatihan ini, destinasi wisata di Kabupaten Ciamis diharapkan tidak hanya tumbuh secara ekonomi dan estetika, namun juga unggul dalam standar keselamatan serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
22/05/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola zakat yang modern dan terintegrasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Mutakkin, saat hadir sebagai pemateri dalam acara "Sosialisasi dan Koordinasi Updating Data Zakat dan Sosialisasi Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Tahun 2026". Acara tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis pada Senin, 18 Mei 2026, dengan dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenag Ciamis serta para pengelola zakat dan wakaf di wilayah kerja Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN ZIS DISINI Sinergi Data untuk Transparansi Pengelolaan Zakat Dalam pemaparannya, Kikin Mutakkin menekankan pentingnya pembaruan (updating) data secara berkala sebagai fondasi utama transformasi pengelolaan zakat di era digital. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan penyaluran dan pengelolaan materi keagamaan berjalan lebih tepat sasaran. "BAZNAS Ciamis siap mendukung penuh proses updating data zakat sebagai bentuk dari transformasi penguatan pengelolaan zakat. Kita juga sangat mendukung program Kementerian Agama melalui integrasi Data Tunggal Ekonomi dan Sosial Nasional (DTESN) yang nantinya terintegrasi secara langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT)," ujar Kikin di hadapan para peserta sosialisasi. TUNAIKAN ZIS DISINI Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel Melalui integrasi sistem SIMZAT dan DTESN ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis dapat menyajikan data zakat yang lebih valid, mutakhir, dan komprehensif. Sinergi ini juga diharapkan dapat meminimalisir tumpang tindih data mustahik (penerima zakat) dan muzaki (pemberi zakat) di tingkat nasional maupun daerah. Dengan kesiapan ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berkomitmen penuh untuk mensukseskan agenda integrasi data zakat demi memaksimalkan pengelolaan yang: Transparan: Dapat diakses dan dipantau perkembangannya oleh pihak-pihak terkait. Akuntabel: Dipertanggungjawabkan secara hukum dan syariat. Profesional: Dikelola dengan sistem digital yang mumpuni untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Penyelarasan data berbasis digital ini diharapkan menjadi babak baru dalam pengelolaan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) di Tatar Galuh. BAZNAS Kabupaten Ciamis juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses transformasi ini, demi mewujudkan tata kelola zakat yang bersih, modern, dan sepenuhnya tepercaya. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
18/05/2026 | Humas Baznas
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bergerak cepat mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah dengan menyalurkan bantuan Program Ciamis Peduli. Melalui pendistribusian infaq kebencanaan yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, bantuan ini diserahkan langsung kepada warga terdampak bencana alam pada Rabu, 13 Mei 2026. Acara penyerahan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis, jajaran pimpinan BAZNAS, perwakilan Pemerintah Daerah, serta para warga penerima manfaat. TUNAIKAN ZIS DISINI Bantuan infaq kebencanaan kali ini dialokasikan untuk 83 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di empat wilayah kecamatan di Kabupaten Ciamis yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Keempat wilayah tersebut meliputi: Kecamatan Purwadadi Kecamatan Cisaga Kecamatan Tambaksari Kecamatan Cihaurbeuti Penyaluran ini merupakan salah satu pilar dari Program Ciamis Peduli, yang dirancang untuk memberikan respon cepat serta meringankan beban finansial warga yang rumah atau tempat tinggalnya rusak akibat bencana. TUNAIKAN ZIS DISINI Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori Kerusakan Untuk memastikan bantuan disalurkan secara adil dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu. Nilai stimulan yang diberikan dibagi ke dalam tiga kategori tingkat kerusakan, dengan rincian sebagai berikut: Kategori Kerusakan Jumlah Bantuan per KK Rusak Ringan Rp 1.000.000 Rusak Sedang Rp 2.500.000 Rusak Berat Rp 5.000.000 Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan pesan penguat moril kepada seluruh warga yang hadir agar tetap tegar dan mengambil hikmah di balik ujian yang menimpa. "Musibah ini bukan menjadi jauh dengan Allah, tapi menjadi dekat dengan Allah," ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, mengingatkan pentingnya berserah diri dan meningkatkan keimanan di saat sulit. Di tempat yang sama, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif dan gerak cepat BAZNAS Ciamis dalam membantu meringankan beban pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah saat ini. "Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS atas inisiasi untuk membantu masyarakat, yang seharusnya dibantu dari APBD, tetapi kondisi fiskal kita saat ini kecil dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih kecil," ujar Bupati Ciamis. Bupati juga menyampaikan permohonan maaf serta rasa terima kasihnya langsung kepada warga yang hadir memenuhi undangan di Gedung PKK. "Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang terdampak bencana karena keterbatasan waktu dan kondisi, kami tidak bisa datang langsung ke lokasi rumah bapak dan ibu sekalian. Terima kasih banyak telah berkenan hadir memenuhi undangan kami hari ini," pungkas Bupati. Sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Ciamis ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat gotong royong, sekaligus menegaskan bahwa dana umat yang dikelola secara amanah mampu menjadi solusi nyata di saat darurat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
16/05/2026 | Humas Baznas

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Ciamis Dorong Peran Strategis Pemuda dalam Penguatan Ekonomi Umat
Ketua BAZNAS Ciamis Dorong Peran Strategis Pemuda dalam Penguatan Ekonomi Umat
BAZNAS CIAMIS,- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menghadiri undangan sebagai pembicara dalam acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa (PPM) Ciamis. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di kawasan KBOK, Kecamatan Panumbangan, pada Minggu (29/03/2026). Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus sinergi antara tokoh daerah dengan elemen pemuda pasca-Idul Fitri. Kehadiran Ketua BAZNAS Ciamis di tengah-tengah mahasiswa menegaskan komitmen lembaga dalam merangkul generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan zakat di Tatar Galuh. TUNAIKAN DISINI Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh tokoh agama dan pemuda, tetapi juga sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Turut hadir memberikan dukungan di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda), Anggota DPRD, Pimpinan Bawaslu, Pimpinan KPU, Pembina PPM Kabupaten Ciamis. Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran vital sebagai agent of change sekaligus agent of zakat. Ia mengajak para pemuda untuk menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS). TUNAIKAN DISINI Acara Halal Bihalal ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan ramah tamah. Melalui forum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap dapat terus membangun jejaring dengan organisasi kepemudaan guna memastikan program pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan lebih inovatif dan tepat sasaran. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075

29-03-2026 | Humas Baznas

Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031
Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput. Pada Kamis (12/3/2026), Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis secara resmi mengukuhkan 6 orang pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Ciamis untuk masa bakti 2026-2031. Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis. Dalam prosesi tersebut, Ketua BAZNAS Ciamis didampingi langsung oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, serta disaksikan oleh jajaran UPZ-UPZ Kelurahan Ciamis. TUNAIKAN DISINI Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menekankan bahwa UPZ memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ia berharap, pengurus yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. "Pengukuhan enam pengurus baru ini adalah upaya kita untuk menyegarkan semangat dakwah zakat di wilayah Kecamatan Ciamis. Mengingat potensi zakat di pusat kota Ciamis sangat besar, diperlukan sinergi yang kuat antara UPZ, pemerintah kecamatan, dan masyarakat," ujarnya di hadapan para pengurus baru. TUNAIKAN DISINI Keenam pengurus UPZ yang dikukuhkan tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang dinilai memahami karakteristik masyarakat di Kecamatan Ciamis. Pasca dilantik, para pengurus akan langsung melakukan koordinasi internal untuk menyusun program kerja prioritas, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan yang sudah di depan mata. Dengan terbentuknya kepengurusan UPZ Kecamatan Ciamis yang baru ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis target penghimpunan zakat tahun 2026 dapat tercapai, sehingga lebih banyak kaum dhuafa dan mustahik di Tatar Galuh yang dapat terbantu. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075 BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

13-03-2026 | Humas Baznas

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadiri Peresmian Wisma IKADA dan Peletakan Batu Pertama Masjid Raya Darussalam Ciamis
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadiri Peresmian Wisma IKADA dan Peletakan Batu Pertama Masjid Raya Darussalam Ciamis
BAZNAS CIAMIS – Dalam Agenda Pimpinan Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri rangkaian kegiatan peresmian dan gunting pita Gedung Wisma IKADA (Ikatan Alumni Darussalam) serta peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Darussalam yang berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis pada Jumat, (13/02/2026) Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam dua agenda penting tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sarana pendidikan, dakwah, dan pelayanan umat di lingkungan pesantren. Peresmian Gedung Wisma IKADA diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan alumni dalam mempererat silaturahmi, memperkuat kontribusi sosial, serta mendorong berbagai program kemanfaatan bagi masyarakat. Sementara itu, peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Darussalam menandai dimulainya langkah besar dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang representatif bagi santri, alumni dan masyarakat sekitar. Dengan terselenggaranya dua agenda bersejarah ini semangat membangun sarana dakwah dan pendidikan Islam semakin menguat sekaligus menjadi harapan baru bagi terwujudnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya guna bagi umat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075

13-02-2026 | Humas Baznas

Berita Pendistribusian

Ringankan Beban Warga Tarikolot, UPZ Sukasari Serahkan Bantuan Darurat
Ringankan Beban Warga Tarikolot, UPZ Sukasari Serahkan Bantuan Darurat
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Sukasari bergerak cepat menyalurkan bantuan darurat kepada warga yang tertimpa musibah. Bantuan diserahkan langsung kepada Ibu Kusumayati, warga Dusun Tarikolot RT 07 RW 10, Desa Sukasari, Kecamatan Cikoneng Pada Senin (11/05/2026). Bantuan darurat ini merupakan bentuk respon spontan BAZNAS Ciamis dalam meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana. Melalui koordinasi intensif dengan jajaran UPZ tingkat desa, pendistribusian dapat dilakukan sesaat setelah laporan diterima untuk memastikan kebutuhan mendasar penyintas tercukupi. TUNAIKAN ZIS DISINI Penyaluran bantuan ini diserahkan oleh pengurus UPZ Desa Sukasari sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Ciamis. Langkah ini menjadi bukti bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS memiliki peran vital sebagai instrumen perlindungan sosial, terutama saat terjadi situasi darurat bencana. Bantuan yang diserahkan berupa uang santunan yang diharapkan dapat membantu masa pemulihan awal bagi keluarga Ibu Kusumayati. BAZNAS Kabupaten Ciamis terus mengoptimalkan pengelolaan dana kemanusiaan untuk program-program Ciamis Peduli. Sinergi antara BAZNAS Kabupaten dan UPZ Desa menjadi kunci utama keberhasilan penanganan berbagai masalah sosial dan bencana di wilayah Tatar Galuh. Mari terus salurkan kepedulian Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk membantu sesama yang sedang tertimpa musibah. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
11/05/2026 | Humas Baznas
Optimalkan UPZ Desa, Baznas Ciamis Salurkan Santunan di Panawangan
Optimalkan UPZ Desa, Baznas Ciamis Salurkan Santunan di Panawangan
BAZNAS CIAMIS,- Memanfaatkan momentum spiritual dalam kegiatan rutin pengajian bulanan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Panawangan kembali menunjukkan kepeduliannya. 6 Penerima Manfaat Asnaf yatim dan piatu di wilayah Desa Panawangan menerima santunan sebagai bentuk pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Pada Minggu (10/05/2026) Penyaluran santunan yang dilaksanakan di tengah khidmatnya suasana pengajian ini menjadi bagian dari program rutin BAZNAS dalam memastikan hak-hak anak yatim terpenuhi, sekaligus mempererat silaturahmi antara pengelola zakat dengan masyarakat setempat. TUNAIKAN ZIS DISINI Ketua UPZ Desa Panawangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan waktu di tengah pengajian bulanan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara langsung mengenai nyata-nya manfaat zakat. Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan harian maupun kebutuhan pendidikan para penerima manfaat. Kehadiran UPZ Desa Panawangan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Ciamis memastikan bahwa pendistribusian dilakukan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berhak. TUNAIKAN ZIS DISINI BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berkomitmen mengoptimalkan peran UPZ di setiap desa sebagai ujung tombak pelayanan zakat. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan setiap program pendistribusian dapat merata hingga ke pelosok desa guna mewujudkan masyarakat Ciamis yang lebih sejahtera dan religius. Bagi masyarakat yang ingin menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah, BAZNAS Ciamis menyediakan berbagai kanal kemudahan, baik melalui UPZ Desa setempat maupun melalui layanan digital resmi BAZNAS. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
11/05/2026 | Humas Baznas
Sentuhan BAZNAS Ciamis untuk Pak Saepuloh, Wujudkan Mimpi Rumah Layak di Pasawah
Sentuhan BAZNAS Ciamis untuk Pak Saepuloh, Wujudkan Mimpi Rumah Layak di Pasawah
BAZNAS CIAMIS,- Sinergi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan struktur UPZ di tingkat desa terus membuahkan hasil nyata bagi masyarakat di akar rumput. Hal ini dibuktikan dengan pendistribusian bantuan Rutilahu pada Kamis (07/05/2026) yang menyasar kediaman Pak Saepuloh di RT 42 RW 06, Desa Pasawahan, guna mendukung terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan bermartabat. Penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata efektifitas peran UPZ Desa dalam menjangkau warga hingga ke pelosok tingkat RT. Melalui koordinasi yang intensif antara BAZNAS tingkat Kabupaten dengan pengurus UPZ di lapangan, proses verifikasi hingga pendistribusian dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran. TUNAIKAN ZIS DISINI Program bantuan Rutilahu ini tidak hanya berupa pemberian dana stimulan, namun juga bertujuan untuk memantik semangat gotong royong warga sekitar. Diharapkan dengan adanya bantuan awal dari BAZNAS, masyarakat setempat dapat bahu-membahu membantu proses pembangunan rumah agar segera layak huni. Pihak keluarga Pak Saepuloh menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian BAZNAS Kabupaten Ciamis. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarganya dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesehatan melalui hunian yang lebih baik. Melalui program Ciamis Peduli, BAZNAS Kabupaten Ciamis akan terus memetakan dan menyalurkan bantuan bagi rumah-rumah yang kondisinya memprihatinkan di seluruh wilayah Tatar Galuh. BAZNAS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menitipkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi agar manfaat yang dirasakan umat semakin luas dan merata. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
08/05/2026 | Humas Baznas

Artikel Terbaru

5 Keistimewaan Bulan Dzulqa’dah
5 Keistimewaan Bulan Dzulqa’dah
BAZNAS CIAMIS,- Bulan Dzulqa’dah merupakan salah satu bulan yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Termasuk dalam golongan bulan-bulan haram, bulan ini menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amal kebaikan. 1. Termasuk Bulan Haram Bulan Dzulqa’dah adalah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah SWT, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pada bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk lebih menjaga diri dari perbuatan dosa dan memperbanyak amal saleh. 2. Larangan Berperang Secara syariat, peperangan dilarang pada bulan-bulan haram kecuali dalam kondisi darurat atau pembelaan diri. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi nilai kedamaian, khususnya pada bulan Dzulqa’dah. 3. Pahala Amal Dilipatgandakan Pada bulan yang mulia ini, setiap amal kebaikan memiliki nilai yang lebih besar di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, sedekah, dan amalan lainnya. 4. Dianjurkan Puasa Sunnah Para ulama menganjurkan untuk memperbanyak puasa sunnah di bulan-bulan haram, termasuk di bulan Dzulqa’dah. Meskipun tidak ada puasa khusus yang diwajibkan, amalan ini termasuk bentuk ibadah yang sangat dianjurkan. 5. Dikenal sebagai Bulan Kedamaian Bulan Dzulqa’dah juga dikenal dengan sebutan Al-Ashamm, yang berarti “bulan yang sunyi”, karena pada masa Arab dahulu tidak terdengar suara peperangan. Hal ini mencerminkan suasana damai yang dijaga pada bulan tersebut. TUNAIKAN ZIS DISINI Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulqa'dah Untuk meraih keutamaan bulan ini, berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan: Melaksanakan Haji dan Umrah Bulan Dzulqa’dah termasuk dalam bulan-bulan haji (asyhurul hajj), sehingga menjadi waktu yang utama untuk mempersiapkan atau melaksanakan ibadah haji dan umrah. Puasa Sunnah Memperbanyak puasa sunnah sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Besedekah Memperbanyak sedekah sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus meraih pahala berlipat. Memperbanyak Dzikir dan Doa Mengisi waktu dengan dzikir, istighfar, dan doa agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bulan Dzulqa’dah adalah momentum yang tepat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperbaiki diri. Dengan memanfaatkan keutamaan bulan ini, diharapkan kita dapat meraih keberkahan dan ridha Allah SWT. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
12/05/2026 | Humas Baznas
Makna Berbagi Jika Di Lihat Dari Perspektif Islam Dan Sosial
Makna Berbagi Jika Di Lihat Dari Perspektif Islam Dan Sosial
BAZNAS CIAMIS,- Mengapa Kita Harus Berbagi? Berbagi merupakan nilai universal yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Islam, berbagi tidak hanya dimaknai sebagai tindakan sosial, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang memiliki dampak luas, baik bagi individu maupun lingkungan sekitar. Berbagi dalam Persfektif Islam Islam mengajarkan bahwa harta yang dimiliki seseorang bukan semata-mata milik pribadi, melainkan terdapat hak orang lain di dalamnya. Melalui zakat, infak, dan sedekah, umat Islam didorong untuk menyalurkan sebagian rezekinya kepada yang membutuhkan. Berbagi menjadi salah satu wujud ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu, amalan ini juga menjadi sarana untuk membersihkan harta serta menumbuhkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan. TUNAIKAN ZIS DISINI Manfaat Berbagi bagi Individu Dari sisi personal, berbagi memiliki banyak manfaat. Selain mendatangkan pahala, berbagi dapat: Menumbuhkan empati dan kepedulian sosial Membersihkan hati dari sifat kikir dan cinta dunia berlebihan Membawa ketenangan batin dan kebahagiaan Menjadi sebab datangnya keberkahan dalam rezeki Dengan berbagi, seseorang tidak hanya memberi kepada orang lain, tetapi juga memperkaya nilai kemanusiaan dalam dirinya. Dampak Sosial dari Berbagi Secara sosial, berbagi berperan penting dalam menciptakan keseimbangan dan keadilan. Ketimpangan ekonomi dapat dikurangi ketika masyarakat yang mampu turut membantu yang kurang mampu. Selain itu, budaya berbagi dapat: Memperkuat solidaritas dan persatuan umat Mengurangi kesenjangan sosial Mendorong terciptanya lingkungan yang lebih harmonis Menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan Peran lembaga seperti BAZNAS menjadi penting dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dan profesional. Berbagi di Era Modern Di era digital saat ini, berbagi menjadi semakin mudah. Masyarakat dapat menyalurkan donasi melalui berbagai platform secara cepat dan transparan. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi siapa saja untuk berpartisipasi dalam kebaikan, tanpa terbatas oleh jarak dan waktu. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
11/05/2026 | Humas Baznas
Keutamaan Orang Yang Berkurban
Keutamaan Orang Yang Berkurban
BAZNAS CIAMIS,- Ibadah kurban merupakan salah satu amalan mulia yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT. Tidak hanya bernilai sosial karena berbagi dengan sesama, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi bagi pelakunya. Dalam beberapa riwayat dijelaskan bahwa hewan kurban yang disembelih akan datang pada hari kiamat dalam keadaan utuh, lengkap dengan tanduk, kuku, dan bulunya. Seluruh bagian dari hewan tersebut akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT bahwa seseorang pernah melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan. Bahkan, setiap bagian dari hewan kurban baik daging, kulit, lemak, maupun bagian lainnya memiliki nilai kebaikan yang besar. Semua itu menjadi bukti amal saleh yang akan menguatkan timbangan kebaikan seorang hamba di akhirat kelak. TUNAIKAN ZIS DISINI Selain itu, terdapat keutamaan lain yang luar biasa. Ketika hewan kurban disembelih dan darahnya mengalir dari ujung pisau hingga jatuh ke tanah, terdapat satu hal yang lebih cepat dari itu. Yaitu turunnya ampunan Allah SWT kepada orang yang berkurban. Sebelum darah tersebut menyentuh tanah, ampunan Allah telah lebih dahulu diberikan kepada orang yang melaksanakan ibadah tersebut dengan penuh keikhlasan. Oleh karena itu, ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bentuk ketakwaan dan pengorbanan seorang hamba kepada Tuhannya. Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu dan ikhlas dalam melaksanakan ibadah kurban, serta mendapatkan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
08/05/2026 | Humas Baznas