Baznas Apresiasi Peran Amil Desa, Ciamis Siap Ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat
24/06/2025 | Penulis: ciamis.pikiran-rakyat.com
Ciamis Siap Ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat
BAZNAS CIAMIS,- Peran para Amil zakat di desa-desa Kabupaten Ciamis terus mendapat perhatian secara positif. Dedikasi mereka dalam mengelola dan menghimpun zakat secara profesional dinilai menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi Ciamis sebagai kabupaten yang sinergi, maju, dan berkelanjutan. Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Amas Muhammad Tamsis, mengungkapkan apresiasinya terhadap peran aktif para Amil desa, khususnya yang tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu ia sampaikan saat membuka peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Asosiasi Pembantu Penghulu (APP) P3KDK sekaligus pelantikan pengurus baru periode 2023–2028 di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Juni 2025. Menurut Amas, para Amil di desa merupakan ujung tombak dari gerakan zakat di Ciamis. Mereka tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga memahami kebutuhan warga serta mampu membangun kepercayaan dalam proses penghimpunan zakat. Amas juga menyoroti kesuksesan beberapa desa dalam membentuk Kampung Zakat, seperti di Desa Sukasari dan Margajaya, Kecamatan Sukadana. Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis komunitas. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi luar biasa, BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi khusus kepada tiga Amil desa yang dinilai memiliki kontribusi luar biasa yaitu; Amil dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Amil dari Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis dan Amil dari Desa Sindangsari, Kecamatan Tambaksari. Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi pengelola zakat lainnya agar terus meningkatkan kinerja secara profesional dan berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Amas juga mengumumkan bahwa Kabupaten Ciamis akan segera ditetapkan secara resmi sebagai Kabupaten Zakat oleh BAZNAS RI pada 1 Juli 2025 mendatang. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif para Amil desa yang telah berjuang secara konsisten selama bertahun-tahun Forum APP P3KDK juga menjadi ajang konsolidasi antara pengelola zakat dan penghulu desa untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam menghadapi sejumlah tantangan seperti keterlambatan pelaporan dan penyetoran hasil kurban dari beberapa UPZ. Meski begitu, Amas tetap optimistis. Ia mencontohkan ada UPZ yang sudah mampu menghimpun zakat hingga Rp30 juta. Menurutnya, potensi besar ini harus terus dimaksimalkan melalui koordinasi yang lebih erat.
Berita Lainnya
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →