WhatsApp Icon

BAZNAS Salurkan Santunan untuk 60 Anak Yatim Deesa Baregbeg

baznas-salurkan-santunan-untuk-60-anak-yatim-deesa-baregbeg

26/06/2026  |  Penulis: HUMAS BAZNAS

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Salurkan Santunan untuk 60 Anak Yatim Deesa Baregbeg

Senyum Anak Yatim

Baznas Ciamis,- Mengawali tahun baru Islam 1448 Hijriyah dengan semangat kepedulian sosial, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar acara Pengajian Sasihan sekaligus Peringatan Menyambut 1 Muharram 1448 H. Kegiatan yang sarat akan syiar Islam ini dirangkaikan dengan penyaluran santunan kepada 60 anak yatim yang berada di wilayah Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg.

?Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Baregbeg, jajaran pengurus BAZNAS, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta puluhan orang tua pendamping anak yatim.

?Pengajian sasihan rutin ini kali ini terasa lebih istimewa. Selain diisi dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an dan tausiyah agama mengenai makna hijrah dan keutamaan menyantuni anak yatim, suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti lokasi acara saat prosesi penyerahan santunan dimulai.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

?Sebanyak 60 anak yatim dari Desa Baregbeg menerima santunan berupa paket logistik/beasiswa pendidikan dan uang tunai. Program ini merupakan bagian dari optimalisasi pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun BAZNAS untuk sektor kemiskinan dan pendidikan.

?Melalui santunan ini, BAZNAS berharap dapat sedikit meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari serta memicu motivasi belajar para anak yatim di Desa Baregbeg. Senyum yang terpancar dari wajah-wajah generasi penerus bangsa ini menjadi energi positif bagi BAZNAS untuk terus bergerak menebar kebaikan. Diharapkan, bantuan yang diberikan tidak hanya bermanfaat untuk jangka pendek, tetapi juga mampu menjadi jembatan bagi mereka dalam meraih cita-cita yang lebih tinggi di masa depan.

 

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

 

?Perwakilan dari BAZNAS menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan wujud tanggung jawab amanah muzakki (pemberi zakat) yang disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) yang tepat sasaran.

?Momentum ini juga dimanfaatkan BAZNAS untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Baregbeg yang memiliki kelapangan rezeki, untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi. Semakin besar dana ZIS yang terhimpun dan dikelola secara profesional, maka akan semakin luas pula jangkauan program pemberdayaan dan bantuan yang dapat disalurkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

?Dengan memasuki tahun baru 1448 H, BAZNAS berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program kebermanfaatan agar semakin banyak masyarakat di pelosok desa yang terbantu, baik dari segi ekonomi, pendidikan, maupun keagamaan

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →