Ada Kampung Zakat di Ciamis
11/07/2023 | Penulis: detik.com

Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis
CIAMIS,- Budaya gotong royong masih dijaga erat oleh warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Dalam upaya membantu sesama, masyarakat Panyingkiran rutin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. Sehingga Desa Panyingkiran dinobatkan sebagai Kampung Zakat dan hanya satu-satunya di Ciamis dan Jabar.
Dalam penyaluran infak dan sedekah tersebut, masyarakat mempercayakan pengelolaannya kepada UPZ (Unit Pengumpul Zakat) desa. Dari jumlah penduduk Desa Panyingkiran sebanyak 6.000 jiwa, sekitar 80 persennya rutin menyalurkan infak dan sedekahnya melalui UPZ. Adapun nominal yang terkumpul mencapai Rp 14 juta setiap bulan.
Uang tersebut kemudian dikelola untuk membantu berbagai keperluan masyarakat. Seperti beasiswa santri, membantu anak yatim piatu, lansia, biaya pengobatan masyarakat, juga pemberdayaan masyarakat dari peternakan hingga berdagang.
Kampung Zakat Desa Panyingkiran itu diluncurkan oleh Pemkab Ciamis, Kemenag Ciamis, Kemenag Kanwil Jabar dan BAZNAS Ciamis. Peluncuran dilaksanakan di Aula Desa Panyingkiran, Senin (10/7/2023) siang.
Kasi Zakat dan Wakaf Kemenag Kanwil Jabar Mohammad Rifa'i mengatakan Kampung Zakat Desa Panyingkiran Ciamis tersebut dapat menjadi percontohan daerah lainnya di Jawa Barat. Di Jabar sendiri baru ada 1 Kampung Zakat di Ciamis Gerbang namun itu merupakan program nasional.
Sedangkan Desa Panyingkiran ini lahir sebagai Kampung Zakat dari kemandirian. Termasuk kolaborasi stakeholder, dari Kemenag Ciamis, BAZNAS Ciamis, Pemkab Ciamis dan desa.
"Desa Panyingkiran ini dalam pengelolaan zakatnya sudah akuntabel. Hal itu bisa dibuktikan dengan audit syariah. Keterbukaan dalam pengumpulan zakat. Ini dapat menjadi percontohan daerah lain," ungkap Rifa'i.
Harapannya, Desa Panyingkiran dapat mempertahankan dan mengembangkannya. Terutama masyarakat yang tadinya penerima, bisa menjadi penyumbang. Kampung Zakat ini juga dapat mendorong peningkatan ekonomi untuk masyarakat sejahtera.
Wahidin, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Ciamis menambahkan, prospek Desa Panyingkiran sangat luar biasa dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah. Sehingga sangat layak disebut Kampung Zakat.
"Kami memilih Desa Panyingkiran karena prospeknya luar biasa. Administrasinya juga bagus. Semoga ini menjadi pilot projek untuk tingkat provinsi dan nasional," kata Wahidin
Sementara itu, Kepala Desa Panyingkiran, Soleh mengatakan program ini bakal terus digulirkan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat agar pengelolaan zakat, infak dan sedekah.
"Tentunya dengan adanya pengelolaan oleh UPZ, kami masyarakat Desa Panyingkiran sangat terbantu. Untuk anak yatim, pengobatan warga yang sakit, beasiswa anak yang pesantren. Pokoknya sesuatu hal yang urgent dibutuhkan masyarakat dapat terbantu. Termasuk untuk perdagangan, peternakan, pemberdayaan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Soleh menjelaskan dari jumlah penduduk 6.000 jiwa dari 3 dusun, hampir setiap dusun mengumpulkan infak dan sedekah. Profesi masyarakat mulai dari PNS, pedagang, pengusaha dan dominan petani.
"Alhamdulillah sekitar 80% masyarakat sangat peduli, mereka mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah ke UPZ untuk dikelola. Termasuk para dermawan juga. Ke depan akan semakin ditingkatkan," katanya.
Source: https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-6815159/ada-kampung-zakat-di-ciamis.
Berita Lainnya
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →