WhatsApp Icon

Perkuat Dakwah, UPZ Panyingkiran Fasilitasi Pengadaan Kitab bagi Anggota MUI

upz-panyingkiran-fasilitasi-pengadaan-kitab-bagi-anggota-mui

19/04/2026  |  Penulis: Humas Baznas

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Dakwah, UPZ Panyingkiran Fasilitasi Pengadaan Kitab bagi Anggota MUI

Pendistribusian Bantuan Pengadaan Kitab

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Panyingkiran melaksanakan aksi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas dakwah. Pada Minggu, 19 April 2026, BAZNAS menyerahkan bantuan pengadaan kitab yang diperuntukkan bagi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah Desa Panyingkiran.

Bantuan ini merupakan bagian dari program pilar Dakwah dan Advokasi, yang bertujuan untuk memfasilitasi para ulama dan tokoh agama dalam memperdalam literasi keagamaan demi kemaslahatan umat.

 

TUNAIKAN DISINI

 

Penyerahan bantuan kitab tersebut dilakukan secara langsung oleh ketua UPZ Desa Panyingkiran kepada para anggota MUI yang membutuhkan. Program ini hadir sebagai respons atas pentingnya ketersediaan referensi kitab yang memadai bagi para ulama dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan di masyarakat.

Pihak MUI Desa Panyingkiran menyambut baik dan mengapresiasi langkah BAZNAS Ciamis. Bantuan kitab ini dinilai sangat relevan dengan kebutuhan para ustaz dan kiai di lapangan yang aktif mengajar di majelis taklim maupun madrasah.

 

TUNAIKAN DISINI

 

Sinergi antara BAZNAS dan MUI diharapkan terus terjalin erat, sehingga fungsi zakat tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga aspek penguatan pemahaman agama Islam yang wasathiyah (moderat) di Kabupaten Ciamis.

BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program dakwah dan pemberdayaan ulama dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui lembaga resmi. Setiap kontribusi Anda membantu menyebarkan ilmu yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

Bagikan:URL telah tercopy

Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →