Berita Terbaru
Sinergi ZISWAF, BAZNAS Ciamis Kukuhkan 80 Duta Zakat & Wakaf
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Tatar Galuh. Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, BAZNAS Ciamis menginisiasi kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Duta Zakat, Duta Wakaf, serta Nadzir, Rabu (30/09/2026).
Acara penting ini mendapat sambutan yang sangat baik serta dukungan penuh dari Kemenag dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang menandai kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam memajukan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran tamu kehormatan, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Ciamis yang hadir mewakili Bupati Ciamis, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis, serta perwakilan dari sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra, yaitu LAZ Nusa Charity, LAZ Hidayah Berbagi Indonesia, dan LAZ Rumah Zakat.
Pengukuhan 80 Duta Zakat dan Wakaf Lintas Kecamatan
Prosesi pengukuhan 80 orang Duta Zakat dan Duta Wakaf dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis. Ada hal istimewa dalam komposisi para duta yang dikukuhkan; seluruh Duta Zakat tersebut merupakan para Penyuluh Agama Islam pilihan yang tersebar secara merata di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
Kehadiran para Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan ini diharapkan mampu mempercepat arus edukasi dan literasi keagamaan, khususnya terkait kesadaran berzakat langsung hingga ke tingkat akar rumput di setiap kecamatan.
Penguatan 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat
Dalam sesi pembinaan, Ketua dan Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan penguatan materi yang komprehensif kepada seluruh peserta yang hadir. Materi utama berfokus pada 4 Pilar Tugas dan Fungsi Duta Zakat yang menjadi landasan operasional gerakan zakat di lapangan:
Sosialisasi: Meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat serta memperluas kesadaran para muzakki untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui lembaga resmi.
Penggalangan: Mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) serta mendorong penyaluran yang tepat sasaran melalui jalur resmi.
Inovasi: Membawa kreativitas dan pembaruan dalam program-program pemberdayaan, sekaligus bertindak sebagai brand ambassador ZISWAF yang aktif dan inspiratif.
Aksi Sosial: Terjun langsung mendampingi para mustahik serta menyebarkan nilai-nilai kepedulian umat di wilayah kerja masing-masing.
Kolaborasi untuk Kesejahteraan Umat
Melalui inisiatif ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus merangkul berbagai pihak—mulai dari Pemda, Kemenag, BPN, hingga sesama lembaga pengelola zakat (LAZ). Kolaborasi pentahelix ini diyakini mampu menciptakan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih transparan, akuntabel, modern, dan berdampak luas bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis, serta komitmen bersama untuk menyukseskan program-program keumatan di Tatar Galuh Ciamis ke depannya.
BERITA30/09/2026 | Humas Baznas
BAZNAS dan IPARI Kabupaten Ciamis Sinergi Optimalkan Kesadaran Berzakat
BAZNAS CIAMIS,- Ketua dan Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Ciamis menghadiri undangan sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) III Ikatan Penyuluh Agama Islam Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Ciamis. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026 ini diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis pada Senin, 14 September 2026.
Selain agenda internal organisasi, Rakerda ini juga dirangkaikan secara khusus dengan agenda Sosialisasi Peran Duta Zakat dalam Optimalisasi Kesadaran Berzakat Tahun 2026, yang dihadiri oleh puluhan penyuluh agama Islam dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Strategi Kolaboratif Mengangkat Kesadaran Zakat
Dalam sambutannya di hadapan para peserta Rakerda, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA menekankan bahwa penyuluh agama Islam memiliki posisi yang sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat grassroot (akar rumput). Oleh karena itu, para penyuluh tidak hanya berfungsi sebagai pembimbing ibadah ritual, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam membangun literasi zakat umat.
"Penyuluh agama Islam adalah corong kebaikan di tengah masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antara BAZNAS dan IPARI, kita optimis pesan-pesan zakat, infak, dan sedekah dapat tersampaikan secara masif dan menyentuh kesadaran kolektif masyarakat Ciamis," ujarnya.
Lebih lanjut, ditekankan pula bahwa tantangan pengelolaan zakat ke depan membutuhkan pendekatan yang adaptif dan kolaboratif. Dengan adanya program Sosialisasi Peran Duta Zakat 2026, diharapkan lahir kader-kader penggerak zakat dari kalangan penyuluh yang mampu mengedukasi masyarakat secara Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Mengusung Harokah Da’wah untuk Menumbuhkan Gairah ZIS
Dalam sesi pemaparan materinya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis, Dr. Wasdi M,Si membawakan topik khusus yang mendalam dan inspiratif, yakni "Sinergi Penyuluh Agama yang Berdampak melalui Harokah Da’wah dalam Menumbuhkan Gairah Zakat, Infaq dan Shadaqah".
Wakil Ketua I BAZNAS Ciamis menekankan bahwa penyuluh agama Islam memegang peranan sentral sebagai motor penggerak moral dan spiritual masyarakat. Melalui harokah da’wah (gerakan dakwah) yang terstruktur dan masif, para penyuluh diharapkan mampu menumbuhkan kembali gairah serta kesadaran kolektif umat Islam untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi.
"Penyuluh agama tidak hanya menyampaikan risalah ibadah mahdlah semata, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial ekonomi umat. Melalui harokah da’wah yang berdampak, gairah berzakat di masyarakat dapat ditumbuhkan secara organik, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen penyeimbang ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis," ujar Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam pemaparannya.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Peran Duta Zakat Menuju 2026 yang Lebih Inklusif
Program Sosialisasi Peran Duta Zakat yang digaungkan dalam acara ini merupakan salah satu instrumen penting BAZNAS Kabupaten Ciamis guna menghadapi proyeksi peningkatan kesejahteraan umat di tahun 2026. Duta zakat diproyeksikan tidak hanya sekadar mengumpulkan dana, melainkan turut mengawal tata kelola zakat agar tepat sasaran, baik untuk program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.
Para peserta Rakerda III IPARI Kabupaten Ciamis menyambut antusias materi yang disampaikan. Sesi pemaparan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif serta tanya jawab seputar problematika penghimpunan zakat di lapangan, regulasi pengelolaan, serta kiat-kiat praktis dalam mengedukasi wajib zakat (muzaki) agar menunaikan kewajibannya melalui lembaga resmi negara.
Meneguhkan Sinergitas Kelembagaan
Acara yang berlangsung secara khidmat, tertib, dan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan komitmen bersama antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan IPARI Kabupaten Ciamis untuk terus merajut kerja sama yang berkelanjutan. Diharapkan, hasil dari Rapat Kerja Daerah III ini dapat menghasilkan rumusan program kerja nyata yang bermuara pada peningkatan kesadaran berzakat masyarakat, serta memperkokoh peran lembaga keagamaan dalam mewujudkan kemaslahatan umat di Kabupaten Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA14/09/2026 | Humas Baznas
Perkuat Tata Kelola, BAZNAS Kota Bogor Kunjungi BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis dengan hangat menyambut kunjungan kerja dan studi tiru dari BAZNAS Kota Bogor. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Rabu, 10 September 2026.
Kegiatan studi tiru ini berfokus pada upaya bersama untuk mengeksplorasi dan berbagi praktik terbaik (best practices) dalam berbagai aspek pengelolaan zakat. Pertemuan strategis antartetangga wilayah Jawa Barat ini dilandasi oleh semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat melalui pengelolaan zakat yang modern dan adaptif. Dalam agenda studi tiru kali ini mencakup empat pilar penting: peningkatan efektivitas pengumpulan dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah), optimalisasi ketepatan sasaran pendistribusian, pemutakhiran sistem pengelolaan data yang terintegrasi, serta penguatan tata kelola kelembagaan secara menyeluruh.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA menyambut hangat kehadiran rombongan BAZNAS Kota Bogor. Disampaikan bahwa tantangan pengelolaan zakat di era digital menuntut setiap lembaga amil zakat untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, serta saling belajar dari praktik terbaik yang telah diterapkan di berbagai daerah.
"Kunjungan ini bukan sekadar ajang silaturahmi formal, melainkan ruang tukar gagasan yang sangat produktif. Kami percaya bahwa kemajuan lembaga zakat tidak dicapai melalui kompetisi, melainkan lewat sinergi dan kolaborasi yang kuat demi memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya dalam sesi diskusi.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Rangkaian acara diisi dengan paparan komprehensif mengenai strategi penghimpunan dan pengelolaan ZIS Desa di Kabupaten Ciamis yang diterapkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Diskusi interaktif berlangsung dinamis, di mana kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai solusi atas tantangan riil di lapangan, mulai dari pendekatan kepada muzaki milenial hingga digitalisasi pelaporan keuangan.
Sementara itu, pihak BAZNAS Kota Bogor mengapresiasi keterbukaan dan sambutan hangat yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Pengalaman dan strategi yang dibagikan selama sesi studi tiru dinilai sangat inspiratif dan akan menjadi referensi berharga dalam merumuskan kebijakan serta program kerja strategis di Kota Bogor ke depannya.
Menjelang akhir acara, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata khas daerah serta sesi foto bersama sebagai simbol kehangatan silaturahmi dan kokohnya jejaring kemitraan antarlembaga amil zakat. Melalui momentum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kota Bogor berharap dapat terus melangkah bersama, menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengelola zakat di Indonesia.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA11/09/2026 | Humas Baznas
Kampung Zakat ke-15 Hadir di Pawindan, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Gotong Royong Umat
BAZNAS CIAMIS,- Upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan langkah progresif. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-15 yang dipusatkan di Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, pada Senin, 31 Agustus 2026.
Peresmian ini dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya. Kehadiran program Kampung Zakat di Desa Pawindan disambut dengan antusiasme tinggi oleh berbagai elemen masyarakat yang hadir di lokasi acara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, pejabat struktural beserta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, aparat pemerintah desa setempat, para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya yang berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan umat.
Sebagai bagian dari rangkaian peresmian, BAZNAS Kabupaten Ciamis bersama UPZ Desa Pawindan turut menyalurkan bantuan kepada lima orang penerima manfaat. Bantuan ini disalurkan melalui berbagai pilar program strategis, yakni Pawindan Sehat, Pawindan Cerdas, Pawindan Agamis, Pawindan Sejahtera, dan Pawindan Peduli.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Apresiasi Bupati: Zakat, Infak dan Sedekah sebagai Kekuatan Alternatif di Tengah Efisiensi Anggaran
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Kemenag Ciamis. Menurutnya, kehadiran BAZNAS sangat membantu Pemerintah Daerah di tengah keterbatasan dan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mampu menyelesaikan seluruh persoalan sosial di tengah masyarakat hanya dengan mengandalkan anggaran daerah semata. Terlebih, Kabupaten Ciamis memiliki kekuatan kultural yang luar biasa, yaitu budaya gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat.
"Partisipasi masyarakat melalui zakat, infak dan sedekah (ZIS) menjadi salah satu kekuatan terbesar yang harus terus dikembangkan," ujar Bupati Herdiat.
Selain itu, Bupati menitipkan pesan khusus agar perhatian serius diberikan kepada anak-anak yatim piatu serta percepatan penanganan stunting di wilayah setempat. Beliau berpesan agar keberadaan Kampung Zakat ini tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan memastikan dana yang dihimpun benar-benar dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program nyata yang berkelanjutan.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Pengelolaan Berbasis Prinsip Aman Syari dan Aman Regulasi
Sementara itu, pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. Lili Miftah, MBA, menegaskan bahwa pihaknya selalu memastikan tata kelola zakat berjalan sesuai aturan. Sebagai lembaga nonstruktural yang beroperasi berdasarkan ketentuan perundang-undangan, penghimpunan dan pendayagunaan dana umat di BAZNAS tidak dilakukan secara sembarangan.
BAZNAS Ciamis berkomitmen mengelola dana umat dengan prinsip aman syari dan aman regulasi, yang senantiasa berpijak pada ketentuan syariat Islam serta regulasi pemerintah yang berlaku.
"Dukungan penuh dari pemerintah merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem zakat yang kuat di Kabupaten Ciamis. Dengan adanya Kampung Zakat di tingkat desa, pengelolaan zakat dapat semakin mendekat dengan masyarakat guna memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh warga di lingkungan sekitar," pungkasnya.
Melalui peresmian Kampung Zakat ke-15 ini, kolaborasi lintas sektoral antara BAZNAS, Kemenag, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis diharapkan mampu menjadi role model berkelanjutan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan serta mengentaskan kemiskinan secara tepat sasaran hingga ke pelosok desa.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA31/08/2026 | Humas Baznas
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-14 yang bertempat di Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga. Peluncuran ini menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna meretas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis perdesaan.
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Perwakilan Kantor Kemenag Ciamis, Forkopimcam Kecamatan Cisaga, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Peresmian program strategis ini dilakukan secara resmi oleh Bupati Ciamis yang diwakili oleh Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Setda Ciamis, Wawan Ruhyat.
Dalam sambutan Bupati Ciamis yang dibacakan oleh Asda III, Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kolaborasi berkelanjutan antara BAZNAS, Kemenag, dan pemerintah daerah. Kehadiran Kampung Zakat di Desa Bangunharja dinilai sebagai langkah inklusif untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kemandirian masyarakat.
"Kampung Zakat bukan sekadar program pendistribusian bantuan yang bersifat karitatif, melainkan sebuah gerakan terpadu dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah mentransformasi mustahik menjadi muzakki melalui pendekatan komprehensif, mulai dari pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan sosial, hingga pembinaan keagamaan," ujar Wawan Ruhyat saat membacakan amanat Bupati.
Sebagai bagian dari komitmen pemberdayaan tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Bangunharja menyalurkan berbagai program bantuan secara simbolis dalam rangkaian acara launching. Bantuan yang diserahkan mencakup tiga sektor utama, yaitu modal usaha untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bantuan bencana, serta bantuan dana pendidikan bagi warga yang membutuhkan.
Tak hanya penyerahan bantuan secara berkalanjutan, peluncuran Kampung Zakat ini juga menandai dimulainya program unggulan jangka panjang dari UPZ Desa Bangunharja. Mengingat pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi masa depan desa, UPZ Desa Bangunharja secara khusus menyiapkan program beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu namun berprestasi yang berasal dari Desa Bangunharja.
Program beasiswa perguruan tinggi ini dirancang untuk memastikan anak-anak muda lokal yang memiliki potensi akademik tinggi tidak terputus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Dengan begitu, para penerima manfaat diharapkan dapat menyelesaikan studinya dan kembali ke desa untuk menjadi agen perubahan serta penggerak pembangunan daerah.
Melalui integrasi program zakat di bidang ekonomi, sosial, bencana, dan pendidikan ini, BAZNAS Ciamis dan Kemenag Ciamis berharap Desa Bangunharja dapat menjadi percontohan desa mandiri. Tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel di tingkat desa diyakini akan menumbuhkan kepercayaan publik, sehingga kesadaran berzakat masyarakat semakin meningkat demi terwujudnya kemaslahatan umat secara luas.
BERITA13/08/2026 | Humas Baznas
Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat Ke-13 di Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Upaya penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat terus diperluas di Kabupaten Ciamis. BAZNAS Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Hidayah Berbagi Indonesia (HBI), serta Rumah Zakat resmi meluncurkan Program Kampung Zakat Ke-13 yang berlokasi di Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, pada Rabu (05/08/2026).
Peluncuran program strategis ini diresmikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis yang hadir mewakili Bupati Ciamis. Bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Cimari, prosesi peresmian berlangsung khidmat dan disambut hangat oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikoneng, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penetapan Desa Cimari sebagai Kampung Zakat Ke-13 merupakan langkah terencana hasil sinergi lintas lembaga.
Kolaborasi multi-pihak ini menjadi sinyal positif integrasi tata kelola zakat di Kabupaten Ciamis. Peran aktif Kemenag Ciamis sebagai regulator, serta partisipasi HBI dan Rumah Zakat, semakin memperkuat ekosistem pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat warga Desa Cimari serta ramah tamah bersama jajaran Forkopimcam dan tokoh masyarakat setempat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA05/08/2026 | Humas Baznas
Pererat Tali Silaturahim dan Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Tegal Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan silaturahim dan studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Tegal di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Senin (27/07/2026).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahim antar-lembaga BAZNAS sekaligus sebagai upaya untuk saling bertukar pengalaman guna meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Tegal.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Dalam kegiatan ini, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Tegal memboyong seluruh jajaran pimpinan beserta jajaran Amil BAZNAS Kabupaten Tegal untuk melihat secara langsung serta mendiskusikan berbagai tata kelola program unggulan yang telah berjalan di BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Perwakilan pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam sambutannya menyambut hangat kedatangan rombongan dari Kabupaten Tegal. Pihaknya mengapresiasi kepercayan BAZNAS Kabupaten Tegal yang telah memilih BAZNAS Kabupaten Ciamis sebagai tujuan studi tiru.
"Kami sangat menyambut baik kehadiran seluruh jajaran pimpinan dan amil BAZNAS Kabupaten Tegal. Momen ini menjadi sarana belajar bersama untuk saling menguatkan dan menyempurnakan strategi pengelolaan ZIS agar manfaatnya dapat semakin meluas bagi masyarakat," ujar pimpinan BAZNAS Ciamis.
Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa fokus utama dari kunjungan studi tiru ini adalah untuk menyerap praktik-praktik baik yang diterapkan di BAZNAS Ciamis, mulai dari strategi penghimpunan, pola pengembangan inovasi melalui Unit Pengumpul Zakat di Desa, hingga studi dokumen.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari BAZNAS Kabupaten Ciamis, diikuti dengan diskusi interaktif antar divisi amil dari kedua lembaga. Rombongan BAZNAS Kabupaten Tegal berdiskusi secara intensif mengenai operasional harian dan implementasi inovasi program di BAZNAS Ciamis.
Melalui kegiatan silaturahim dan studi tiru ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antar BAZNAS daerah dapat terus terjalin erat demi mewujudkan pengelolaan zakat yang aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA28/07/2026 | Humas Baznas
Wujud Syukur Panen, Warga Pawindan Tunaikan Zakat Padi Lewat UPZ
BAZNAS CIAMIS,- Kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat pertanian terus memancar dari pelosok desa di Kabupaten Ciamis. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pawindan menerima penyerahan zakat hasil pertanian berupa beras/padi yang ditunaikan atas nama Bapak Aj. Eman, warga RT 03 Dusun Pasirpeuteuy, Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Sabtu (11/7/2026).
Penyerahan zakat padi tersebut diterima langsung oleh pengurus UPZ Desa Pawindan untuk selanjutnya dikelola dan disalurkan kepada para mustahik (penerima manfaat) yang berhak di lingkungan sekitar.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Langkah yang dilakukan oleh keluarga Bapak Aj. Eman ini menjadi contoh nyata bagaimana tradisi gotong royong dan ketaatan dalam beragama berjalan selaras di tengah masyarakat petani Tatar Galuh. Menunaikan zakat atas hasil bumi bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan wujud rasa syukur atas rezeki dan keberkahan panen yang diberikan oleh Allah SWT.
Pengurus UPZ Desa Pawindan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Aj. Eman sekeluarga. Semoga zakat pertanian yang ditunaikan ini menjadi pembersih harta, mendatangkan keberkahan bagi keluarga, serta memberikan manfaat yang besar bagi warga kurang mampu di Dusun Pasirpeuteuy dan sekitarnya," ujar perwakilan UPZ Desa Pawindan.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Melalui momentum ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani yang telah mencapai nisab (batas minimal) hasil panen, untuk senantiasa menyucikan hasil pertaniannya melalui lembaga pengelola zakat resmi demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA23/07/2026 | Humas Baznas
Bukan Sekadar Seremoni, BAZNAS Ciamis Bentuk Kampung Tanggap Bencana hingga Simulasi Lapangan
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya menciptakan masyarakat yang tangguh dan mandiri saat menghadapi situasi darurat, BAZNAS Kabupaten Ciamis secara resmi meluncurkan Program Kampung Tanggap Bencana (KATANA) BAZNAS RI di Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan. Kegiatan peluncuran tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Payungagung pada Senin (20/07/2026).
Program ini digagas dengan satu tujuan utama: membangun sistem mitigasi bencana yang berakar langsung pada kekuatan dan kebersamaan warga. BAZNAS meyakini bahwa kesiapsiagaan masyarakat di tingkat tapak merupakan garis pertahanan terdepan dalam meminimalkan dampak risiko bencana.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Acara peluncuran dihadiri oleh Bupati Ciamis yang diwakili oleh Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Panumbangan, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, serta jajaran Pemerintah Desa Payungagung beserta para tokoh masyarakat.
Peluncuran KATANA di Desa Payungagung menjadi ikhtiar nyata BAZNAS dalam mengasah serta memperkuat kapasitas warga lokal. Langkah ini sekaligus melengkapi deretan program pemberdayaan masyarakat yang selama ini intensif dijalankan bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Dukungan penuh turut disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Kehadiran Program KATANA dinilai sangat strategis dalam memperkuat pertahanan sosial-ekonomi masyarakat, sejalan dengan komitmen Pemkab Ciamis dalam pengurangan risiko bencana dan pemberdayaan wilayah pedesaan.
Pelaksanaan program ini tidak hanya berhenti pada seremoni peluncuran semata. Program KATANA di Desa Payungagung akan ditindaklanjuti secara sistematis melalui serangkaian agenda terstruktur, meliputi:
Sosialisasi Kebencanaan: Edukasi dan pemahaman menyeluruh mengenai potensi serta risiko bencana di wilayah Panumbangan.
Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) KATANA: Pembentukan wadah penggerak warga lokal yang dilatih secara khusus untuk mengelola sistem mitigasi desa.
Simulasi Penanganan Bencana di Lapangan: Pelatihan praktik dan uji coba tanggap darurat guna memastikan seluruh elemen masyarakat siap dan sigap saat situasi kritis terjadi.
Dengan hadirnya program ini, Desa Payungagung diharapkan mampu menjadi percontohan desa yang mandiri dalam mitigasi, cepat merespons, serta memiliki daya tahan sosial-ekonomi yang kuat di wilayah Kecamatan Panumbangan dan sekitarnya.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA22/07/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
Baznas Ciamis,- BAZNAS Kabupaten Ciamis mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dan studi tiru dari jajaran pimpinan beserta amilin BAZNAS Kabupaten Bekasi pada Rabu, 1 Juli 2026. Kunjungan ini menjadi momentum yang berharga untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-BAZNAS dalam meningkatkan kualitas tata kelola zakat di Indonesia.
Kegiatan studi tiru tersebut bertujuan untuk saling bertukar pengalaman, berbagi pengetahuan, serta menggali berbagai potensi pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Melalui forum diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak membahas berbagai strategi yang telah diterapkan guna meningkatkan efektivitas penghimpunan maupun pendistribusian dana umat.
Pada kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Bekasi memberikan perhatian khusus terhadap implementasi dan keberhasilan program optimalisasi penghimpunan dana ZIS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang telah dikembangkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis. Program tersebut dinilai mampu memperluas jangkauan layanan zakat hingga tingkat desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat secara lebih mudah, terorganisir, dan tepat sasaran.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Selain menjadi ajang berbagi praktik terbaik (best practice), kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan inovasi-inovasi pengelolaan zakat yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan semangat saling belajar dan saling menginspirasi, diharapkan berbagai pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para muzaki serta memperluas manfaat bagi para mustahik.
Semoga silaturahmi dan kerja sama yang terjalin antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dan BAZNAS Kabupaten Bekasi senantiasa membawa keberkahan, memperkuat ekosistem perzakatan nasional, serta melahirkan inovasi-inovasi baru yang semakin memudahkan umat dalam menunaikan zakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA01/07/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa
Baznas Ciamis,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat ke-12 yang berlokasi di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Kegiatan launching tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/06/2026) dan diresmikan langsung oleh Bupati Ciamis.
Program Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk sinergi antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, zakat diharapkan dapat dikelola secara lebih terarah, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Launching Kampung Zakat ke-12 di Kelurahan Sindangrasa menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam memperluas jangkauan program pemberdayaan berbasis zakat. Program ini tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong penguatan potensi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Kegiatan tersebut turut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kemenag Ciamis, dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih optimal. Dengan hadirnya Kampung Zakat di Kelurahan Sindangrasa, diharapkan mampu menjadi pusat pemberdayaan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berkomitmen untuk mengembangkan berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan diresmikannya Kampung Zakat ke-12 ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Ciamis serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA30/06/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan kerja sekaligus studi tiru dari BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (18/06/2026). Pertemuan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban ini digelar di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Kunjungan dari rombongan BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah ini diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan pelaksana program BAZNAS Kabupaten Ciamis. Adapun agenda utama dari studi tiru ini adalah untuk mempelajari dan mendalami pola pengembangan inovasi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang selama ini sukses diterapkan di Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Lampung Tengah yang telah memilih Ciamis sebagai lokasi studi tiru.
TUNAIKAN ZIS DISINI
"Silaturahmi ini bukan hanya sekadar kunjungan formal, melainkan ruang kolaborasi dan diskusi antar-lembaga demi kemajuan gerakan zakat nasional. Kami berharap apa yang didiskusikan hari ini dapat memberikan manfaat nyata, memicu lahirnya inovasi-inovasi baru, serta semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada muzaki maupun mustahik," ujar pihak BAZNAS Ciamis.
Sementara itu, pihak BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah mengapresiasi sambutan hangat serta keterbukaan informasi yang diberikan oleh BAZNAS Ciamis. Melalui studi komparatif ini, BAZNAS Lampung Tengah berharap dapat mengadopsi dan mengimplementasikan formula inovasi pengelolaan ZIS yang relevan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di daerah asal.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait program unggulan BAZNAS Ciamis, sesi diskusi interaktif mengenai tantangan pengelolaan zakat di era digital, serta diakhiri dengan foto bersama dan pertukaran plakat sebagai simbol sinergi yang berkelanjutan.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA19/06/2026 | Humas Baznas
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
Baznas Ciamis,- Fasilitas ibadah yang layak dan nyaman menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan sehari-hari. Merespons hal tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis mengoptimalkan pemanfaatan dana infak yang dihimpun dari masyarakat untuk mendukung perbaikan sarana ibadah dan madrasah yang mengalami kerusakan di wilayah pelosok. Alokasi dana infak ini menjadi solusi cepat dalam membantu pembangunan fisik fasilitas umat yang membutuhkan penanganan darurat atau belum terakomodasi secara penuh oleh anggaran lainnya.
Berbeda dengan zakat yang memiliki batasan delapan golongan penerima (asnaf), cakupan pemanfaatan dana infak jauh lebih fleksibel dan luas. Fleksibilitas inilah yang memudahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk segera turun ke lapangan saat menerima laporan mengenai adanya sarana keagamaan, tempat mengaji anak-anak, atau fasilitas umum yang membutuhkan bantuan renovasi. Gotong royong antara warga setempat dalam proses pembangunan fisik yang digabungkan dengan stimulan dana infak dari BAZNAS Ciamis, menciptakan pola pembangunan sarana umat yang cepat dan efisien.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Selama ini, berbagai masjid, musala, hingga Madrasah Diniyah di beberapa kecamatan telah mendapatkan manfaat dari penyaluran dana stimulan ini. Selain perbaikan bangunan utama yang rusak akibat usia atau faktor cuaca, dana infak masyarakat juga sering dialokasikan untuk penyediaan sarana air bersih, tempat wudu, dan fasilitas sanitasi di lingkungan tempat ibadah. Hal ini dilakukan demi menunjang kenyamanan warga, terutama generasi muda yang aktif belajar mengaji pada sore dan malam hari.
Manajemen pengelolaan infak di BAZNAS Kabupaten Ciamis mengedepankan prinsip akuntabilitas tinggi, di mana setiap rupiah yang masuk dicatat dan dilaporkan secara berkala. Kemudahan berinfak kini juga terus ditingkatkan melalui penyediaan berbagai kanal, baik melalui layanan jemput infak, transfer, maupun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap wilayah. Melalui perluasan akses ini, diharapkan kesadaran warga Ciamis untuk menyisihkan sebagian rezekinya secara rutin dapat terus tumbuh demi kemaslahatan umat yang lebih luas.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA12/06/2026 | Depina Pebriyanti
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
BAZNAS CIAMIS,- Setiap manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Oleh karena itu, Islam mengajarkan pentingnya saling peduli dan membantu sesama melalui berbagai bentuk kebaikan, salah satunya adalah sedekah. Sedekah menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang dapat mempererat hubungan antarmanusia sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sedekah tidak selalu identik dengan pemberian dalam jumlah besar. Nilai utama dari sedekah terletak pada ketulusan hati dan niat yang ikhlas. Bahkan, bantuan sederhana yang diberikan pada waktu yang tepat dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi orang yang menerimanya. Karena itu, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan sedekah tanpa memandang kondisi ekonomi maupun status sosial.
Kebiasaan bersedekah juga dapat menumbuhkan rasa empati terhadap lingkungan sekitar. Seseorang yang gemar berbagi akan lebih peka terhadap kesulitan yang dialami orang lain dan terdorong untuk ikut membantu. Sikap ini penting dalam membangun masyarakat yang peduli, saling mendukung, dan tidak bersikap individualis.
Selain memberikan manfaat bagi penerima, sedekah juga memberikan dampak positif bagi pemberinya. Hati menjadi lebih tenang, rasa syukur semakin meningkat, dan hubungan dengan sesama menjadi lebih baik. Dengan bersedekah, seseorang belajar bahwa harta bukan hanya untuk dinikmati sendiri, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang dapat membawa manfaat bagi banyak orang.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, semangat berbagi tetap menjadi nilai yang harus dijaga. Berbagai kemudahan yang tersedia saat ini dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesempatan untuk berbuat baik selalu terbuka bagi siapa saja.
Pada akhirnya, sedekah adalah amalan yang sederhana namun memiliki pengaruh yang besar dalam kehidupan. Melalui sedekah, nilai-nilai kepedulian, persaudaraan, dan kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Oleh karena itu, mari menjadikan sedekah sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA10/06/2026 | Masrifah
Rayakan Hari Jadi Ciamis ke-384, BAZNAS Ciamis Ikut Berbagi Berkah di Khitanan Massal
BAZNAS CIAMIS,- Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menghadiri undangan acara Khitanan Massal yang digelar di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan sosial ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-384.
Acara yang berlangsung khidmat dan meriah ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, tokoh masyarakat, serta puluhan anak yang menjadi peserta khitanan beserta orang tua mereka.
Kehadiran pihak BAZNAS Ciamis dalam acara ini merupakan wujud nyata dari komitmen lembaga untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam berbagai program sosial dan kemanusiaan.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, momen Hari Jadi Ciamis ke-384 ini menjadi waktu yang sangat tepat untuk berbagi kebahagiaan, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.
Melalui momentum Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap sinergi antara ulama, umaro (pemerintah), dan lembaga sosial dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan penuh berkah.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA09/06/2026 | Humas Baznas
Sekretaris BAZNAS Ciamis Hadiri Wisuda Universitas Galuh
BAZNAS CIAMIS,- Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin menghadiri Sidang Senat Terbuka Senat Universitas Galuh dalam rangka Wisuda Magister, Sarjana, dan Diploma ke-44.
Kehadiran Sekretaris BAZNAS ini bertindak untuk mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis yang berhalangan hadir. Acara sakral dan penuh khidmat tersebut berlangsung di Gedung Islamic Center Ciamis pada Selasa (09-Juni-2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bp. Kikin Muttaqin, S.Pd., M,.Pd, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh wisudawan dan wisudawati yang telah berhasil menyelesaikan masa studinya. Beliau juga menegaskan pentingnya peran generasi muda berpendidikan dalam membangun daerah, khususnya di Kabupaten Ciamis.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Hubungan antara BAZNAS Ciamis dan Universitas Galuh (Unigal) selama ini telah terjalin dengan sangat baik, terutama melalui berbagai program pengetasan kemiskinan berbasis pendidikan, seperti penyaluran beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu (mustahik).
Melalui kehadiran dalam momentum wisuda ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mencetak generasi emas Ciamis yang unggul dan berakhlakul karimah.
Acara wisuda ke-44 Universitas Galuh ini juga dihadiri oleh jajaran senat universitas, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, unsur Forkopimda, serta ribuan orang tua/wali wisudawan yang memadati area Gedung Islamic Center.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA09/06/2026 | Humas Baznas
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus meluncurkan berbagai terobosan baru demi mempermudah umat dalam menunaikan ibadah sosialnya. Menjawab tingginya mobilitas masyarakat modern saat ini, BAZNAS Ciamis resmi menghadirkan program inovatif bertajuk JAZIRAH 2026 (Jemput Zakat, Infak, dan Sedekah Sehari-hari). Langkah nyata ini diambil untuk memboyong pusat pelayanan ZIS langsung ke tengah-tengah pusat aktivitas masyarakat Tatar Galuh.
Program JAZIRAH 2026 hadir sebagai jawaban atas tantangan zaman, di mana banyak masyarakat atau calon muzaki (pemberi zakat) yang memiliki niat kuat untuk berbagi, namun kerap terkendala oleh keterbatasan waktu dan kesibukan harian. Melalui sistem pelayanan proaktif ini, petugas BAZNAS Ciamis kini tidak lagi pasif menunggu di kantor, melainkan aktif bergerak menyisir berbagai wilayah strategis.
Salah satu keunggulan utama dari pergerakan tim JAZIRAH 2026 di lapangan adalah pemanfaatan ekosistem keuangan digital yang komprehensif. Selain tetap memfasilitasi penyerahan ZIS secara konvensional atau tunai, setiap petugas yang diterjunkan telah dibekali dengan perangkat digital mumpuni.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi non-tunai (cashless) melalui pemindaian kode QRIS yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi mobile banking maupun dompet digital (e-wallet). Sistem ini menjamin arus penyaluran dana umat berjalan dengan sangat cepat, aman, transparan, dan langsung tercatat secara real-time ke dalam basis data digital BAZNAS Kabupaten Ciamis. Penggunaan teknologi ini sekaligus meminimalisasi risiko kesalahan pencatatan manual di lapangan.
Operasional tim JAZIRAH 2026 didesain secara tematik dan terjadwal, dengan target lokasi yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, area publik, pemukiman padat penduduk, hingga ruang-ruang komunitas.
Tidak hanya sekadar melakukan penjemputan dana, kehadiran para petugas lapangan ini juga membawa misi edukasi. Masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan konsultasi zakat secara gratis—seperti tata cara menghitung zakat mal, zakat profesi, maupun zakat perniagaan.
Melalui interaksi langsung ini, BAZNAS Ciamis juga memaparkan transparansi mengenai ke mana aliran dana ZIS yang selama ini terkumpul didistribusikan. Edukasi ini penting untuk membangun kepercayaan publik (public trust) bahwa setiap rupiah yang dititipkan akan dikonversi menjadi program nyata yang menyentuh sektor kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan kemiskinan (seperti renovasi rumah tidak layak huni atau rutilahu) di Kabupaten Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA06/06/2026 | HUMAS BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadir Membuka Booth Layanan ZIS di Ciamis Creative Expo 2026
BAZNAS CIAMIS,- Dalam rangka memeriahkan gelaran Ciamis Creative Expo 2026 sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis turut berpartisipasi dengan membuka booth layanan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kehadiran booth ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pengunjung pameran yang ingin menunaikan kewajiban berzakat maupun berbagi melalui infak dan sedekah di tengah kemeriahan acara.
Ciamis Creative Expo 2026 yang menjadi pusat perhatian masyarakat Tatar Galuh ini dimanfaatkan oleh BAZNAS Ciamis sebagai sarana edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan zakat yang aman regulasi, aman syar'i, dan aman NKRI.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Di booth BAZNAS Ciamis, pengunjung tidak hanya dapat menyetorkan ZIS secara langsung, tetapi juga bisa melakukan konsultasi mengenai perhitungan zakat mal, zakat penghitungan profesi, hingga berkonsultasi mengenai program-program pendayagunaan yang dikelola oleh BAZNAS.
Untuk mengimbangi tren digitalisasi dan memudahkan generasi muda, BAZNAS Ciamis juga menyediakan layanan pembayaran ZIS berbasis digital (cashless) menggunakan QRIS dan berbagai platform dompet digital lainnya. Langkah ini diambil untuk memberikan pengalaman bertransaksi yang cepat, aman, dan praktis bagi masyarakat yang sedang menikmati pameran.
Selain layanan ZIS, booth BAZNAS Ciamis juga menampilkan berbagai produk pemberdayaan ekonomi binaan BAZNAS, sebagai bukti nyata bahwa zakat yang dikelola secara profesional mampu mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA06/06/2026 | HUMAS BAZNAS
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan program Kampung Zakat yang ke-11. Program kolaboratif ini bertempat di Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pada Senin (25/05/2026).
Peluncuran ini menandai keberlanjutan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara terintegrasi guna mendorong transformasi sosial dan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Program Kampung Zakat merupakan salah satu upaya strategis Kementerian Agama yang didukung penuh oleh BAZNAS untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Melalui program ini, potensi zakat di Desa Sirnabaya akan dikelola secara terpadu melalui berbagai intervensi program, mulai dari pilar ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga dakwah dan kemanusiaan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa pemilihan Desa Sirnabaya sebagai Kampung Zakat ke-11 didasarkan penghimpunan setiap bulannya serta komitmen kuat dari pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk berkembang.
"Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya. Kehadiran program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi dan kemandirian umat. BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus mendampingi, memberikan stimulan modal usaha, serta pembinaan agar para mustahik (penerima zakat) di desa ini lambat laun bisa bertransformasi menjadi muzakki (pemberi zakat)," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kemenag Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa kesuksesan Kampung Zakat sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenag Ciamis, pimpinan BAZNAS Ciamis, unsur Forkopimcam Rajadesa, Pemerintah Desa Sirnabaya, tokoh agama, serta warga masyarakat setempat yang tampak antusias menyambut program tersebut. Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan bantuan stimulan secara simbolis kepada sejumlah warga penerima manfaat.
Pemerintah Desa Sirnabaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemenag dan BAZNAS Ciamis. Mereka berharap kehadiran Kampung Zakat ini mampu membawa keberkahan dan perubahan positif bagi kesejahteraan warga Desa Sirnabaya ke depan.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA25/05/2026 | Humas Baznas
Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pariwisata daerah yang aman dan ramah untuk semua kalangan. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi BAZNAS Ciamis sebagai narasumber dalam acara Pelatihan Mitigasi Bencana Pengelola Wisata yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis.
Acara yang berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 tersebut digelar di kawasan wisata Jinju Asia Park dan dihadiri oleh puluhan pengelola destinasi wisata dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis diwakilkan oleh Sekretaris BAZNAS Ciamis untuk menyampaikan materi krusial mengenai arah baru pengelolaan wisata daerah.
Dalam paparannya, Sekretaris BAZNAS Ciamis menekankan bahwa mitigasi bencana di sektor pariwisata tidak hanya berbicara tentang keselamatan fisik saat terjadi instabilitas alam, tetapi juga tentang bagaimana menciptakan ruang wisata yang adil, inklusif, dan peduli terhadap sesama.
"Kolaborasi antara BAZNAS dan Dinas Pariwisata adalah langkah strategis. Wisata yang inklusif berarti destinasi tersebut tidak hanya siap menghadapi risiko bencana, tetapi juga ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat kurang mampu di sekitar objek wisata," ujarnya di hadapan para peserta.
BAZNAS Ciamis menilai bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke depan juga dapat disinergikan untuk mendukung program-program pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkar wisata, serta penyediaan fasilitas umum yang menunjang inklusivitas dan kesiapsiagaan bencana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Heryan Rusyandi, dalam sambutnya menjelaskan bahwa pelatihan ini digelar dengan merajuk pada tiga poin penting pengamanan destinasi wisata, yaitu:
1. Pengaman Administrasi
2. Pengamanan Fisik (salah sayunya melalui mitigasi kebencanaan di tempat wisata)
3. Pengamana Sistem
Pelatihan mitigasi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Ciamis.
TUNAIKAN ZIS DISINI
Kehadiran BAZNAS Ciamis sebagai narasumber memberikan sudut pandang baru bagi para pengelola wisata yang hadir. Dinas Pariwisata Ciamis selaku penyelenggara berharap pelatihan ini dapat meningkatkan awareness (kesadaran) para pengelola terkait manajemen risiko, sekaligus mempererat koordinasi antarlembaga demi kemajuan pariwisata Tatar Galuh.
Dengan adanya pelatihan ini, destinasi wisata di Kabupaten Ciamis diharapkan tidak hanya tumbuh secara ekonomi dan estetika, namun juga unggul dalam standar keselamatan serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
BERITA22/05/2026 | Humas Baznas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →