WhatsApp Icon
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa

Baznas Ciamis,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-12 yang berlokasi di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Kegiatan launching tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/06/2026) dan diresmikan langsung oleh Bupati Ciamis.

Program Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk sinergi antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, zakat diharapkan dapat dikelola secara lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Launching Kampung Zakat ke-12 di Kelurahan Sindangrasa menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam memperluas jangkauan program pemberdayaan berbasis zakat. Program ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong penguatan potensi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan.

 

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Kegiatan tersebut turut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kemenag Ciamis, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal. Dengan hadirnya Kampung Zakat di Kelurahan Sindangrasa, diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dengan diresmikannya Kampung Zakat ke-12 ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Ciamis serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

30/07/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi

Baznas Ciamis,- BAZNAS Kabupaten Ciamis mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari jajaran pimpinan beserta amilin BAZNAS Kabupaten Bekasi pada Rabu, 1 Juli 2026. Kunjungan ini menjadi momentum yang berharga untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-BAZNAS dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat di Indonesia.

Kegiatan studi tiru tersebut bertujuan untuk saling bertukar pengalaman, berbagi pengetahuan, serta menggali berbagai potensi pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Melalui forum diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai strategi yang telah diterapkan guna meningkatkan efektivitas penghimpunan maupun pendistribusian dana umat.

Pada kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap implementasi dan keberhasilan program optimalisasi penghimpunan dana ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Program tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan layanan zakat hingga tingkat desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat secara lebih mudah, terorganisir, dan tepat sasaran.

 

 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Selain menjadi ajang berbagi praktik terbaik (best practice), kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan inovasi-inovasi pengelolaan zakat yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat saling belajar dan saling menginspirasi, diharapkan berbagai pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para muzaki serta memperluas manfaat bagi para mustahik.

Semoga silaturahmi dan kerja sama yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membawa keberkahan, memperkuat ekosistem perzakatan nasional, serta melahirkan inovasi-inovasi baru yang semakin memudahkan umat dalam menunaikan zakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

01/07/2026 | Kontributor: Humas Baznas
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (18/06/2026). Pertemuan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini digelar di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis.

Kunjungan dari rombongan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan pelaksana program BAZNAS Kabupaten Ciamis. Adapun agenda utama dari studi tiru ini adalah untuk mempelajari dan mendalami pola pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang selama ini sukses diterapkan di Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Lampung Tengah yang telah memilih Ciamis sebagai lokasi studi tiru. 

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

"Silaturahmi ini bukan hanya sekadar kunjungan formal, melainkan ruang kolaborasi dan diskusi antar-lembaga demi kemajuan gerakan zakat nasional. Kami berharap apa yang didiskusikan hari ini dapat memberikan manfaat nyata, memicu lahirnya inovasi-inovasi baru, serta semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada muzaki maupun mustahik," ujar pihak BAZNAS Ciamis.

Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mengapresiasi sambutan hangat serta keterbukaan informasi yang diberikan oleh BAZNAS Ciamis. Melalui studi komparatif ini, BAZNAS Lampung Tengah berharap dapat mengadopsi dan mengimplementasikan formula inovasi pengelolaan ZIS yang relevan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di daerah asal.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait program unggulan BAZNAS Ciamis, sesi diskusi interaktif mengenai tantangan pengelolaan zakat di era digital, serta diakhiri dengan foto bersama dan pertukaran plakat sebagai simbol sinergi yang berkelanjutan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

19/06/2026 | Kontributor: Humas Baznas
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok

Baznas Ciamis,- Fasilitas ibadah yang layak dan nyaman menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan sehari-hari. Merespons hal tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengoptimalkan pemanfaatan dana infak yang dihimpun dari masyarakat untuk mendukung perbaikan sarana ibadah dan madrasah yang mengalami kerusakan di wilayah pelosok. Alokasi dana infak ini menjadi solusi cepat dalam membantu pembangunan fisik fasilitas umat yang membutuhkan penanganan darurat atau belum terakomodasi secara penuh oleh anggaran lainnya.

Berbeda dengan zakat yang memiliki batasan delapan golongan penerima (asnaf), cakupan pemanfaatan dana infak jauh lebih fleksibel dan luas. Fleksibilitas inilah yang memudahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk segera turun ke lapangan saat menerima laporan mengenai adanya sarana keagamaan, tempat mengaji anak-anak, atau fasilitas umum yang membutuhkan bantuan renovasi. Gotong royong antara warga setempat dalam proses pembangunan fisik yang digabungkan dengan stimulan dana infak dari BAZNAS Ciamis, menciptakan pola pembangunan sarana umat yang cepat dan efisien.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

Selama ini, berbagai masjid, musala, hingga Madrasah Diniyah di beberapa kecamatan telah mendapatkan manfaat dari penyaluran dana stimulan ini. Selain perbaikan bangunan utama yang rusak akibat usia atau faktor cuaca, dana infak masyarakat juga sering dialokasikan untuk penyediaan sarana air bersih, tempat wudu, dan fasilitas sanitasi di lingkungan tempat ibadah. Hal ini dilakukan demi menunjang kenyamanan warga, terutama generasi muda yang aktif belajar mengaji pada sore dan malam hari.

Manajemen pengelolaan infak di BAZNAS Kabupaten Ciamis mengedepankan prinsip akuntabilitas tinggi, di mana setiap rupiah yang masuk dicatat dan dilaporkan secara berkala. Kemudahan berinfak kini juga terus ditingkatkan melalui penyediaan berbagai kanal, baik melalui layanan jemput infak, transfer, maupun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap wilayah. Melalui perluasan akses ini, diharapkan kesadaran warga Ciamis untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin dapat terus tumbuh demi kemaslahatan umat yang lebih luas. 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

12/06/2026 | Kontributor: Depina Pebriyanti
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari

BAZNAS CIAMIS,- Setiap manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Oleh karena itu, Islam mengajarkan pentingnya saling peduli dan membantu sesama melalui berbagai bentuk kebaikan, salah satunya adalah sedekah. Sedekah menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dapat mempererat hubungan antarmanusia sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Sedekah tidak selalu identik dengan pemberian dalam jumlah besar. Nilai utama dari sedekah terletak pada ketulusan hati dan niat yang ikhlas. Bahkan, bantuan sederhana yang diberikan pada waktu yang tepat dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi orang yang menerimanya. Karena itu, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan sedekah tanpa memandang kondisi ekonomi maupun status sosial.

Kebiasaan bersedekah juga dapat menumbuhkan rasa empati terhadap lingkungan sekitar. Seseorang yang gemar berbagi akan lebih peka terhadap kesulitan yang dialami orang lain dan terdorong untuk ikut membantu. Sikap ini penting dalam membangun masyarakat yang peduli, saling mendukung, dan tidak bersikap individualis.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, sedekah juga memberikan dampak positif bagi pemberinya. Hati menjadi lebih tenang, rasa syukur semakin meningkat, dan hubungan dengan sesama menjadi lebih baik. Dengan bersedekah, seseorang belajar bahwa harta bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang dapat membawa manfaat bagi banyak orang.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

 

Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, semangat berbagi tetap menjadi nilai yang harus dijaga. Berbagai kemudahan yang tersedia saat ini dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesempatan untuk berbuat baik selalu terbuka bagi siapa saja.

 

Pada akhirnya, sedekah adalah amalan yang sederhana namun memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan. Melalui sedekah, nilai-nilai kepedulian, persaudaraan, dan kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari menjadikan sedekah sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

10/06/2026 | Kontributor: Masrifah

Berita Terbaru

BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa
Baznas Ciamis,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-12 yang berlokasi di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Kegiatan launching tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/06/2026) dan diresmikan langsung oleh Bupati Ciamis. Program Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk sinergi antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, zakat diharapkan dapat dikelola secara lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Launching Kampung Zakat ke-12 di Kelurahan Sindangrasa menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam memperluas jangkauan program pemberdayaan berbasis zakat. Program ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong penguatan potensi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan. TUNAIKAN ZIS DISINI Kegiatan tersebut turut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kemenag Ciamis, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal. Dengan hadirnya Kampung Zakat di Kelurahan Sindangrasa, diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan warga. BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Dengan diresmikannya Kampung Zakat ke-12 ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Ciamis serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA30/07/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
Baznas Ciamis,- BAZNAS Kabupaten Ciamis mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari jajaran pimpinan beserta amilin BAZNAS Kabupaten Bekasi pada Rabu, 1 Juli 2026. Kunjungan ini menjadi momentum yang berharga untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-BAZNAS dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat di Indonesia. Kegiatan studi tiru tersebut bertujuan untuk saling bertukar pengalaman, berbagi pengetahuan, serta menggali berbagai potensi pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Melalui forum diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai strategi yang telah diterapkan guna meningkatkan efektivitas penghimpunan maupun pendistribusian dana umat. Pada kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap implementasi dan keberhasilan program optimalisasi penghimpunan dana ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Program tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan layanan zakat hingga tingkat desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat secara lebih mudah, terorganisir, dan tepat sasaran. TUNAIKAN ZIS DISINI Selain menjadi ajang berbagi praktik terbaik (best practice), kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan inovasi-inovasi pengelolaan zakat yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat saling belajar dan saling menginspirasi, diharapkan berbagai pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para muzaki serta memperluas manfaat bagi para mustahik. Semoga silaturahmi dan kerja sama yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membawa keberkahan, memperkuat ekosistem perzakatan nasional, serta melahirkan inovasi-inovasi baru yang semakin memudahkan umat dalam menunaikan zakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA01/07/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (18/06/2026). Pertemuan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini digelar di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis. Kunjungan dari rombongan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan pelaksana program BAZNAS Kabupaten Ciamis. Adapun agenda utama dari studi tiru ini adalah untuk mempelajari dan mendalami pola pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang selama ini sukses diterapkan di Kabupaten Ciamis. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Lampung Tengah yang telah memilih Ciamis sebagai lokasi studi tiru. TUNAIKAN ZIS DISINI "Silaturahmi ini bukan hanya sekadar kunjungan formal, melainkan ruang kolaborasi dan diskusi antar-lembaga demi kemajuan gerakan zakat nasional. Kami berharap apa yang didiskusikan hari ini dapat memberikan manfaat nyata, memicu lahirnya inovasi-inovasi baru, serta semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada muzaki maupun mustahik," ujar pihak BAZNAS Ciamis. Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mengapresiasi sambutan hangat serta keterbukaan informasi yang diberikan oleh BAZNAS Ciamis. Melalui studi komparatif ini, BAZNAS Lampung Tengah berharap dapat mengadopsi dan mengimplementasikan formula inovasi pengelolaan ZIS yang relevan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di daerah asal. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait program unggulan BAZNAS Ciamis, sesi diskusi interaktif mengenai tantangan pengelolaan zakat di era digital, serta diakhiri dengan foto bersama dan pertukaran plakat sebagai simbol sinergi yang berkelanjutan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA19/06/2026 | Humas Baznas
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
Baznas Ciamis,- Fasilitas ibadah yang layak dan nyaman menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan sehari-hari. Merespons hal tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengoptimalkan pemanfaatan dana infak yang dihimpun dari masyarakat untuk mendukung perbaikan sarana ibadah dan madrasah yang mengalami kerusakan di wilayah pelosok. Alokasi dana infak ini menjadi solusi cepat dalam membantu pembangunan fisik fasilitas umat yang membutuhkan penanganan darurat atau belum terakomodasi secara penuh oleh anggaran lainnya. Berbeda dengan zakat yang memiliki batasan delapan golongan penerima (asnaf), cakupan pemanfaatan dana infak jauh lebih fleksibel dan luas. Fleksibilitas inilah yang memudahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk segera turun ke lapangan saat menerima laporan mengenai adanya sarana keagamaan, tempat mengaji anak-anak, atau fasilitas umum yang membutuhkan bantuan renovasi. Gotong royong antara warga setempat dalam proses pembangunan fisik yang digabungkan dengan stimulan dana infak dari BAZNAS Ciamis, menciptakan pola pembangunan sarana umat yang cepat dan efisien. TUNAIKAN ZIS DISINI Selama ini, berbagai masjid, musala, hingga Madrasah Diniyah di beberapa kecamatan telah mendapatkan manfaat dari penyaluran dana stimulan ini. Selain perbaikan bangunan utama yang rusak akibat usia atau faktor cuaca, dana infak masyarakat juga sering dialokasikan untuk penyediaan sarana air bersih, tempat wudu, dan fasilitas sanitasi di lingkungan tempat ibadah. Hal ini dilakukan demi menunjang kenyamanan warga, terutama generasi muda yang aktif belajar mengaji pada sore dan malam hari. Manajemen pengelolaan infak di BAZNAS Kabupaten Ciamis mengedepankan prinsip akuntabilitas tinggi, di mana setiap rupiah yang masuk dicatat dan dilaporkan secara berkala. Kemudahan berinfak kini juga terus ditingkatkan melalui penyediaan berbagai kanal, baik melalui layanan jemput infak, transfer, maupun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap wilayah. Melalui perluasan akses ini, diharapkan kesadaran warga Ciamis untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin dapat terus tumbuh demi kemaslahatan umat yang lebih luas. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA12/06/2026 | Depina Pebriyanti
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
BAZNAS CIAMIS,- Setiap manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Oleh karena itu, Islam mengajarkan pentingnya saling peduli dan membantu sesama melalui berbagai bentuk kebaikan, salah satunya adalah sedekah. Sedekah menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dapat mempererat hubungan antarmanusia sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedekah tidak selalu identik dengan pemberian dalam jumlah besar. Nilai utama dari sedekah terletak pada ketulusan hati dan niat yang ikhlas. Bahkan, bantuan sederhana yang diberikan pada waktu yang tepat dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi orang yang menerimanya. Karena itu, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan sedekah tanpa memandang kondisi ekonomi maupun status sosial. Kebiasaan bersedekah juga dapat menumbuhkan rasa empati terhadap lingkungan sekitar. Seseorang yang gemar berbagi akan lebih peka terhadap kesulitan yang dialami orang lain dan terdorong untuk ikut membantu. Sikap ini penting dalam membangun masyarakat yang peduli, saling mendukung, dan tidak bersikap individualis. Selain memberikan manfaat bagi penerima, sedekah juga memberikan dampak positif bagi pemberinya. Hati menjadi lebih tenang, rasa syukur semakin meningkat, dan hubungan dengan sesama menjadi lebih baik. Dengan bersedekah, seseorang belajar bahwa harta bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang dapat membawa manfaat bagi banyak orang. TUNAIKAN ZIS DISINI Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, semangat berbagi tetap menjadi nilai yang harus dijaga. Berbagai kemudahan yang tersedia saat ini dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesempatan untuk berbuat baik selalu terbuka bagi siapa saja. Pada akhirnya, sedekah adalah amalan yang sederhana namun memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan. Melalui sedekah, nilai-nilai kepedulian, persaudaraan, dan kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari menjadikan sedekah sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA10/06/2026 | Masrifah
Sekretaris BAZNAS Ciamis Hadiri Wisuda Universitas Galuh
Sekretaris BAZNAS Ciamis Hadiri Wisuda Universitas Galuh
BAZNAS CIAMIS,- Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin menghadiri Sidang Senat Terbuka Senat Universitas Galuh dalam rangka Wisuda Magister, Sarjana, dan Diploma ke-44. Kehadiran Sekretaris BAZNAS ini bertindak untuk mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis yang berhalangan hadir. Acara sakral dan penuh khidmat tersebut berlangsung di Gedung Islamic Center Ciamis pada Selasa (09-Juni-2026). Dalam kesempatan tersebut, Bp. Kikin Muttaqin, S.Pd., M,.Pd, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh wisudawan dan wisudawati yang telah berhasil menyelesaikan masa studinya. Beliau juga menegaskan pentingnya peran generasi muda berpendidikan dalam membangun daerah, khususnya di Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN ZIS DISINI Hubungan antara BAZNAS Ciamis dan Universitas Galuh (Unigal) selama ini telah terjalin dengan sangat baik, terutama melalui berbagai program pengetasan kemiskinan berbasis pendidikan, seperti penyaluran beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu (mustahik). Melalui kehadiran dalam momentum wisuda ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mencetak generasi emas Ciamis yang unggul dan berakhlakul karimah. Acara wisuda ke-44 Universitas Galuh ini juga dihadiri oleh jajaran senat universitas, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, unsur Forkopimda, serta ribuan orang tua/wali wisudawan yang memadati area Gedung Islamic Center. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA09/06/2026 | Humas Baznas
Rayakan Hari Jadi Ciamis ke-384, BAZNAS Ciamis Ikut Berbagi Berkah di Khitanan Massal
Rayakan Hari Jadi Ciamis ke-384, BAZNAS Ciamis Ikut Berbagi Berkah di Khitanan Massal
BAZNAS CIAMIS,- Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menghadiri undangan acara Khitanan Massal yang digelar di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan sosial ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-384. Acara yang berlangsung khidmat dan meriah ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, tokoh masyarakat, serta puluhan anak yang menjadi peserta khitanan beserta orang tua mereka. Kehadiran pihak BAZNAS Ciamis dalam acara ini merupakan wujud nyata dari komitmen lembaga untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam berbagai program sosial dan kemanusiaan. TUNAIKAN ZIS DISINI Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, momen Hari Jadi Ciamis ke-384 ini menjadi waktu yang sangat tepat untuk berbagi kebahagiaan, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan. Melalui momentum Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap sinergi antara ulama, umaro (pemerintah), dan lembaga sosial dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan penuh berkah. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA09/06/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadir Membuka Booth Layanan ZIS di Ciamis Creative Expo 2026
BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadir Membuka Booth Layanan ZIS di Ciamis Creative Expo 2026
BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memeriahkan gelaran Ciamis Creative Expo 2026 sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis turut berpartisipasi dengan membuka booth layanan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kehadiran booth ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengunjung pameran yang ingin menunaikan kewajiban berzakat maupun berbagi melalui infak dan sedekah di tengah kemeriahan acara. Ciamis Creative Expo 2026 yang menjadi pusat perhatian masyarakat Tatar Galuh ini dimanfaatkan oleh BAZNAS Ciamis sebagai sarana edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan zakat yang aman regulasi, aman syar'i, dan aman NKRI. TUNAIKAN ZIS DISINI Di booth BAZNAS Ciamis, pengunjung tidak hanya dapat menyetorkan ZIS secara langsung, tetapi juga bisa melakukan konsultasi mengenai perhitungan zakat mal, zakat penghitungan profesi, hingga berkonsultasi mengenai program-program pendayagunaan yang dikelola oleh BAZNAS. Untuk mengimbangi tren digitalisasi dan memudahkan generasi muda, BAZNAS Ciamis juga menyediakan layanan pembayaran ZIS berbasis digital (cashless) menggunakan QRIS dan berbagai platform dompet digital lainnya. Langkah ini diambil untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang cepat, aman, dan praktis bagi masyarakat yang sedang menikmati pameran. Selain layanan ZIS, booth BAZNAS Ciamis juga menampilkan berbagai produk pemberdayaan ekonomi binaan BAZNAS, sebagai bukti nyata bahwa zakat yang dikelola secara profesional mampu mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi lebih mandiri secara ekonomi. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA06/06/2026 | HUMAS BAZNAS
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus meluncurkan berbagai terobosan baru demi mempermudah umat dalam menunaikan ibadah sosialnya. Menjawab tingginya mobilitas masyarakat modern saat ini, BAZNAS Ciamis resmi menghadirkan program inovatif bertajuk JAZIRAH 2026 (Jemput Zakat, Infak, dan Sedekah Sehari-hari). Langkah nyata ini diambil untuk memboyong pusat pelayanan ZIS langsung ke tengah-tengah pusat aktivitas masyarakat Tatar Galuh. Program JAZIRAH 2026 hadir sebagai jawaban atas tantangan zaman, di mana banyak masyarakat atau calon muzaki (pemberi zakat) yang memiliki niat kuat untuk berbagi, namun kerap terkendala oleh keterbatasan waktu dan kesibukan harian. Melalui sistem pelayanan proaktif ini, petugas BAZNAS Ciamis kini tidak lagi pasif menunggu di kantor, melainkan aktif bergerak menyisir berbagai wilayah strategis. Salah satu keunggulan utama dari pergerakan tim JAZIRAH 2026 di lapangan adalah pemanfaatan ekosistem keuangan digital yang komprehensif. Selain tetap memfasilitasi penyerahan ZIS secara konvensional atau tunai, setiap petugas yang diterjunkan telah dibekali dengan perangkat digital mumpuni. TUNAIKAN ZIS DISINI Masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi non-tunai (cashless) melalui pemindaian kode QRIS yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi mobile banking maupun dompet digital (e-wallet). Sistem ini menjamin arus penyaluran dana umat berjalan dengan sangat cepat, aman, transparan, dan langsung tercatat secara real-time ke dalam basis data digital BAZNAS Kabupaten Ciamis. Penggunaan teknologi ini sekaligus meminimalisasi risiko kesalahan pencatatan manual di lapangan. Operasional tim JAZIRAH 2026 didesain secara tematik dan terjadwal, dengan target lokasi yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, area publik, pemukiman padat penduduk, hingga ruang-ruang komunitas. Tidak hanya sekadar melakukan penjemputan dana, kehadiran para petugas lapangan ini juga membawa misi edukasi. Masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan konsultasi zakat secara gratis—seperti tata cara menghitung zakat mal, zakat profesi, maupun zakat perniagaan. Melalui interaksi langsung ini, BAZNAS Ciamis juga memaparkan transparansi mengenai ke mana aliran dana ZIS yang selama ini terkumpul didistribusikan. Edukasi ini penting untuk membangun kepercayaan publik (public trust) bahwa setiap rupiah yang dititipkan akan dikonversi menjadi program nyata yang menyentuh sektor kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan (seperti renovasi rumah tidak layak huni atau rutilahu) di Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA06/06/2026 | HUMAS BAZNAS
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan program Kampung Zakat yang ke-11. Program kolaboratif ini bertempat di Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pada Senin (25/05/2026). Peluncuran ini menandai keberlanjutan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara terintegrasi guna mendorong transformasi sosial dan ekonomi masyarakat di tingkat desa. TUNAIKAN ZIS DISINI Program Kampung Zakat merupakan salah satu upaya strategis Kementerian Agama yang didukung penuh oleh BAZNAS untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Melalui program ini, potensi zakat di Desa Sirnabaya akan dikelola secara terpadu melalui berbagai intervensi program, mulai dari pilar ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga dakwah dan kemanusiaan. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa pemilihan Desa Sirnabaya sebagai Kampung Zakat ke-11 didasarkan penghimpunan setiap bulannya serta komitmen kuat dari pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk berkembang. "Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya. Kehadiran program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi dan kemandirian umat. BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus mendampingi, memberikan stimulan modal usaha, serta pembinaan agar para mustahik (penerima zakat) di desa ini lambat laun bisa bertransformasi menjadi muzakki (pemberi zakat)," ungkapnya. Sementara itu, pihak Kemenag Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa kesuksesan Kampung Zakat sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. TUNAIKAN ZIS DISINI Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenag Ciamis, pimpinan BAZNAS Ciamis, unsur Forkopimcam Rajadesa, Pemerintah Desa Sirnabaya, tokoh agama, serta warga masyarakat setempat yang tampak antusias menyambut program tersebut. Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan bantuan stimulan secara simbolis kepada sejumlah warga penerima manfaat. Pemerintah Desa Sirnabaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemenag dan BAZNAS Ciamis. Mereka berharap kehadiran Kampung Zakat ini mampu membawa keberkahan dan perubahan positif bagi kesejahteraan warga Desa Sirnabaya ke depan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA25/05/2026 | Humas Baznas
Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif
Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pariwisata daerah yang aman dan ramah untuk semua kalangan. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi BAZNAS Ciamis sebagai narasumber dalam acara Pelatihan Mitigasi Bencana Pengelola Wisata yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis. Acara yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 tersebut digelar di kawasan wisata Jinju Asia Park dan dihadiri oleh puluhan pengelola destinasi wisata dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN ZIS DISINI Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis diwakilkan oleh Sekretaris BAZNAS Ciamis untuk menyampaikan materi krusial mengenai arah baru pengelolaan wisata daerah. Dalam paparannya, Sekretaris BAZNAS Ciamis menekankan bahwa mitigasi bencana di sektor pariwisata tidak hanya berbicara tentang keselamatan fisik saat terjadi instabilitas alam, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan ruang wisata yang adil, inklusif, dan peduli terhadap sesama. "Kolaborasi antara BAZNAS dan Dinas Pariwisata adalah langkah strategis. Wisata yang inklusif berarti destinasi tersebut tidak hanya siap menghadapi risiko bencana, tetapi juga ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat kurang mampu di sekitar objek wisata," ujarnya di hadapan para peserta. BAZNAS Ciamis menilai bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke depan juga dapat disinergikan untuk mendukung program-program pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkar wisata, serta penyediaan fasilitas umum yang menunjang inklusivitas dan kesiapsiagaan bencana. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Heryan Rusyandi, dalam sambutnya menjelaskan bahwa pelatihan ini digelar dengan merajuk pada tiga poin penting pengamanan destinasi wisata, yaitu: 1. Pengaman Administrasi 2. Pengamanan Fisik (salah sayunya melalui mitigasi kebencanaan di tempat wisata) 3. Pengamana Sistem Pelatihan mitigasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN ZIS DISINI Kehadiran BAZNAS Ciamis sebagai narasumber memberikan sudut pandang baru bagi para pengelola wisata yang hadir. Dinas Pariwisata Ciamis selaku penyelenggara berharap pelatihan ini dapat meningkatkan awareness (kesadaran) para pengelola terkait manajemen risiko, sekaligus mempererat koordinasi antarlembaga demi kemajuan pariwisata Tatar Galuh. Dengan adanya pelatihan ini, destinasi wisata di Kabupaten Ciamis diharapkan tidak hanya tumbuh secara ekonomi dan estetika, namun juga unggul dalam standar keselamatan serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA22/05/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola zakat yang modern dan terintegrasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Mutakkin, saat hadir sebagai pemateri dalam acara "Sosialisasi dan Koordinasi Updating Data Zakat dan Sosialisasi Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Tahun 2026". Acara tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis pada Senin, 18 Mei 2026, dengan dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenag Ciamis serta para pengelola zakat dan wakaf di wilayah kerja Kabupaten Ciamis. TUNAIKAN ZIS DISINI Sinergi Data untuk Transparansi Pengelolaan Zakat Dalam pemaparannya, Kikin Mutakkin menekankan pentingnya pembaruan (updating) data secara berkala sebagai fondasi utama transformasi pengelolaan zakat di era digital. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan penyaluran dan pengelolaan materi keagamaan berjalan lebih tepat sasaran. "BAZNAS Ciamis siap mendukung penuh proses updating data zakat sebagai bentuk dari transformasi penguatan pengelolaan zakat. Kita juga sangat mendukung program Kementerian Agama melalui integrasi Data Tunggal Ekonomi dan Sosial Nasional (DTESN) yang nantinya terintegrasi secara langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT)," ujar Kikin di hadapan para peserta sosialisasi. TUNAIKAN ZIS DISINI Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel Melalui integrasi sistem SIMZAT dan DTESN ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis dapat menyajikan data zakat yang lebih valid, mutakhir, dan komprehensif. Sinergi ini juga diharapkan dapat meminimalisir tumpang tindih data mustahik (penerima zakat) dan muzaki (pemberi zakat) di tingkat nasional maupun daerah. Dengan kesiapan ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berkomitmen penuh untuk mensukseskan agenda integrasi data zakat demi memaksimalkan pengelolaan yang: Transparan: Dapat diakses dan dipantau perkembangannya oleh pihak-pihak terkait. Akuntabel: Dipertanggungjawabkan secara hukum dan syariat. Profesional: Dikelola dengan sistem digital yang mumpuni untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Penyelarasan data berbasis digital ini diharapkan menjadi babak baru dalam pengelolaan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) di Tatar Galuh. BAZNAS Kabupaten Ciamis juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses transformasi ini, demi mewujudkan tata kelola zakat yang bersih, modern, dan sepenuhnya tepercaya. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA18/05/2026 | Humas Baznas
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bergerak cepat mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah dengan menyalurkan bantuan Program Ciamis Peduli. Melalui pendistribusian infaq kebencanaan yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, bantuan ini diserahkan langsung kepada warga terdampak bencana alam pada Rabu, 13 Mei 2026. Acara penyerahan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis, jajaran pimpinan BAZNAS, perwakilan Pemerintah Daerah, serta para warga penerima manfaat. TUNAIKAN ZIS DISINI Bantuan infaq kebencanaan kali ini dialokasikan untuk 83 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di empat wilayah kecamatan di Kabupaten Ciamis yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam. Keempat wilayah tersebut meliputi: Kecamatan Purwadadi Kecamatan Cisaga Kecamatan Tambaksari Kecamatan Cihaurbeuti Penyaluran ini merupakan salah satu pilar dari Program Ciamis Peduli, yang dirancang untuk memberikan respon cepat serta meringankan beban finansial warga yang rumah atau tempat tinggalnya rusak akibat bencana. TUNAIKAN ZIS DISINI Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori Kerusakan Untuk memastikan bantuan disalurkan secara adil dan tepat sasaran, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu. Nilai stimulan yang diberikan dibagi ke dalam tiga kategori tingkat kerusakan, dengan rincian sebagai berikut: Kategori Kerusakan Jumlah Bantuan per KK Rusak Ringan Rp 1.000.000 Rusak Sedang Rp 2.500.000 Rusak Berat Rp 5.000.000 Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan pesan penguat moril kepada seluruh warga yang hadir agar tetap tegar dan mengambil hikmah di balik ujian yang menimpa. "Musibah ini bukan menjadi jauh dengan Allah, tapi menjadi dekat dengan Allah," ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, mengingatkan pentingnya berserah diri dan meningkatkan keimanan di saat sulit. Di tempat yang sama, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiatif dan gerak cepat BAZNAS Ciamis dalam membantu meringankan beban pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah saat ini. "Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada BAZNAS atas inisiasi untuk membantu masyarakat, yang seharusnya dibantu dari APBD, tetapi kondisi fiskal kita saat ini kecil dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih kecil," ujar Bupati Ciamis. Bupati juga menyampaikan permohonan maaf serta rasa terima kasihnya langsung kepada warga yang hadir memenuhi undangan di Gedung PKK. "Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang terdampak bencana karena keterbatasan waktu dan kondisi, kami tidak bisa datang langsung ke lokasi rumah bapak dan ibu sekalian. Terima kasih banyak telah berkenan hadir memenuhi undangan kami hari ini," pungkas Bupati. Sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Ciamis ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat gotong royong, sekaligus menegaskan bahwa dana umat yang dikelola secara amanah mampu menjadi solusi nyata di saat darurat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA16/05/2026 | Humas Baznas
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
BAZNAS CIAMIS,- Peran aktif Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Desa, Kecamatan, SKPD/Lembaga Vertikal, Masjid hingga Komunitas kembali menjadi kekuatan utama dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis. Tidak hanya berkontribusi dalam penghimpunan, jaringan UPZ juga menjadi ujung tombak dalam memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada Triwulan I Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Ciamis mencatat total penyaluran dana zakat dan infak/sedekah mencapai lebih dari Rp9,8 miliar, yang tersebar dalam berbagai program sosial, kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan dakwah. TUNAIKAN ZIS DISINI Dari dana zakat, penyaluran terbesar diberikan kepada asnaf fakir miskin dengan nilai mencapai Rp2,94 miliar. Bantuan tersebut didominasi oleh program bantuan makanan dan kebutuhan dasar masyarakat yang mencapai lebih dari Rp2 miliar, sebagian besar disalurkan melalui UPZ di tingkat desa dan lingkungan masyarakat. Selain itu, bantuan pengobatan bagi masyarakat prasejahtera juga menjadi fokus utama dengan nilai lebih dari Rp252 juta, serta bantuan guru sukarelawan prasejahtera sebesar Rp489,5 juta. Sementara pada asnaf fisabilillah, BAZNAS Ciamis menyalurkan lebih dari Rp826 juta untuk mendukung kegiatan dakwah, pendidikan kader ulama dan santri, rehabilitasi sarana keagamaan, hingga insentif guru agama. Program bantuan kegiatan syiar Islam menjadi penyaluran terbesar pada sektor ini dengan nilai mencapai lebih dari Rp409 juta. TUNAIKAN ZIS DISINI Tidak hanya zakat, penyaluran dana infak dan sedekah juga menunjukkan dampak yang besar bagi masyarakat. Pada sektor dakwah dan keagamaan, penyaluran mencapai lebih dari Rp1,8 miliar, dengan bantuan kegiatan syiar Islam sebagai program terbesar yang nilainya menembus Rp1,03 miliar. Sebagian besar program tersebut dilaksanakan bersama jaringan UPZ di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis. Di bidang sosial kemanusiaan, penyaluran infak dan sedekah mencapai lebih dari Rp1,57 miliar. Program paket sembako Ramadhan yang merupakan program rutin tahunan dengan nilai lebih dari Rp623 juta, disusul bantuan rumah tinggal layak huni (Rutilahu) sebesar Rp415 juta dan bantuan kebencanaan sebesar Rp292 juta. TUNAIKAN ZIS DISINI Sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius dan termasuk penyaluran yang diprioritaskan. BAZNAS Ciamis menyalurkan lebih dari Rp805 juta untuk layanan kesehatan masyarakat, termasuk bantuan pengobatan dan dukungan infrastruktur fasilitas kesehatan. Menariknya, bantuan infrastruktur fasilitas kesehatan menjadi penyaluran terbesar di sektor ini dengan nilai mencapai Rp693 juta. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa keberhasilan penyaluran tersebut tidak lepas dari peran strategis UPZ sebagai garda terdepan pelayanan umat. “UPZ bukan hanya mitra penghimpunan, tetapi juga menjadi penghubung utama antara BAZNAS dan masyarakat. Karena UPZ hadir langsung di tengah masyarakat, penyaluran zakat menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil umat,” ujarnya. Melalui penguatan tata kelola dan kolaborasi bersama UPZ, BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berupaya memastikan bahwa dana ZIS tidak hanya tersalurkan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA12/05/2026 | Humas Baznas
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
BAZNAS CIAMIS,- Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Kikin Mutakin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ciamis masa khidmat 2026-2027. Acara khidmat tersebut berlangsung pada Kamis (07/05/2026). Kehadiran perwakilan BAZNAS Ciamis ini merupakan bentuk dukungan terhadap regenerasi kepemimpinan mahasiswa di wilayah Tatar Galuh. Dalam acara tersebut saat diwawancarai, Kikin Mutakin memberikan ucapan selamat sekaligus menyampaikan pesan strategis bagi para aktivis muda yang baru saja mengemban amanah. TUNAIKAN ZIS DISINI Dalam wawancaranya, Kikin Mutakin menaruh harapan besar agar kepengurusan PMII periode ini mampu membawa angin segar bagi gerakan kemahasiswaan. Ia mendorong para kader untuk tidak ragu dalam melakukan inovasi gerakan. "Terus melangkah dengan pasti dan bergerak dengan kebaruan dalam memberikan kemanfaatan untuk masyarakat dan bangsa," ujar Kikin saat diwawancarai Lebih lanjut, Kikin menekankan bahwa tantangan zaman yang dinamis menuntut organisasi untuk selalu adaptif. Ia menggarisbawahi pentingnya nilai transformasional agar setiap program kerja yang dicanangkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh akar rumput. "Perkuat nilai transformasional sehingga program-program akan relevan dengan kebutuhan umat di masa sekarang," tambahnya. Menurutnya, sinergi antara nilai-nilai keislaman dan semangat perubahan akan menjadikan PMII sebagai garda terdepan dalam menjawab persoalan sosial di Kabupaten Ciamis. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA08/05/2026 | Humas Baznas
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan rutin melalui agenda Audit Syariah di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dikelola dengan tata kelola yang benar, baik secara regulasi negara maupun hukum syariat Islam. TUNAIKAN DISINI Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik kedatangan dari Ketua Kemenag Ciamis. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan umat. "Kami di BAZNAS Ciamis terus berkomitmen pada prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Audit syariah ini menjadi kompas agar seluruh program pendistribusian dan pendayagunaan zakat tetap berada di koridor syariah," ujarnya. Kemenag Ciamis melakukan pemeriksaan mendalam terhadap beberapa aspek kunci, antara lain: Kesesuaian Akad: Memastikan setiap transaksi penghimpunan memiliki akad yang jelas. Ketepatan Mustahik: Memastikan penyaluran zakat tepat sasaran kepada delapan asnaf sesuai ketentuan Al-Qur'an. Tata Kelola Administrasi: Sinkronisasi antara data pelaporan keuangan dengan fisik kegiatan di lapangan. Aspek Legalitas: Kepatuhan terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Kemenag Ciamis mengapresiasi keterbukaan dan kerapihan administrasi yang ditunjukkan oleh BAZNAS Ciamis. Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyimpangan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di wilayah Tatar Galuh. Dengan adanya audit syariah secara berkala, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis dapat terus meningkatkan performa lembaga sebagai lembaga pilihan utama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA27/04/2026 | Humas Baznas
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menerima setoran infak dari masyarakat sebagai bentuk penguatan dana sosial keagamaan. Kali ini, apresiasi patut diberikan kepada warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, yang secara resmi menyetorkan hasil program Kencleng Perdana mereka di Kantor BAZNAS Ciamis pada hari Kamis, 23 April 2026. Total dana yang berhasil dihimpun dari gerakan kencleng di tingkat desa tersebut mencapai Rp7.003.400,00 (Tujuh Juta Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah). TUNAIKAN DISINI Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik inisiatif dan kemandirian warga Desa Kertaraharja dalam menggerakkan program kencleng ini. Menurutnya, jumlah yang terkumpul merupakan bukti nyata bahwa kesadaran berinfak masyarakat di tingkat desa semakin meningkat. "Kami sangat mengapresiasi semangat gotong royong warga Desa Kertaraharja. Dana ini bukan sekadar angka, melainkan wujud kepedulian yang akan kembali di distribusikan untuk program-program kemanusiaan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi bagi mustahik di wilayahdesa kertaraharja," ungkap Ketua Pelaksana BAZNAS Ciamis. TUNAIKAN DISINI Program Kencleng di Desa Kertaraharja ini merupakan salah satu pilot project yang diharapkan dapat memicu desa-desa lain di Kecamatan Panumbangan, maupun di seluruh Kabupaten Ciamis, untuk melakukan hal serupa. Dengan adanya koordinasi langsung ke BAZNAS Kabupaten, setiap rupiah yang disetorkan akan tercatat secara resmi dan dikelola dengan prinsip 3 Aman, Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Perwakilan dari Desa Kertaraharja menyatakan bahwa hasil ini merupakan pengumpulan tahap pertama (perdana) dan berharap konsistensi warga dalam berinfak dapat terus terjaga demi membantu sesama yang membutuhkan. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA23/04/2026 | Humas Baznas
Luar Biasa, Infak Perdana UPZ Desa Cibeureum Tembus Rp21 Juta
Luar Biasa, Infak Perdana UPZ Desa Cibeureum Tembus Rp21 Juta
BAZNAS CIAMIS,- Mengawali langkah dengan penuh keberkahan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, resmi menyerahkan setoran infak perdana dari program "Kencleng" ke Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Senin (13/04/2026). Tidak tanggung-tanggung, nilai infak yang terkumpul pada setoran pertama ini mencapai Rp21.047.900 (Dua Puluh Satu Juta Empat Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Rupiah). Angka ini menjadi bukti nyata tingginya antusiasme dan kepercayaan masyarakat Desa Cibeureum terhadap program kemanusiaan yang digulirkan BAZNAS. TUNAIKAN DISINI Penyerahan dana tersebut dilakukan oleh jajaran pengurus UPZ Desa Cibeureum. Mereka menyatakan bahwa hasil ini merupakan buah dari konsistensi warga dalam menyisihkan sebagian rezekinya melalui media kencleng yang telah didistribusikan ke rumah-rumah warga. "Ini adalah setoran perdana kami. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada warga Desa Cibeureum yang begitu semangat menyukseskan program kencleng ini. Nilai dua puluh satu juta ini adalah kumpulan dari recehan yang diniatkan tulus untuk membantu sesama," ujar perwakilan UPZ Desa Cibeureum. Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian luar biasa dari UPZ Desa Cibeureum. Langkah ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi UPZ di desa-desa lain untuk mengoptimalkan potensi infak melalui program serupa. TUNAIKAN DISINI Dana yang terkumpul melalui program kencleng ini akan kembali dan dikelola secara transparan dan akuntabel oleh UPZ Desa dan disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi, bantuan kesehatan, pendidikan, serta kemanusiaan. Program Kencleng sendiri didesain untuk memudahkan masyarakat dalam berinfak tanpa batasan nilai, namun memberikan dampak yang signifikan apabila dilakukan secara kolektif dan rutin. Dengan keberhasilan setoran perdana ini, Desa Cibeureum kini menjadi salah satu pionir penggerak infak mandiri di tingkat kecamatan Sukamantri. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA13/04/2026 | Humas Baznas
Zakat sebagai Pilar Pemberdayaan: Peran Baznas Ciamis dalam Mendukung Pendidikan Generasi Muda
Zakat sebagai Pilar Pemberdayaan: Peran Baznas Ciamis dalam Mendukung Pendidikan Generasi Muda
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola serta mendistribusikan zakat secara optimal melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satu program strategis yang dilaksanakan adalah pemberian beasiswa pendidikan kepada generasi muda sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Program beasiswa tersebut merupakan bentuk pemanfaatan dana zakat yang bersifat produktif dan berkelanjutan. Dalam implementasinya, Baznas Kabupaten Ciamis berupaya memberikan akses pendidikan kepada mahasiswa dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi. TUNAIKAN DISINI Salah satu penerima manfaat program beasiswa tersebut adalah Maha Shania Tara Gusmoi, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Galuh. Ia menyampaikan bahwa bantuan beasiswa yang diterimanya memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung keberlangsungan studinya. “Program beasiswa dari Baznas Kabupaten Ciamis tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi stimulus motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas akademik dan berkontribusi secara nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Keberadaan program ini mencerminkan bahwa zakat memiliki fungsi strategis dalam pembangunan sosial, khususnya dalam sektor pendidikan. Pengelolaan zakat yang dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan oleh Baznas mampu menghadirkan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. TUNAIKAN DISINI Lebih lanjut, optimalisasi pemanfaatan zakat melalui sektor pendidikan diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang unggul, berdaya saing, serta memiliki integritas dalam mendukung pembangunan daerah. Baznas Kabupaten Ciamis mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi ketentuan untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas. Dengan sinergi antara lembaga pengelola zakat dan partisipasi aktif masyarakat, zakat diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan serta memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA10/04/2026 | Humas Baznas
UPZ Kecamatan Ciamis Evaluasi Capaian Zakat 1447 H Bersama BAZNAS Ciamis
UPZ Kecamatan Ciamis Evaluasi Capaian Zakat 1447 H Bersama BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menghadiri acara Evaluasi Capaian Realisasi Pengelolaan Zakat Fitrah, Infaq Ramadhan, serta Penentuan Pendistribusian Alokasi Sabilillah Kecamatan Ciamis Tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Ciamis dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan, para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan, serta tokoh masyarakat setempat. TUNAIKAN DISINI Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UPZ Kecamatan Ciamis atas dedikasinya dalam mengawal perolehan zakat dan infaq selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Fokus utama pertemuan ini meliputi beberapa poin krusial, di antaranya: Analisis Realisasi: Meninjau sejauh mana target perolehan Zakat Fitrah dan Infaq Ramadhan tahun 1447 H tercapai di wilayah Kecamatan Ciamis. Transparansi Anggaran: Memastikan data antara pengumpulan di lapangan sinkron dengan pelaporan yang masuk ke sistem BAZNAS. TUNAIKAN DISINI Selain membahas tahun berjalan, forum ini juga menjadi ajang penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tahun 1446 H / 2025 M. Penyampaian LPJ ini merupakan komitmen BAZNAS dan UPZ Kecamatan Ciamis untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat (public trust). Evaluasi atas kinerja tahun lalu diharapkan menjadi pijakan untuk memperbaiki strategi sosialisasi dan layanan jemput zakat di masa mendatang. Melalui evaluasi ini, diharapkan koordinasi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan UPZ di tingkat kecamatan semakin solid. Dengan tata kelola yang semakin baik, diharapkan potensi zakat di Kecamatan Ciamis dapat terintegrasi secara maksimal untuk program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat. Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis: BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak) BSI 1515111449 (Rek. Zakat) a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis Atau melalui link: https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA09/04/2026 | Humas Baznas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →