WhatsApp Icon

Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031

Pengukuhan UPZ Kecamatan Ciamis

13-03-2026  |  Penulis: Humas Baznas

Bagikan:URL telah tercopy
Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031 - Gambar Utama
Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031 - Gambar 2
Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031 - Gambar 3
Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031 - Gambar 4
Ketua BAZNAS Ciamis Resmi Kukuhkan Pengurus UPZ Kecamatan Ciamis Periode 2026-2031 - Gambar 5

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperkuat struktur organisasi di tingkat akar rumput. Pada Kamis (12/3/2026), Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis secara resmi mengukuhkan 6 orang pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Ciamis untuk masa bakti 2026-2031.

Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciamis. Dalam prosesi tersebut, Ketua BAZNAS Ciamis didampingi langsung oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, serta disaksikan oleh jajaran UPZ-UPZ Kelurahan Ciamis.

TUNAIKAN DISINI

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menekankan bahwa UPZ memiliki peran sentral sebagai garda terdepan dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ia berharap, pengurus yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Pengukuhan enam pengurus baru ini adalah upaya kita untuk menyegarkan semangat dakwah zakat di wilayah Kecamatan Ciamis. Mengingat potensi zakat di pusat kota Ciamis sangat besar, diperlukan sinergi yang kuat antara UPZ, pemerintah kecamatan, dan masyarakat," ujarnya di hadapan para pengurus baru.

TUNAIKAN DISINI

Keenam pengurus UPZ yang dikukuhkan tersebut berasal dari berbagai latar belakang yang dinilai memahami karakteristik masyarakat di Kecamatan Ciamis. Pasca dilantik, para pengurus akan langsung melakukan koordinasi internal untuk menyusun program kerja prioritas, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadan yang sudah di depan mata.

Dengan terbentuknya kepengurusan UPZ Kecamatan Ciamis yang baru ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis target penghimpunan zakat tahun 2026 dapat tercapai, sehingga lebih banyak kaum dhuafa dan mustahik di Tatar Galuh yang dapat terbantu.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

BAZNAS Kabupaten Ciamis Lembaga Utama Menyejahterakan Umat

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →