WhatsApp Icon

Optimalisasi Peran UPZ Desa, Kunci Keberhasilan BAZNAS Ciamis Membangun Kemandirian Ekonomi Mustahik

28/07/2026  |  Penulis: Kikin Muttaqin

Bagikan:URL telah tercopy
Optimalisasi Peran UPZ Desa, Kunci Keberhasilan BAZNAS Ciamis Membangun Kemandirian Ekonomi Mustahik

Optimalisasi Peran UPZ Desa

BAZNAS CIAMIS,- Keberhasilan program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Ciamis tidak terlepas dari kuatnya sinergi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa. Melalui pendekatan yang sistematis, mulai dari perencanaan, penghimpunan, pendampingan hingga pengawasan, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik. Hal tersebut diperkuat oleh hasil penelitian yang dipublikasikan dalam Tadbir: Jurnal Manajemen Dakwah yang menyimpulkan bahwa tata kelola program BAZNAS Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan secara terencana, terorganisasi, dan berorientasi pada keberhasilan pendayagunaan zakat produktif.

Salah satu kekuatan utama yang diungkap dalam penelitian tersebut adalah peran strategis UPZ Desa sebagai mitra BAZNAS dalam melakukan pembinaan, monitoring, serta evaluasi terhadap penerima manfaat. Pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung melalui kunjungan lapangan, tetapi juga melalui laporan perkembangan usaha yang disampaikan secara berkala oleh kelompok mustahik. Mekanisme ini memungkinkan BAZNAS memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar berkembang menjadi usaha produktif yang memberikan manfaat jangka panjang. Penelitian tersebut juga mencatat bahwa koordinasi antara BAZNAS dan UPZ Desa menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberhasilan program pemberdayaan ekonomi mustahik.

TUNAIKAN ZIS DISINI

Program pemberdayaan yang dikembangkan BAZNAS Kabupaten Ciamis tidak berhenti pada penyaluran bantuan modal usaha kecil (BMUK), tetapi dirancang untuk membangun ekosistem usaha berbasis kelompok. Bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha, ternak, maupun pengembangan usaha produktif lainnya yang disertai pendampingan secara berkelanjutan. Pendekatan ini bertujuan agar mustahik tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi secara bertahap dapat berkembang menjadi munfiq, bahkan di masa depan menjadi muzakki. Inilah esensi zakat produktif yang tidak sekadar mengurangi kemiskinan, tetapi membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

Pengalaman BAZNAS Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan kekuatan jejaring kelembagaan hingga tingkat desa. Oleh karena itu, penguatan kapasitas UPZ Desa terus menjadi prioritas melalui pembinaan, digitalisasi layanan, serta peningkatan kompetensi pengelola zakat. Model kolaborasi inilah yang kini terus dikembangkan sebagai fondasi transformasi tata kelola zakat berbasis desa di Kabupaten Ciamis.

TUNAIKAN ZIS DISINI

Ke depan, BAZNAS Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan sinergi bersama Pemerintah Daerah, UPZ, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat amanah, profesional, transparan, dan berdampak, zakat diharapkan semakin mampu menjadi instrumen pembangunan sosial yang mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan mewujudkan masyarakat Tatar Galuh Ciamis yang lebih sejahtera.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 0823-1764-7075

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →