BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Uang Sewa Hunian Sementara bagi Warga Panawangan
baznas-ciamis-salurkan-uang-sewa-hunian-sementara
23/01/2026 | Penulis: Humas Baznas

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Uang Sewa Hunian Sementara bagi Warga Panawangan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan. Kali ini, Rabu (21/01/2026) BAZNAS Ciamis menyalurkan bantuan berupa uang sewa hunian sementara bagi warga yang terdampak musibah di wilayah Kecamatan Panawangan.
Agenda pendistribusian bantuan tersebut dilaksanakan secara langsung di Balai Desa Mekarbuana, Kecamatan Panawangan. Langkah ini diambil sebagai upaya respons cepat pemerintah melalui BAZNAS dalam memastikan warga yang kehilangan tempat tinggal atau mengalami kerusakan hunian memiliki tempat berteduh yang layak untuk sementara waktu.
Sasar Dua Desa di Kecamatan Panawangan
Dalam penyaluran kali ini, terdapat tiga orang penerima manfaat yang mendapatkan dukungan biaya sewa hunian sementara. Bantuan ini diberikan kepada warga yang berasal dari dua desa berbeda, yakni:
- 2 Penerima Manfaat asal Desa Mekarbuana.
- 1 Penerima Manfaat asal Desa Sadapaingan.
Kehadiran Kadiv. Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Ciamis di Balai Desa Mekarbuana disambut hangat oleh perangkat desa setempat. Bantuan uang tunai tersebut diserahkan langsung kepada para penerima manfaat guna meringankan beban ekonomi, terutama dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang mendesak.
Pihak BAZNAS Ciamis berharap bantuan ini dapat memberikan ketenangan bagi para penerima manfaat sehingga mereka dapat fokus kembali menata kehidupan pasca-musibah. Program bantuan hunian sementara ini merupakan salah satu pilar program sosial pendayagunaan zakat yang dikelola BAZNAS Ciamis untuk membantu masyarakat di Kabupaten Ciamis yang tertimpa musibah.
"Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk biaya tempat tinggal sementara sebelum nantinya para warga memiliki hunian tetap kembali," ujar salah satu perwakilan petugas.
Dengan adanya sinergi antara BAZNAS, Pemerintah Desa, dan masyarakat, diharapkan proses pemulihan bagi warga yang membutuhkan di Kecamatan Panawangan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 082317647075
Pendistribusian Lainnya

Respons Cepat, UPZ Mekarmulya Pamarican Salurkan Bantuan Pengobatan

Gerak Cepat, UPZ Dewasari Awali Penyaluran Sembako Ramadhan BAZNAS Ciamis

Dana Zakat Ringankan Beban Warga, UPZ Desa Hegarmanah Salurkan Bantuan Kesehatan

Realisasi Program Ciamis Agamis: Bantuan 40 Juta untuk Masjid di Banjarsari
Menembus Hujan, Menjemput Berkah: BAZNAS Ciamis Salurkan 53 Paket Fidyah

Sinergi UPZ Panyingkiran & BAZNAS Ciamis: Penuhi Kebutuhan Kitab Para Santri

Sinergi Berkah: BAZNAS Ciamis Santuni Anak Yatim, Piatu dan Dhuafa

Wujud Transparansi, UPZ Benteng Serahkan Bantuan Zakat Fitrah bagi Sabilillah

Tanggap Bencana! BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Bencana di Panumbangan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →