WhatsApp Icon

Awali Langkah Berkah, UPZ Tanjungsari Resmi Setor ZIS ke BAZNAS Ciamis

08/04/2026  |  Penulis: Humas Baznas

Bagikan:URL telah tercopy
Awali Langkah Berkah, UPZ Tanjungsari Resmi Setor ZIS ke BAZNAS Ciamis

Setoran Perdana ZIS Desa Tanjungsari Sadananya

BAZNAS CIAMIS,- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, resmi menyerahkan setoran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) perdana mereka ke Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Rabu, 8 April 2026.

Penyerahan dana sebesar Rp12.365.000,- ini menjadi bukti nyata kesadaran berzakat yang mulai tumbuh kuat di tingkat desa serta bentuk kepatuhan administratif UPZ terhadap regulasi pengelolaan ZIS di Kabupaten Ciamis.

TUNAIKAN DISINI

Ketua UPZ Desa Tanjungsari menyatakan bahwa dana yang terkumpul tersebut merupakan hasil penghimpunan dari masyarakat di wilayah Desa Tanjungsari dalam periode awal tahun ini.

"Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi warga mengenai pentingnya menyalurkan ZIS melalui lembaga resmi agar pendayagunaannya lebih terukur dan tepat sasaran," ujarnya saat ditemui di Kantor BAZNAS Ciamis.

Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik inisiatif dan gerak cepat yang dilakukan oleh UPZ Desa Tanjungsari. Setoran perdana senilai Rp12.365.000 ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sadananya khususnya, dan Kabupaten Ciamis pada umumnya.

TUNAIKAN DISINI

BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa setiap rupiah yang disetorkan akan dikelola secara amanah dengan prinsip 3 Aman:

  1. Aman Syar'i: Sesuai dengan tuntunan agama.

  2. Aman Regulasi: Sesuai dengan hukum negara.

  3. Aman NKRI: Untuk kemaslahatan bangsa dan pengentasan kemiskinan.

Dengan adanya setoran perdana ini, diharapkan program-program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial bagi mustahik (penerima zakat) di Desa Tanjungsari dapat segera terintegrasi dengan program unggulan BAZNAS Ciamis, seperti Ciamis Agamis, Ciamis Sejahtera, Ciamis Sehat, Ciamis Cerdas, dan Ciamis Peduli.

BAZNAS Ciamis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung gerakan zakat demi mewujudkan masyarakat Ciamis yang lebih mandiri dan sejahtera.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →