Berita Terkini
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
BAZNAS CIAMIS,- Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Kikin Mutakin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis masa khidmat 2026-2027. Acara khidmat tersebut berlangsung pada Kamis (07/05/2026).
Kehadiran perwakilan BAZNAS Ciamis ini merupakan bentuk dukungan terhadap regenerasi kepemimpinan mahasiswa di wilayah Tatar Galuh. Dalam acara tersebut saat diwawancarai, Kikin Mutakin memberikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan pesan strategis bagi para aktivis muda yang baru saja mengemban amanah.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Dalam wawancaranya, Kikin Mutakin menaruh harapan besar agar kepengurusan PMII periode ini mampu membawa angin segar bagi gerakan kemahasiswaan. Ia mendorong para kader untuk tidak ragu dalam melakukan inovasi gerakan.
"Terus melangkah dengan pasti dan bergerak dengan kebaruan dalam memberikan kemanfaatan untuk masyarakat dan bangsa," ujar Kikin saat diwawancarai
Lebih lanjut, Kikin menekankan bahwa tantangan zaman yang dinamis menuntut organisasi untuk selalu adaptif. Ia menggarisbawahi pentingnya nilai transformasional agar setiap program kerja yang dicanangkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh akar rumput.
"Perkuat nilai transformasional sehingga program-program akan relevan dengan kebutuhan umat di masa sekarang," tambahnya.
Menurutnya, sinergi antara nilai-nilai keislaman dan semangat perubahan akan menjadikan PMII sebagai garda terdepan dalam menjawab persoalan sosial di Kabupaten Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
08/05/2026 | Humas Baznas
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan rutin melalui agenda Audit Syariah di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Senin, 27 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dikelola dengan tata kelola yang benar, baik secara regulasi negara maupun hukum syariat Islam.
TUNAIKAN DISINI
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik kedatangan dari Ketua Kemenag Ciamis. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan umat.
"Kami di BAZNAS Ciamis terus berkomitmen pada prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Audit syariah ini menjadi kompas agar seluruh program pendistribusian dan pendayagunaan zakat tetap berada di koridor syariah," ujarnya.
Kemenag Ciamis melakukan pemeriksaan mendalam terhadap beberapa aspek kunci, antara lain:
Kesesuaian Akad: Memastikan setiap transaksi penghimpunan memiliki akad yang jelas.
Ketepatan Mustahik: Memastikan penyaluran zakat tepat sasaran kepada delapan asnaf sesuai ketentuan Al-Qur'an.
Tata Kelola Administrasi: Sinkronisasi antara data pelaporan keuangan dengan fisik kegiatan di lapangan.
Aspek Legalitas: Kepatuhan terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Kemenag Ciamis mengapresiasi keterbukaan dan kerapihan administrasi yang ditunjukkan oleh BAZNAS Ciamis. Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyimpangan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di wilayah Tatar Galuh.
Dengan adanya audit syariah secara berkala, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis dapat terus meningkatkan performa lembaga sebagai lembaga pilihan utama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
27/04/2026 | Humas Baznas
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menerima setoran infak dari masyarakat sebagai bentuk penguatan dana sosial keagamaan. Kali ini, apresiasi patut diberikan kepada warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, yang secara resmi menyetorkan hasil program Kencleng Perdana mereka di Kantor BAZNAS Ciamis pada hari Kamis, 23 April 2026.
Total dana yang berhasil dihimpun dari gerakan kencleng di tingkat desa tersebut mencapai Rp7.003.400,00 (Tujuh Juta Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah).
TUNAIKAN DISINI
Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik inisiatif dan kemandirian warga Desa Kertaraharja dalam menggerakkan program kencleng ini. Menurutnya, jumlah yang terkumpul merupakan bukti nyata bahwa kesadaran berinfak masyarakat di tingkat desa semakin meningkat.
"Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong warga Desa Kertaraharja. Dana ini bukan sekadar angka, melainkan wujud kepedulian yang akan kembali di distribusikan untuk program-program kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bagi mustahik di wilayahdesa kertaraharja," ungkap Ketua Pelaksana BAZNAS Ciamis.
TUNAIKAN DISINI
Program Kencleng di Desa Kertaraharja ini merupakan salah satu pilot project yang diharapkan dapat memicu desa-desa lain di Kecamatan Panumbangan, maupun di seluruh Kabupaten Ciamis, untuk melakukan hal serupa. Dengan adanya koordinasi langsung ke BAZNAS Kabupaten, setiap rupiah yang disetorkan akan tercatat secara resmi dan dikelola dengan prinsip 3 Aman, Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Perwakilan dari Desa Kertaraharja menyatakan bahwa hasil ini merupakan pengumpulan tahap pertama (perdana) dan berharap konsistensi warga dalam berinfak dapat terus terjaga demi membantu sesama yang membutuhkan.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
23/04/2026 | Humas Baznas
Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Ciamis Dorong Peran Strategis Pemuda dalam Penguatan Ekonomi Umat
BAZNAS CIAMIS,- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menghadiri undangan sebagai pembicara dalam acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa (PPM) Ciamis. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di kawasan KBOK, Kecamatan Panumbangan, pada Minggu (29/03/2026).
Acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus sinergi antara tokoh daerah dengan elemen pemuda pasca-Idul Fitri. Kehadiran Ketua BAZNAS Ciamis di tengah-tengah mahasiswa menegaskan komitmen lembaga dalam merangkul generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan zakat di Tatar Galuh.
TUNAIKAN DISINI
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh tokoh agama dan pemuda, tetapi juga sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Turut hadir memberikan dukungan di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda), Anggota DPRD, Pimpinan Bawaslu, Pimpinan KPU, Pembina PPM Kabupaten Ciamis.
Dalam pemaparannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran vital sebagai agent of change sekaligus agent of zakat. Ia mengajak para pemuda untuk menjadi perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
TUNAIKAN DISINI
Acara Halal Bihalal ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan ramah tamah. Melalui forum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap dapat terus membangun jejaring dengan organisasi kepemudaan guna memastikan program pemberdayaan ekonomi umat dapat berjalan lebih inovatif dan tepat sasaran.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
29-03-2026 | Humas Baznas

Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput. Pada Kamis (12/3/2026), Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis secara resmi mengukuhkan 6 orang pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Ciamis untuk masa bakti 2026-2031.
Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis. Dalam prosesi tersebut, Ketua BAZNAS Ciamis didampingi langsung oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, serta disaksikan oleh jajaran UPZ-UPZ Kelurahan Ciamis.
TUNAIKAN DISINI
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menekankan bahwa UPZ memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ia berharap, pengurus yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Pengukuhan enam pengurus baru ini adalah upaya kita untuk menyegarkan semangat dakwah zakat di wilayah Kecamatan Ciamis. Mengingat potensi zakat di pusat kota Ciamis sangat besar, diperlukan sinergi yang kuat antara UPZ, pemerintah kecamatan, dan masyarakat," ujarnya di hadapan para pengurus baru.
TUNAIKAN DISINI
Keenam pengurus UPZ yang dikukuhkan tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang dinilai memahami karakteristik masyarakat di Kecamatan Ciamis. Pasca dilantik, para pengurus akan langsung melakukan koordinasi internal untuk menyusun program kerja prioritas, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan yang sudah di depan mata.
Dengan terbentuknya kepengurusan UPZ Kecamatan Ciamis yang baru ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis target penghimpunan zakat tahun 2026 dapat tercapai, sehingga lebih banyak kaum dhuafa dan mustahik di Tatar Galuh yang dapat terbantu.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat
13-03-2026 | Humas Baznas

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadiri Peresmian Wisma IKADA dan Peletakan Batu Pertama Masjid Raya Darussalam Ciamis
BAZNAS CIAMIS – Dalam Agenda Pimpinan Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri rangkaian kegiatan peresmian dan gunting pita Gedung Wisma IKADA (Ikatan Alumni Darussalam) serta peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Darussalam yang berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Darussalam Ciamis pada Jumat, (13/02/2026)
Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam dua agenda penting tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan sarana pendidikan, dakwah, dan pelayanan umat di lingkungan pesantren. Peresmian Gedung Wisma IKADA diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan alumni dalam mempererat silaturahmi, memperkuat kontribusi sosial, serta mendorong berbagai program kemanfaatan bagi masyarakat.
Sementara itu, peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Darussalam menandai dimulainya langkah besar dalam menghadirkan fasilitas ibadah yang representatif bagi santri, alumni dan masyarakat sekitar.
Dengan terselenggaranya dua agenda bersejarah ini semangat membangun sarana dakwah dan pendidikan Islam semakin menguat sekaligus menjadi harapan baru bagi terwujudnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya guna bagi umat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 082317647075
13-02-2026 | Humas Baznas
Berita Pendistribusian

Optimalkan UPZ Desa, Baznas Ciamis Salurkan Santunan di Panawangan
BAZNAS CIAMIS,- Memanfaatkan momentum spiritual dalam kegiatan rutin pengajian bulanan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Panawangan kembali menunjukkan kepeduliannya. 6 Penerima Manfaat Asnaf yatim dan piatu di wilayah Desa Panawangan menerima santunan sebagai bentuk pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Pada Minggu (10/05/2026)
Penyaluran santunan yang dilaksanakan di tengah khidmatnya suasana pengajian ini menjadi bagian dari program rutin BAZNAS dalam memastikan hak-hak anak yatim terpenuhi, sekaligus mempererat silaturahmi antara pengelola zakat dengan masyarakat setempat.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Ketua UPZ Desa Panawangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan waktu di tengah pengajian bulanan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara langsung mengenai nyata-nya manfaat zakat.
Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan harian maupun kebutuhan pendidikan para penerima manfaat. Kehadiran UPZ Desa Panawangan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Ciamis memastikan bahwa pendistribusian dilakukan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berhak.
TUNAIKAN ZIS DISINI
BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berkomitmen mengoptimalkan peran UPZ di setiap desa sebagai ujung tombak pelayanan zakat. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan setiap program pendistribusian dapat merata hingga ke pelosok desa guna mewujudkan masyarakat Ciamis yang lebih sejahtera dan religius.
Bagi masyarakat yang ingin menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah, BAZNAS Ciamis menyediakan berbagai kanal kemudahan, baik melalui UPZ Desa setempat maupun melalui layanan digital resmi BAZNAS.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
11/05/2026 | Humas Baznas

Sentuhan BAZNAS Ciamis untuk Pak Saepuloh, Wujudkan Mimpi Rumah Layak di Pasawah
BAZNAS CIAMIS,- Sinergi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan struktur UPZ di tingkat desa terus membuahkan hasil nyata bagi masyarakat di akar rumput. Hal ini dibuktikan dengan pendistribusian bantuan Rutilahu pada Kamis (07/05/2026) yang menyasar kediaman Pak Saepuloh di RT 42 RW 06, Desa Pasawahan, guna mendukung terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan bermartabat.
Penyaluran bantuan ini menjadi bukti nyata efektifitas peran UPZ Desa dalam menjangkau warga hingga ke pelosok tingkat RT. Melalui koordinasi yang intensif antara BAZNAS tingkat Kabupaten dengan pengurus UPZ di lapangan, proses verifikasi hingga pendistribusian dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Program bantuan Rutilahu ini tidak hanya berupa pemberian dana stimulan, namun juga bertujuan untuk memantik semangat gotong royong warga sekitar. Diharapkan dengan adanya bantuan awal dari BAZNAS, masyarakat setempat dapat bahu-membahu membantu proses pembangunan rumah agar segera layak huni.
Pihak keluarga Pak Saepuloh menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian BAZNAS Kabupaten Ciamis. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarganya dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesehatan melalui hunian yang lebih baik.
Melalui program Ciamis Peduli, BAZNAS Kabupaten Ciamis akan terus memetakan dan menyalurkan bantuan bagi rumah-rumah yang kondisinya memprihatinkan di seluruh wilayah Tatar Galuh. BAZNAS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menitipkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi agar manfaat yang dirasakan umat semakin luas dan merata.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
08/05/2026 | Humas Baznas

Sinergi BAZNAS Ciamis dan UPZ Desa: Salurkan bantuan RLHB untuk Warga Rajadesa
BAZNAS CIAIS,- Komitmen BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mengentaskan kemiskinan melalui program kemanusiaan terus bergulir. BAZNAS Kabupaten Ciamis oleh Kepala Pelaksana melalui UPZ Desa Sirnabaya secara resmi mendistribusikan bantuan stimulan Rumah Layak Huni (Rutilahu) bagi warga yang membutuhkan di Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa Pada Kamis (07/05/2026).
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara kolaboratif dengan menggandeng Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Sirnabaya sebagai garda terdepan dalam proses identifikasi dan pendampingan mustahik di lapangan.
Kerja sama antara BAZNAS Kabupaten dan UPZ Desa menjadi kunci efektivitas penyaluran bantuan di wilayah Ciamis. Dalam pendistribusian ini, UPZ Desa Sirnabaya berperan aktif memastikan bahwa proses renovasi atau pembangunan berjalan tepat sasaran dan didukung oleh semangat gotong royong masyarakat setempat.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Bantuan Rutilahu ini merupakan salah satu pilar program Ciamis Peduli, yang fokus pada penanganan masalah kedaruratan dan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang tidak layak.
Warga penerima bantuan di Desa Sirnabaya mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Bantuan ini menjadi jawaban atas harapan mereka untuk memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan sehat bagi keluarga.
Dengan terus bergulirnya program ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung program-program keumatan melalui penunaian zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, guna menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan di pelosok Kabupaten Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
08/05/2026 | Humas Baznas
Artikel Terbaru
Makna Berbagi Jika Di Lihat Dari Perspektif Islam Dan Sosial
BAZNAS CIAMIS,- Mengapa Kita Harus Berbagi?
Berbagi merupakan nilai universal yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Islam, berbagi tidak hanya dimaknai sebagai tindakan sosial, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang memiliki dampak luas, baik bagi individu maupun lingkungan sekitar.
Berbagi dalam Persfektif Islam
Islam mengajarkan bahwa harta yang dimiliki seseorang bukan semata-mata milik pribadi, melainkan terdapat hak orang lain di dalamnya. Melalui zakat, infak, dan sedekah, umat Islam didorong untuk menyalurkan sebagian rezekinya kepada yang membutuhkan.
Berbagi menjadi salah satu wujud ketaatan kepada Allah SWT. Selain itu, amalan ini juga menjadi sarana untuk membersihkan harta serta menumbuhkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Manfaat Berbagi bagi Individu
Dari sisi personal, berbagi memiliki banyak manfaat. Selain mendatangkan pahala, berbagi dapat:
Menumbuhkan empati dan kepedulian sosial
Membersihkan hati dari sifat kikir dan cinta dunia berlebihan
Membawa ketenangan batin dan kebahagiaan
Menjadi sebab datangnya keberkahan dalam rezeki
Dengan berbagi, seseorang tidak hanya memberi kepada orang lain, tetapi juga memperkaya nilai kemanusiaan dalam dirinya.
Dampak Sosial dari Berbagi
Secara sosial, berbagi berperan penting dalam menciptakan keseimbangan dan keadilan. Ketimpangan ekonomi dapat dikurangi ketika masyarakat yang mampu turut membantu yang kurang mampu.
Selain itu, budaya berbagi dapat:
Memperkuat solidaritas dan persatuan umat
Mengurangi kesenjangan sosial
Mendorong terciptanya lingkungan yang lebih harmonis
Menjadi solusi nyata dalam mengatasi kemiskinan
Peran lembaga seperti BAZNAS menjadi penting dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dan profesional.
Berbagi di Era Modern
Di era digital saat ini, berbagi menjadi semakin mudah. Masyarakat dapat menyalurkan donasi melalui berbagai platform secara cepat dan transparan. Hal ini membuka peluang lebih luas bagi siapa saja untuk berpartisipasi dalam kebaikan, tanpa terbatas oleh jarak dan waktu.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
11/05/2026 | Humas Baznas
Keutamaan Orang Yang Berkurban
BAZNAS CIAMIS,- Ibadah kurban merupakan salah satu amalan mulia yang memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT. Tidak hanya bernilai sosial karena berbagi dengan sesama, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi bagi pelakunya.
Dalam beberapa riwayat dijelaskan bahwa hewan kurban yang disembelih akan datang pada hari kiamat dalam keadaan utuh, lengkap dengan tanduk, kuku, dan bulunya. Seluruh bagian dari hewan tersebut akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT bahwa seseorang pernah melaksanakan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan. Bahkan, setiap bagian dari hewan kurban baik daging, kulit, lemak, maupun bagian lainnya memiliki nilai kebaikan yang besar. Semua itu menjadi bukti amal saleh yang akan menguatkan timbangan kebaikan seorang hamba di akhirat kelak.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Selain itu, terdapat keutamaan lain yang luar biasa. Ketika hewan kurban disembelih dan darahnya mengalir dari ujung pisau hingga jatuh ke tanah, terdapat satu hal yang lebih cepat dari itu. Yaitu turunnya ampunan Allah SWT kepada orang yang berkurban. Sebelum darah tersebut menyentuh tanah, ampunan Allah telah lebih dahulu diberikan kepada orang yang melaksanakan ibadah tersebut dengan penuh keikhlasan.
Oleh karena itu, ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan bentuk ketakwaan dan pengorbanan seorang hamba kepada Tuhannya. Semoga kita termasuk orang-orang yang mampu dan ikhlas dalam melaksanakan ibadah kurban, serta mendapatkan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
08/05/2026 | Humas Baznas
Indahnya Sedekah Subuh
BAZNAS CIAMIS,- Sedekah subuh merupakan amalan sederhana namun memiliki keutamaan yang besar. Dilakukan di waktu yang penuh keberkahan, sedekah ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Pada waktu subuh, terutama setelah shalat subuh, sisihkan sebagian rezeki untuk sedekah. Bisa dimasukkan ke dalam celengan atau tabungan khusus dengan niat untuk disalurkan. Sedekah tersebut kemudian dapat disalurkan kepada yang membutuhkan pada waktu yang tepat.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Keutamaan Sedekah Subuh
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa setiap pagi ada dua malaikat yang berdoa:
Satu malaikat berdoa agar Allah mengganti harta orang yang bersedekah.
Malaikat lainnya berdoa agar harta orang yang kikir dimusnahkan.
Doa Saat Bersedekah
Disunnahkan untuk berdoa ketika bersedekah, salah satunya:
“Rabbana taqabbal minna innaka anta sami’ul ‘aliim”
(Ya Tuhan kami, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).
TUNAIKAN ZIS DISINI
Manfaat Sedekah Subuh
Didoakan oleh malaikat
Harta menjadi lebih berkah
Menghapus dosa (dengan izin Allah)
Pahala dilipatgandakan
Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Penerima Sedekah Yang Diutamakan
Dalam Islam, sedekah sebaiknya didahulukan kepada:
Keluarga terdekat (istri, anak)
Orang tua
Kerabat
Tetangga yang membutuhkan
Fasilitas umum seperti masjid
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
07/05/2026 | Humas Baznas


