Berita Pendistribusian

Aksi Nyata Kampung Zakat: BAZNAS Ciamis Bedah Rumah Warga Desa Panyingkiran
BAZNAS CIAMIS,- Senyum bahagia terpancar dari wajah warga Desa Panyingkiran saat tim BAZNAS Kabupaten Ciamis hadir membawa kabar baik. Tepat pada Sabtu, 30 April 2026, BAZNAS melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Panyingkiran menyalurkan bantuan program Ciamis Peduli berupa bantuan Rumah Tinggal Layak Huni BAZNAS (RLHB).
Penyaluran bantuan ini membuktikan bahwa koordinasi yang kuat antara BAZNAS Kabupaten dan UPZ tingkat desa mampu mempercepat penanganan kemiskinan di daerah. Dana zakat yang ditunaikan oleh para muzaki dikembalikan manfaatnya secara langsung untuk memperbaiki kualitas hidup mustahik di lingkungan terdekat.
TUNAIKAN DISINI
Ketua Divisi Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa program RLHB ini adalah salah satu instrumen penting dalam program Ciamis Peduli.
"Kami mengedepankan asas prioritas. Melalui Kampung Zakat di Desa Panyingkiran ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi warga yang harus tinggal di bawah atap yang rapuh. Ini adalah amanah dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat Ciamis," ungkapnya di sela-sela peninjauan lokasi.
Aksi bedah rumah ini tidak hanya melibatkan bantuan materiil, tetapi juga memicu semangat gotong royong warga setempat. Masyarakat sekitar bersama petugas UPZ Desa Panyingkiran tampak bahu-membahu memulai proses pembongkaran bagian rumah yang rusak.
TUNAIKAN DISINI
Dengan diberikannya bantuan ini, diharapkan penghuni rumah dapat segera tinggal dengan rasa aman dan nyaman, terutama saat cuaca ekstrem. BAZNAS Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program Ciamis Peduli agar semakin banyak hunian tidak layak yang bertransformasi menjadi hunian yang sehat dan bermartabat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
LAYANAN MUSTAHIK30/04/2026 | Humas Baznas

Gerak Cepat UPZ Desa Margaluyu Salurkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui program kemanusiaan. Kali ini, BAZNAS Ciamis menyalurkan bantuan renovasi Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) melalui UPZ Desa Margaluyu untuk salah satu warga yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Cikoneng.
Penerima manfaat tersebut adalah Ibu Emin, seorang warga yang berdomisili di RT 15, Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng. Penyerahan bantuan diberikan oleh Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Margaluyu pada Senin (27/04/2026).
TUNAIKAN DISINI
Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi aktif antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dengan UPZ di tingkat desa. Program Rutilahu ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap bantuan ini menjadi pemicu semangat gotong royong di lingkungan sekitar. Selain itu, program ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan di seluruh pelosok Kabupaten Ciamis.
TUNAIKAN DISINI
Bagi masyarakat yang ingin turut serta berkontribusi dalam program-program kemanusiaan lainnya, BAZNAS Ciamis senantiasa membuka pintu bagi para muzzaki dan munfik untuk menyalurkan donasi terbaiknya melalui kanal resmi yang tersedia.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
LAYANAN_MUSTAHIK27/04/2026 | Humas Baznas

Sinergi Berkah: BAZNAS Ciamis & UPZ Gegempalan Bedah Rutilahu Sharing Cost
BAZNAS CIAMIS,- BAZNAS Kabupaten Ciamis kembali membuktikan komitmennya dalam pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Melalui kolaborasi strategis dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Gegempalan, BAZNAS Ciamis melaksanakan pendistribusian bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS bagi warga yang membutuhkan di wilayah Desa Gegempalan, Kecamatan Cikoneng.
Acara penyerahan bantuan secara simbolis tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Kantor Desa Gegempalan.
TUNAIKAN DISINI
Program Rutilahu kali ini menggunakan skema Sharing Cost atau pembagian pendanaan antara BAZNAS Kabupaten Ciamis dengan UPZ Desa Gegempalan. Model kolaborasi ini dinilai sangat efektif untuk mempercepat pembangunan hunian bagi mustahik, karena mengandalkan kekuatan zakat kabupaten sekaligus kemandirian dana yang dihimpun oleh UPZ di tingkat desa. Program ini adalah bentuk nyata kembalinya dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat.
TUNAIKAN DISINI
Pihak Desa Gegempalan melalui UPZ setempat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan berkelanjutan dari BAZNAS Kabupaten Ciamis. Mereka berharap program ini dapat terus berlanjut untuk menuntaskan masalah hunian tidak layak di desa mereka.
Penyaluran ini diharapkan menjadi pemantik bagi UPZ-UPZ desa lain di Kabupaten Ciamis untuk lebih optimal dalam penghimpunan ZIS, sehingga semakin banyak warga yang bisa terbantu melalui program serupa di masa mendatang.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
LAYANAN_MUSTAHIK23/04/2026 | Humas Baznas

Wujud Kepedulian, UPZ Desa Panyingkiran Bantu Guru Honorer
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus memperkuat komitmennya dalam mendukung sektor pendidikan. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Panyingkiran, BAZNAS menyalurkan bantuan insentif bagi para guru honorer yang bertugas di berbagai sekolah di wilayah Desa Panyingkiran pada Selasa, 21 April 2026.
Penyerahan bantuan diserahkan oleh pengurus UPZ Desa Panyingkiran kepada guru honorer tingkat SD yang berada di lingkup administrasi Desa Panyingkiran.
Program ini disambut hangat oleh para penerima manfaat. Perhatian yang diberikan pada momentum bulan April ini diharapkan dapat memberikan suntikan motivasi bagi para guru dalam melanjutkan pengabdiannya mencerdaskan putra-putri daerah.
TUNAIKAN DISINI
Ketua UPZ Panyingkiran menambahkan bahwa dana yang disalurkan merupakan hasil dari pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun secara akuntabel. Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan BAZNAS dapat terus ditingkatkan agar lebih banyak tenaga pendidik yang terbantu.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
LAYANAN_MUSTAHIK21/04/2026 | Humas Baznas

Wujudkan Rumah Layak, BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan gerak cepat dalam misi kemanusiaan. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Banjaranyar, BAZNAS menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga yang membutuhkan pada Selasa, 21 April 2026.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi Ibu Ining, seorang warga yang tinggal di Dusun Karangsari, Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh pengurus UPZ kepada Kepala Desa Banjaranyar sebagai perwakilan pemerintah setempat untuk segera direalisasikan dalam proses renovasi fisik.
TUNAIKAN DISINI
Program bantuan Rutilahu ini merupakan salah satu pilar utama dalam program BAZNAS Ciamis Peduli. Fokus utama dari program ini adalah memastikan masyarakat kurang mampu memiliki hunian yang aman, sehat, dan layak untuk ditinggali.
Kepala Desa Banjaranyar menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan gerak langkah BAZNAS Kabupaten Ciamis. Ia menegaskan bahwa pihak desa akan mengawal proses perbaikan ini dengan semangat gotong royong warga sekitar.
TUNAIKAN DISINI
Keberhasilan program perbaikan rumah ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang telah menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui BAZNAS. BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak seluruh dermawan untuk terus konsisten membantu sesama melalui kanal resmi yang tersedia.
Setiap kontribusi Anda adalah harapan baru bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan hunian layak di seluruh pelosok Kabupaten Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
LAYANAN_MUSTAHIK21/04/2026 | Humas Baznas

Perkuat Dakwah, UPZ Panyingkiran Fasilitasi Pengadaan Kitab bagi Anggota MUI
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Panyingkiran melaksanakan aksi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas dakwah. Pada Minggu, 19 April 2026, BAZNAS menyerahkan bantuan pengadaan kitab yang diperuntukkan bagi anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah Desa Panyingkiran.
Bantuan ini merupakan bagian dari program pilar Dakwah dan Advokasi, yang bertujuan untuk memfasilitasi para ulama dan tokoh agama dalam memperdalam literasi keagamaan demi kemaslahatan umat.
TUNAIKAN DISINI
Penyerahan bantuan kitab tersebut dilakukan secara langsung oleh ketua UPZ Desa Panyingkiran kepada para anggota MUI yang membutuhkan. Program ini hadir sebagai respons atas pentingnya ketersediaan referensi kitab yang memadai bagi para ulama dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan di masyarakat.
Pihak MUI Desa Panyingkiran menyambut baik dan mengapresiasi langkah BAZNAS Ciamis. Bantuan kitab ini dinilai sangat relevan dengan kebutuhan para ustaz dan kiai di lapangan yang aktif mengajar di majelis taklim maupun madrasah.
TUNAIKAN DISINI
Sinergi antara BAZNAS dan MUI diharapkan terus terjalin erat, sehingga fungsi zakat tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga aspek penguatan pemahaman agama Islam yang wasathiyah (moderat) di Kabupaten Ciamis.
BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program dakwah dan pemberdayaan ulama dengan menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui lembaga resmi. Setiap kontribusi Anda membantu menyebarkan ilmu yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
LAYANAN_MUSTAHIK19/04/2026 | Humas Baznas

Ringankan Biaya Pengobatan, UPZ Buniseuri Salurkan Bantuan Kesehatan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Buniseuri kembali merealisasikan program kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan di bidang kesehatan. Pada Jumat, 17 April 2026, bantuan diserahkan langsung kepada warga Desa Buniseuri yang membutuhkan dukungan biaya pengobatan dan layanan kesehatan.
Program ini merupakan bagian dari pilar BAZNAS Ciamis Sehat, yang berkomitmen untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan akses dan penanganan kesehatan yang layak.
TUNAIKAN DISINI
Penyaluran bantuan yang dilaksanakan pada hari Jumat ini menyasar warga yang sedang berjuang melawan penyakit namun terkendala secara ekonomi. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban biaya perawatan medis maupun pembelian obat-obatan yang tidak terjangkau oleh pasien.
Kehadiran BAZNAS di Desa Buniseuri disambut dengan rasa syukur oleh keluarga penerima manfaat. Pihak pemerintah desa setempat juga mengapresiasi peran aktif UPZ dalam mendata dan merespons cepat kondisi kesehatan warga di lingkungan mereka.
TUNAIKAN DISINI
Bantuan ini membuktikan bahwa dana zakat yang dikelola secara profesional mampu menjadi solusi nyata bagi permasalahan mendasar di masyarakat, terutama dalam kondisi darurat kesehatan yang memerlukan penanganan segera.
BAZNAS Kabupaten Ciamis terus mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi. Setiap rupiah yang Anda titipkan tidak hanya membantu meringankan rasa sakit sesama, tetapi juga memberikan harapan hidup yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
LAYANAN_MUSTAHIK17/04/2026 | Humas Baznas

Respons Darurat, UPZ Bahara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Musibah
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Bahara menunjukkan aksi nyata dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Ciamis. Pada Jumat, 17 April 2026, Perwakilan UPZ Desa Bahara menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana di Desa Bahara, Kecamatan Panjalu.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program BAZNAS Ciamis Peduli, yang difokuskan pada respons cepat terhadap keadaan darurat guna meringankan beban warga yang sedang tertimpa musibah.
TUNAIKAN DISINI
Bantuan diserahkan langsung oleh perwakilan pengurus UPZ Desa Bahara kepada warga penerima manfaat yang terdampak. Paket bantuan yang diserahkan meliputi kebutuhan mendesak yang diharapkan dapat membantu proses pemulihan awal pascabencana.
Proses penyaluran bantuan ini juga dikawal oleh pemerintah setempat guna memastikan bantuan tepat sasaran. Kepala Desa Bahara menyampaikan apresiasinya atas respon cepat yang ditunjukkan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis melalui UPZ desa.
TUNAIKAN DISINI
BAZNAS Kabupaten Ciamis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat solidaritas melalui Zakat, Infak, dan Sedekah. Setiap bantuan yang Anda salurkan menjadi kekuatan bagi warga yang terdampak bencana untuk bangkit kembali.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
LAYANAN_MUSTAHIK17/04/2026 | Humas Baznas

Hadir di Cisaga, BAZNAS Ciamis Titipkan Kursi Roda Lewat UPZ Mekarmukti
BAZNAS CIAMIS,- Sebagai wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menyalurkan bantuan berupa kursi roda untuk warga Desa Mekarmukti. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis di sela-sela agenda besar tingkat kecamatan yang berlangsung di Gedung Dakwah Cisaga, Rabu (15/4).
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Mekarmukti. Nantinya, pihak UPZ Desa akan meneruskan amanah tersebut dengan mendatribusikannya langsung kepada warga penerima manfaat yang telah didata sebelumnya.
TUNAIKAN DISINI
Penyerahan bantuan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Pengajian Bulanan Kecamatan Cisaga silaturahmi rutin antara aparatur pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dan Pelantikan Pengurus IPHI Kecamatan Cisaga Pengukuhan pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) periode terbaru untuk wilayah kerja Kecamatan Cisaga.
Melalui bantuan ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap dapat meringankan beban mobilitas warga penyandang disabilitas atau lansia di Desa Mekarmukti agar dapat beraktivitas dengan lebih nyaman.
TUNAIKAN DISINI
Sinergi antara BAZNAS, UPZ Desa, dan jajaran Pemerintah Kecamatan Cisaga diharapkan terus memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang berdampak langsung pada kesejahteraan umat di wilayah Ciamis.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
LAYANAN MUSTAHIK15/04/2026 | Humas Baznas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →