WhatsApp Icon

Optimalkan UPZ Desa, Baznas Ciamis Salurkan Santunan di Panawangan

optimalkan-upz-desa-baznas-ciamis-salurkan-santunan-di-panawangan

11/05/2026  |  Penulis: Humas Baznas

Bagikan:URL telah tercopy
Optimalkan UPZ Desa, Baznas Ciamis Salurkan Santunan di Panawangan

Pendistribusian Untuk Yatim & Piatu Desa PanawanganOptimalkan UPZ Desa, Baznas Ciamis Salurkan S

BAZNAS CIAMIS,- Memanfaatkan momentum spiritual dalam kegiatan rutin pengajian bulanan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Panawangan kembali menunjukkan kepeduliannya. 6 Penerima Manfaat Asnaf yatim dan piatu di wilayah Desa Panawangan menerima santunan sebagai bentuk pendayagunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Pada Minggu (10/05/2026)

Penyaluran santunan yang dilaksanakan di tengah khidmatnya suasana pengajian ini menjadi bagian dari program rutin BAZNAS dalam memastikan hak-hak anak yatim terpenuhi, sekaligus mempererat silaturahmi antara pengelola zakat dengan masyarakat setempat.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Ketua UPZ Desa Panawangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan waktu di tengah pengajian bulanan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara langsung mengenai nyata-nya manfaat zakat.

Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan harian maupun kebutuhan pendidikan para penerima manfaat. Kehadiran UPZ Desa Panawangan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kabupaten Ciamis memastikan bahwa pendistribusian dilakukan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berhak.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berkomitmen mengoptimalkan peran UPZ di setiap desa sebagai ujung tombak pelayanan zakat. Melalui sinergi yang kuat, diharapkan setiap program pendistribusian dapat merata hingga ke pelosok desa guna mewujudkan masyarakat Ciamis yang lebih sejahtera dan religius.

Bagi masyarakat yang ingin menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah, BAZNAS Ciamis menyediakan berbagai kanal kemudahan, baik melalui UPZ Desa setempat maupun melalui layanan digital resmi BAZNAS.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

Bagikan:URL telah tercopy

Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →