WhatsApp Icon
banner
banner

Berita Terkini

Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam kegiatan pelepasan peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMK Miftahussalam. Kegiatan ini menjadi momen berharga setelah para siswa menyelesaikan masa pembelajaran langsung di lingkungan kerja yang sarat nilai kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial. Senin ( 09/02/2026 ) TUNAIKAN DISINI Secara simbolis, penyerahan sertifikat PKL diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para peserta selama menjalankan tugas. Melalui pengalaman ini, para siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis, tetapi juga pembelajaran tentang pentingnya pelayanan kepada masyarakat dan semangat berbagi yang menjadi ruh dari lembaga zakat. TUNAIKAN DISINI BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap pengalaman PKL ini dapat menjadi bekal berharga bagi para siswa untuk melangkah ke jenjang pendidikan maupun dunia kerja selanjutnya. Semoga ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai kebaikan yang diperoleh selama PKL dapat terus tumbuh serta menginspirasi mereka untuk berkontribusi bagi masyarakat di masa depan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
09/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
JAKARTA – Menyambut Ramadan 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi mengusung tema besar "Zakat Menguatkan Indonesia". Tagline ini menegaskan posisi zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen strategis untuk memperkokoh ketahanan sosial dan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan bangsa. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (2/2/2026), Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menjelaskan bahwa tema tahun ini membawa semangat gotong royong. Zakat diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan, ketertinggalan, hingga penanganan bencana alam. Fokus Utama: Resiliensi dan Pemulihan Pascabencana Kiai Noor menyoroti peran krusial zakat sebagai "jaring pengaman sosial", berkaca pada musibah banjir yang baru-baru ini melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. BAZNAS berkomitmen menjadikan zakat sebagai penggerak pemulihan masyarakat terdampak. Sepanjang tahun 2026, BAZNAS akan memprioritaskan kebijakan pada penguatan respons kebencanaan melalui empat pilar utama: * Kembali ke Sekolah (Pendidikan) * Kembali ke Kerja (Ekonomi) * Kembali ke Rumah (Hunian) * Kembali ke Masjid (Sarana Ibadah) Transformasi Ekonomi dan Sosial Selain aspek darurat, BAZNAS tetap fokus pada pemberdayaan jangka panjang melalui penguatan ekonomi mustahik, layanan kesehatan, dan program keagamaan dari tingkat akar rumput. Momentum Ramadan dinilai sebagai waktu puncak kedermawanan masyarakat. Kiai Noor berharap melalui kampanye ini, seluruh elemen bangsa dapat bersatu menjadikan zakat sebagai energi positif yang menghadirkan harapan bagi warga yang membutuhkan. "Ini bukan sekadar slogan, melainkan ajakan agar zakat menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera," tutup Kiai Noor. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI, termasuk para deputi dan direktur terkait yang akan mengawal implementasi program selama bulan suci Ramadan.
03/02/2026 | Humas Baznas
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan “Zakat Menguatkan Indonesia” sebagai tagline utama tahun 2026, termasuk dalam rangkaian program Ramadan. Tagline tersebut menegaskan peran zakat sebagai kekuatan sosial nasional yang strategis dalam menjawab berbagai tantangan bangsa, mulai dari persoalan kemiskinan hingga penanganan bencana. Penguatan pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan “Konferensi Pers Program Ramadan BAZNAS 2026, Zakat Menguatkan Indonesia” yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (2/2/2026). Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” merefleksikan semangat kebersamaan dan gotong royong nasional dalam mengoptimalkan zakat sebagai instrumen penting untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia. “Zakat Menguatkan Indonesia mencerminkan semangat gotong royong nasional yang menyelaraskan kewajiban zakat menjadi kekuatan nyata bagi ketangguhan bangsa dalam menjawab berbagai persoalan besar, terutama kemiskinan, kebencanaan, dan ketertinggalan yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional,” ujar Kiai Noor. Ia mencontohkan peran nyata zakat dalam merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, di antaranya Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. “Dalam situasi tersebut, zakat hadir sebagai jaring pengaman sosial yang membantu mempercepat proses pemulihan masyarakat terdampak,” ujarnya. “Melalui tagline ini, kami ingin menegaskan bahwa zakat merupakan fondasi kokoh yang menjadi kekuatan kolektif untuk membangun Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ucap Kiai Noor. Menurut Kiai Noor, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia cenderung meningkat menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadikan zakat, infak, dan sedekah sebagai penggerak utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor kehidupan. Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan bahwa arah kebijakan BAZNAS pada tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan respons kebencanaan secara komprehensif, mulai dari fase tanggap darurat, pemulihan, hingga rekonstruksi berbasis pemberdayaan masyarakat. “Sejumlah program pemulihan pascabencana sudah kami siapkan dan sebagian telah berjalan, di antaranya Kembali ke Sekolah, Kembali ke Kerja, Kembali ke Rumah, serta Kembali ke Masjid,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat risiko bencana tinggi, seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan berbasis zakat. “Di daerah-daerah tersebut, zakat kami dorong sebagai penguat ketahanan masyarakat agar mereka mampu bangkit lebih cepat dan memiliki daya tahan yang lebih baik,” kata Kiai Noor. Selain penanganan kebencanaan, BAZNAS RI turut memperkuat berbagai program pemberdayaan ekonomi mustahik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan sebagai bagian dari strategi membangun ketahanan bangsa dari tingkat akar rumput. Kiai Noor berharap, tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” dapat menjadi ajakan kolektif bagi seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi aktif dalam memperkuat Indonesia melalui zakat, infak, dan sedekah. “Ini bukan sekadar slogan, tetapi ajakan bersama agar zakat menjadi energi besar dalam menjaga persatuan, menghadirkan harapan, dan menguatkan Indonesia di tengah berbagai tantangan,” ucapnya. Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS RI Mokhamad Mahdum; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM.; Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA.; Pimpinan Bidang SDM, Keuangan, dan Umum Kol. Caj. (Purn) KH. Nur Chamdani; Pimpinan Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Prof. (HC) Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec.; Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA., CFRM.; Pimpinan Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. KH. M. Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D.; Deputi 1 BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta; Direktur Layanan, Promosi, dan Data Optimasi BAZNAS RI sekaligus Ketua Panitia Ramadan BAZNAS 2026 H. Rulli Kurniawan, M.M., CMA., CFRM.; serta para amil dan amilat BAZNAS.
02/02/2026 | Humas Baznas

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadiri Serah Terima Jabatan Bupati Ciamis Periode 2025-2030
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadiri Serah Terima Jabatan Bupati Ciamis Periode 2025-2030
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri undangan Serah terima jabatan Bupati Ciamis yang berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD Ciamis di Aula Gedung DPRD Ciamis, pada hari Senin (25/3). Kabupaten Ciamis resmi memiliki pemimpin baru, setelah dilantiknya kembali Herdiat Sunarya sebagai Bupati Ciamis periode 2025-2030. Dalam sambutanya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kembali kepadanya menjadi pemimpin Ciamis dan menegaskan bahwa keberlanjutan pembangunan Ciamis harus melibatkan semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Sementara itu, Budi Waluya, Mantan Pj Bupati Ciamis, turut memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat atas dilantiknya Herdiat Sunarya oleh Presiden RI di Islana Negara pada 20 Februari 2025. Dengan dimulainya masa kepemimpinan baru Herdiat Sunarya, diharapkan Ciamis semakin maju dengan menjaga keseimbangan antara ekonomi, kemajuan sosial, dan perlindungan lingkungan.

03-03-2025 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis

Siraman Rohani Bulanan Kejaksaan Negeri Ciamis
Siraman Rohani Bulanan Kejaksaan Negeri Ciamis
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri undangan penceramah pada acara Siraman Rohani Bulanan di Kejaksaan Negeri Ciamis pada Jumat (23/8).

23-08-2024 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis

Penyerahan Bantuan Rutilahu Melalui UPZ BKMM DMI
Penyerahan Bantuan Rutilahu Melalui UPZ BKMM DMI
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis menyerahkan bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU) melalui UPZ BKMM DMI Kabupaten Ciamis yang bertempat di Mesjid Agung Ciamis pada Selasa (27/8). Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Andang Firman Triyadi, MT.

27-08-2024 | Humas BAZNAS Kabupaten Ciamis

Berita Pendistribusian

BAZNAS Kabupaten Ciamis Salurkan Bantuan RLHB di Desa Medanglayang
BAZNAS Kabupaten Ciamis Salurkan Bantuan RLHB di Desa Medanglayang
BAZNAS CIAMIS – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis) kembali menunjukkan kuatnya sinergi kelembagaan dalam program pengentasan kemiskinan. Melalui skema Sharing cost bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat, BAZNAS Ciamis menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) bagi warga di Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan, penyerahan bantuan di serahkan oleh Kepala Pelaksana dan Kepala Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kamis (12/02/2026). TUNAIKAN DISINI Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan ikhtiar bersama dalam mendukung kenyamanan serta kualitas tempat tinggal masyarakat. Penyerahan bantuan dilaksanakan bersama pengurus UPZ Desa Medanglayang serta tokoh masyarakat setempat, sebagai wujud kebersamaan dan gotong royong dalam menghadirkan manfaat zakat di tengah masyarakat. TUNAIKAN DISINI Melalui program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap dapat mendorong semangat dan optimisme penerima manfaat agar terus melangkah maju dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Rumah yang lebih layak diharapkan dapat menunjang kenyamanan hunian serta mendukung keberlangsungan aktivitas keluarga sehari-hari. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
12/02/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni di Desa Cibeureum, Wujud Kepedulian unt
BAZNAS Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni di Desa Cibeureum, Wujud Kepedulian unt
BAZNAS kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dengan melaksanakan pendistribusian bantuan di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri. Program ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat kurang mampu agar dapat menempati hunian yang aman, sehat, dan layak TUNAIKAN DISINI. Bantuan RLHB tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan serta semangat baru bagi penerima manfaat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kehadiran program ini juga menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan oleh para muzaki dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. TUNAIKAN DISINI Melalui pendistribusian RLHB ini, BAZNAS terus berupaya menghadirkan keberkahan dan harapan bagi mustahik, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menunaikan zakat, infak, dan sedekah demi terwujudnya kesejahteraan umat yang lebih merata. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
12/02/2026 | Humas Baznas
Hadirkan Kepedulian : BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan RLHB Desa Jalatrang
Hadirkan Kepedulian : BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan RLHB Desa Jalatrang
BAZNAS CIAMIS - Warga Desa Jalatrang kembali merasakan wujud kepedulian nyata melalui penyaluran bantuan Rumah Layak Huni (RLHB) BAZNAS Kabupaten Ciamis. Bantuan ini diserahkan secara langsung sebagai bentuk komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para mustahik yang membutuhkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga. Penyerahan bantuan RLHB tersebut dilaksanakan di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis kepada Aparat Desa setempat, yang nantinya akan diserahkan langsung kepada penerima manfaat, Kamis (12/02/2026). TUNAIKAN DISINI Program RLHB ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BAZNAS Ciamis dalam menghadirkan manfaat zakat yang tepat sasaran. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat sekitar, turut memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan hunian yang layak bagi sesama. TUNAIKAN DISINI Ucapan terima kasih disampaikan kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada warga Desa Jalatrang. Semoga setiap bantuan yang disalurkan menjadi amal kebaikan yang membawa keberkahan bagi para muzakki serta memberikan harapan baru bagi para penerima manfaat. “Hatur Nuhun BAZNAS Ciamis,” menjadi ungkapan tulus yang menggambarkan rasa syukur masyarakat atas hadirnya kepedulian nyata bagi mereka yang membutuhkan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
12/02/2026 | Humas Baznas

Artikel Terbaru

Perbedaan Infaq Konsumtif dan Infaq Produktif
Perbedaan Infaq Konsumtif dan Infaq Produktif
Infaq Konsumtif Infak konsumtif merupakan pemberian harta yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok penerima secara langsung seperti pangan, sandang atau layanan kesehatan. Meskipun manfaatnya bersifat jangka pendek dan langsung habis, jenis infak ini sangat krusial dalam menangani kondisi mendesak atau darurat. Rasulullah Saw bersabda: “Siapa yang menghilangkan satu kesusahan dari seorang mukmin di dunia, maka Allah akan menghilangkan satu kesusahannya di akhirat.” (HR. Muslim) TUNAIKAN DISINI Infak konsumtif merupakan wujud nyata dari kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan. Pemberian ini berfungsi sebagai respons cepat bagi mereka yang menghadapi krisis dasar seperti kelaparan atau sakit. Secara lebih luas, praktik ini berperan dalam memeratakan beban hidup dan memperkuat jalinan solidaritas antaranggota masyarakat. Infaq Produktif Infak produktif didefinisikan sebagai skema pengelolaan dana sosial yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi dan kemandirian penerima manfaat. Selaras dengan pemikiran Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, esensi infak ini bukan hanya memenuhi kebutuhan sesaat, melainkan menciptakan kemandirian jangka panjang. Implementasinya dapat berupa penyaluran modal usaha, program pelatihan keterampilan, maupun optimalisasi aset produktif seperti lahan pertanian. Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 261: “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki...” (QS. Al-Baqarah [2]: 261) TUNAIKAN DISINI Dalam hukum Islam, infak produktif dan wakaf memiliki perbedaan mendasar pada aspek status kepemilikan dan pengelolaan hartanya. Infak produktif difokuskan pada pemberdayaan sosial-ekonomi yang manfaatnya berkelanjutan, di mana fisiknya boleh dikonsumsi atau dialokasikan hingga habis demi tujuan jangka panjang. Sebaliknya, wakaf mewajibkan pemeliharaan aset pokok (al-‘ayn) agar tetap utuh, sementara hanya hasilnya (al-manfa‘ah) yang disalurkan. Secara hukum, aset wakaf telah menjadi milik Allah SWT, sehingga tidak dapat diperjualbelikan, diwariskan, maupun dipindahtangankan. "Setiap rupiah yang kita salurkan memiliki kekuatannya masing-masing. Ada yang menjadi pengganjal lapar hari ini, ada pula yang menjadi modal usaha untuk selamanya. Apapun bentuknya, jangan biarkan kebaikan terhenti di tangan kita. Mari tunaikan infak terbaik kita hari ini untuk dunia yang lebih seimbang dan akhirat” Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
12/02/2026 | Dewi Iswatun Hasanah
Ketika Memberi Menjadi Jalan Pulang Bagi Hati
Ketika Memberi Menjadi Jalan Pulang Bagi Hati
Pernah ada momen ketika hidup terasa begitu sempit. Hati lelah, pikiran penuh, dan doa-doa seakan menggantung di langit tanpa jawaban. Di saat seperti itu, kita sering menggenggam apa yang kita punya lebih erat takut kehilangan, takut kekurangan. Padahal, justru di saat paling berat itulah sedekah memiliki makna terdalam. Sedekah bukan sekadar memberi. Ia adalah pengakuan bahwa kita percaya: Tuhan masih memegang kendali. TUNAIKAN DISINI Ada air mata dalam setiap tangan yang menengadah. Ada cerita yang tidak pernah kita dengar, ada perjuangan yang tidak pernah mereka ceritakan. Ketika kita memberi, mungkin kita merasa hanya menyerahkan sedikit harta. Tapi bagi mereka, itu bisa berarti makan hari ini, harapan untuk bertahan, atau keyakinan bahwa mereka tidak sendirian. Sering kali kita berpikir sedekah hanya untuk orang lain. Padahal, diam-diam ia sedang menyembuhkan kita. Saat kita memberi, hati yang sempit mulai lapang. Beban yang tak terucap terasa lebih ringan. Kita diingatkan bahwa hidup bukan hanya tentang apa yang kita kumpulkan, tetapi tentang apa yang kita lepaskan dengan ikhlas. Ada keajaiban yang tak selalu terlihat. Sedekah tidak selalu kembali dalam bentuk uang. Kadang ia kembali sebagai ketenangan saat kita hampir menyerah. Sebagai jalan keluar yang tiba-tiba terbuka. Sebagai kekuatan untuk bangun lagi ketika hidup menjatuhkan kita. TUNAIKAN DISINI Dan yang paling indah, sedekah mengajarkan kita untuk tetap lembut di dunia yang sering kali terasa keras. Ia menjaga hati agar tidak kering, tidak dingin, dan tidak kehilangan rasa. Jika hari ini kamu merasa hidup sedang berat, cobalah bersedekah. Bukan karena kamu berlebih, tapi karena kamu ingin mengetuk pintu langit dengan cara yang paling sederhana. Bisa jadi, lewat tanganmu yang memberi, Tuhan sedang menyiapkan jawaban atas doa-doamu sendiri. Karena pada akhirnya, sedekah bukan tentang mereka yang menerima. Ia tentang kita tentang hati yang ingin tetap hidup, berharap, dan percaya. “Mari jadikan sedekah sebagai bagian dari gaya hidup. Dengan menyalurkan sedekah melalui BAZNAS” Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
10/02/2026 | Muhammad Fahrul Husain
Zakat Profesi: Menjaga Keadilan Ekonomi dan Keberkahan Harta
Zakat Profesi: Menjaga Keadilan Ekonomi dan Keberkahan Harta
Zakat merupakan suatu kewajiban bagi umat Muslim yang harus dikeluarkan berdasarkan ketentuan tertentu, baik terkait dengan harta materi maupun non-materi. Kewajiban ini telah disepakati oleh para ulama sepanjang sejarah. Zakat yang dimaksud mencakup zakat fitrah dan zakat mal (harta). Jenis-jenis zakat harta yang disepakati oleh para ulama antara lain adalah uang (emas, perak, serta segala hal yang setara dengan uang kertas), hasil tambang dan bumi, hasil perdagangan, hasil pertanian, biji-bijian, buah-buahan, serta ternak. Namun seiring perkembangan zaman muncul jenis zakat baru yang dikenal sebagai Zakat Profesi (zakat penghasilan). TUNAIKAN DISINI Zakat profesi atau zakat penghasilan (al-Mal al-Mustafad) ini dibebankan pada setiap pekerjaan atau keahlian profesi tertentu baik yang dilakukan sendiri maupun bersama-sama dengan orang/lembaga lain, yang mendatangkan halal penghasilan (uang) yang memenuhi nishab (batas minimal) zakat wajib. Jadi, zakat profesi diartikan sebagai zakat yang dibebankan pada setiap pekerjaan yang menghasilkan uang yang memenuhi ketentuan nisab. Pengenaan zakat pada profesi dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, penegakan keadilan ekonomi dan kedua meringankan beban pembayar zakat (muzakki). Jika mengacu pada pemerataan dan keadilan dalam perekonomian, hal ini dapat dilihat dalam Al-Qur'an, sehingga tidak terjadi pembagian yang terus-menerus di antara orang-orang kaya di antara kamu (QS. Al-Hasyr: 7). Jika hal itu berguna untuk meringankan muzakki, maka ini juga memiliki dalil: “Hai orang-orang yang beriman, infaqkan rejekimu di jalan Allah (zakat) yang merupakan hasil jerih payahmu.” (QS. Al-Baqarah: 267) TUNAIKAN DISINI Menurut Yusuf Qardhawi, setidaknya ada sepuluh hikmah zakat yang bisa dirasakan seseorang ketika menunaikan zakat, pertama: zakat mensucikan jiwa dari sifat kikir, kedua: zakat mendidik memberi dan memberi, ketiga: berakhlak dengan akhlak allah, keempat: zakat adalah manifestasi rasa syukur atas nikmat allah, kelima: zakat mengobati hati cinta dunia, keenam: zakat mengembangkan kekayaan batin, ketujuh: zakat menarik simpati/cinta, kedelapan: zakat mensucikan harta, kesembilan: zakat tidak menyucikan harta haram, kesepuluh: zakat mengembangkan harta. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan jiwa, mensucikan harta dan mengembangkan kekayaan batin. Semoga zakat yang dikeluarkan dapat membawa keberkahan dan meringankan beban sesama, serta menjadi jalan untuk meraih kebaikan dunia dan akhirat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis : BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 082317647075
09/02/2026 | Dewi Iswatun Hasanah