WhatsApp Icon

Kesadaran ASN Bayar Zakat ke BAZNAS Rendah, Bupati Ciamis Terbitkan Perbup Terbaru

11/06/2023  |  Penulis: harapanrakyat.com

Bagikan:URL telah tercopy
Kesadaran ASN Bayar Zakat ke BAZNAS Rendah, Bupati Ciamis Terbitkan Perbup Terbaru

Sosialisasi Perbup Terbaru Tahun 2023

Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam membayarkan zakat penghasilan ke BAZNAS masih tergolong rendah. Ketua BAZNAS Ciamis, H. Lili Miftah membenarkan hal itu, belum lama ini. Beliau mengatakan, zakat penghasilan seluruh ASN di Cimais dalam 1 bulan bisa mencapai Rp 1,93 miliar.

"Namun setiap bulan, paling yang masuk hanya 14%," ungkap Lili Miftah.

Bulan Mei 2023 saja, lanjutnya, zakat penghasilan dari ASN Ciamis hanya sekitar Rp 140 juta.

"Tentunya kita selalu membuat laporan ke Pemda (Bupati), bahwa zakat di kalangan ASN masih belum maksimal," katanya.

Karena masih rendahnya kesadaran ASN di Ciamis dalam membayar zakat, Bupati Ciamis kembali mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat. Perbup itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Bupati sebelumnya Nomor 46 Tahun 2021.

Kata Lili, dalam Perbup sebelumnya memang ada pilihan bagi ASN, mau bayar zakat penghasilan atau hanya sebatas infak.

"Tapi di Perbup terbaru (Nomor 9 Tahun 2023), setiap ASN yang sudah nisab diharuskan membayar zakatnya," jelas Lili.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan sosialisasi ke setiap SKPD terkait Perbup tersebut. Bagi ASN PPPK atau yang belum nishab, dalam Perbup itu dianjurkan untuk memberikan infak (seikhlasnya).

"Mudah-mudahan dengan adanya Perbup ini zakat dari ASN di Ciamis bisa lebih maksimal lagi," ucapnya.

Perubahan Teknis Penghimpunan Zakat ASN Ciamis

Kemudian tambah Lili, untuk teknis penghimpunan zakat, saat ini untuk kalangan ASN di daerah misal guru, langsung dihimpun oleh UPZ Dinas terkait bukan oleh UPTD (Korwil) atau sejenisnya.

"Kalau sebelumnya zakat ini dihimpun oleh Korwil. Tapi kurang maksimal, sehingga lebih baik langsung oleh Dinas teknisnya," jelasnya.

Kemudian zaka yang terkumpul dari ASN itu tidak semuanya dikelola oleh BAZNAS. "UPZ masing-masing Dinas mengelola 40% dari zakat yang terkumpul yang 60% setor ke BAZNAS," katanya lagi.

Lili menandaskan saat ini zakat, infaq, dan sodaqoh terbesar bersumber dari UPZ Desa/Kecamatan.

"Per tahun yang terhimpun di BAZNAS Rp 17 miliar itu kebanyakan dari UPZ Desa/Kecamatan. Nah jika dari ASN bisa maksimal tentu zakat yang terhimpun ini akan bisa menyelesaikan masalah-masalah di masyarakat," ujar Lili.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat