WhatsApp Icon

BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya

25/05/2026  |  Penulis: Humas Baznas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya

Launching Kampung Zakat ke 11 Desa Sirnabaya Rajadesa

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan program Kampung Zakat yang ke-11. Program kolaboratif ini bertempat di Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pada Senin (25/05/2026).

Peluncuran ini menandai keberlanjutan komitmen bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara terintegrasi guna mendorong transformasi sosial dan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Program Kampung Zakat merupakan salah satu upaya strategis Kementerian Agama yang didukung penuh oleh BAZNAS untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Melalui program ini, potensi zakat di Desa Sirnabaya akan dikelola secara terpadu melalui berbagai intervensi program, mulai dari pilar ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga dakwah dan kemanusiaan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyatakan bahwa pemilihan Desa Sirnabaya sebagai Kampung Zakat ke-11 didasarkan penghimpunan setiap bulannya serta komitmen kuat dari pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk berkembang.

"Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya. Kehadiran program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi dan kemandirian umat. BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus mendampingi, memberikan stimulan modal usaha, serta pembinaan agar para mustahik (penerima zakat) di desa ini lambat laun bisa bertransformasi menjadi muzakki (pemberi zakat)," ungkapnya.

Sementara itu, pihak Kemenag Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa kesuksesan Kampung Zakat sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenag Ciamis, pimpinan BAZNAS Ciamis, unsur Forkopimcam Rajadesa, Pemerintah Desa Sirnabaya, tokoh agama, serta warga masyarakat setempat yang tampak antusias menyambut program tersebut. Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan bantuan stimulan secara simbolis kepada sejumlah warga penerima manfaat.

Pemerintah Desa Sirnabaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemenag dan BAZNAS Ciamis. Mereka berharap kehadiran Kampung Zakat ini mampu membawa keberkahan dan perubahan positif bagi kesejahteraan warga Desa Sirnabaya ke depan.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →