Cara Bayar Fidyah di BAZNAS Ciamis: Panduan Lengkap dari Niat hingga Bayar Online
26/03/2026 | Penulis: Humas Baznas
Cara Bayar Fidyah di BAZNAS Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Membayar fidyah adalah kewajiban bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit menahun, lanjut usia, atau ibu menyusui/hamil yang khawatir akan kondisi buah hatinya.
Bagi warga Kabupaten Ciamis, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Ciamis menyediakan layanan yang memudahkan Anda untuk menunaikan kewajiban ini secara resmi dan tepat sasaran.
Panduan Cara Bayar Fidyah di BAZNAS Kabupaten Ciamis
Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk menunaikan fidyah Anda:
1. Tentukan Besaran Fidyah
Berdasarkan ketentuan umum dan penyesuaian harga pangan di wilayah Jawa Barat, nilai fidyah biasanya dikonversi dalam bentuk uang. Untuk wilayah Ciamis, besaran uang biasanya mengikuti ketetapan BAZNAS Kabupaten Ciamis dan merujuk pada pendapat mayoritas ulama fidyah dibayarkan sebesar Rp25.000/Jiwa/Hari untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan.
2. Metode Pembayaran Online (Transfer Bank)
Ini adalah cara paling praktis. Anda bisa mengirimkan dana melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Ciamis.
-
Bank Rakyat Indonesia (BRI): 010401001444566 a.n BAZNAS Kabupaten Ciamis
-
Bank Syariah Indonesia (BSI): 7119191011 a.n BAZNAS Kabupaten Ciamis
Langkah Transfer:
-
Masukkan nominal (Jumlah Hari x Tarif Fidyah).
-
Tuliskan keterangan pada pesan transfer: "Bayar Fidyah atas nama [Nama Anda] untuk [Jumlah] hari".
3. Metode Pembayaran Online (Website)
BAZNAS Kabupaten Ciamis juga telah menyediakan fitur Digital Payment yang sangat praktis. Anda bisa menunaikan kewajiban fidyah langsung dari ponsel atau laptop.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
-
Buka Halaman Utama: Kunjungi tautan resmi di https://kabciamis.baznas.go.id/bayarfidyah.
-
Isi Data Diri: Masukkan informasi yang diminta, seperti:
-
Nama Lengkap
-
Nomor Handphone/WhatsApp (untuk pengiriman bukti bayar)
-
Alamat Email
-
-
Pilih Jenis Transaksi: Pastikan kategori yang dipilih adalah Fidyah.
-
Tentukan Nominal: Masukkan jumlah uang sesuai dengan hasil perhitungan hari puasa yang ditinggalkan.
Rumus:
Jumlah Hari x Harga Satu Porsi Makan (25.000) -
Pilih Metode Pembayaran: Anda bisa memilih berbagai opsi mulai dari:
-
Transfer Bank: BRI, BSI, atau Bank lainnya.
-
E-Wallet: QRIS (Gopay) yang sangat mudah tinggal pindai (scan).
-
-
Lafalkan Niat: Pada saat akan menekan tombol bayar, bacalah niat membayar fidyah dalam hati sebagai bentuk keseriusan ibadah Anda.
-
Konfirmasi & Terima Bukti: Setelah pembayaran berhasil, sistem akan mengirimkan konfirmasi atau bukti setor resmi melalui WhatsApp atau email yang Anda daftarkan.
-
Keuntungan Bayar via Web:
-
Real-time: Transaksi tercatat seketika di sistem BAZNAS.
-
Tanpa Antre: Bisa dilakukan kapan saja, bahkan di tengah malam sekalipun.
-
Banyak Pilihan: Mendukung berbagai dompet digital yang sedang tren saat ini.
-
Artikel Lainnya
Sedekah Tidak Menunggu Kamu Harus Kaya
Pahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal: Mana yang Belum Anda Tunaikan?
Perbedaan Infaq Konsumtif dan Infaq Produktif
Lupa Niat Fidyah? Ini Bacaan Lengkap dan Cara Mudah Menyalurkannya via BAZNAS Ciamis
Bedanya Sedekah dan Infak: Jangan Sampai Keliru Memahaminya
Bukan Sekadar Menahan Lapar: Panduan Lengkap Hukum dan Hakikat Puasa Ramadan
Sedekah Pilar Kepedulian Sosial dan Kesejahteraan Umat
Zakat: Ketika Kepedulian Menggerakkan Hati dan Logika
Zakat Hari Ini, Harapan untuk Mustahik
Zakat Mal: Titipan Allah yang Menjadi Penyelamat Kita di Akhirat
Mengapa Cara Ciamis Menggerakan Zakat Layak Direplikasi?
Zakat Profesi: Menjaga Keadilan Ekonomi dan Keberkahan Harta
Jangan Tertukar! Memahami Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal di Bulan Ramadhan
Punya Hutang Puasa? Simak Panduan Fidyah di Sini!
Dahsyatnya Sedekah Subuh: Amalan Langit yang Mengundang Doa Malaikat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →