Baznas Apresiasi Peran Amil Desa, Ciamis Siap Ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat
24/06/2025 | Penulis: ciamis.pikiran-rakyat.com
Ciamis Siap Ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat
BAZNAS CIAMIS,- Peran para Amil zakat di desa-desa Kabupaten Ciamis terus mendapat perhatian secara positif. Dedikasi mereka dalam mengelola dan menghimpun zakat secara profesional dinilai menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi Ciamis sebagai kabupaten yang sinergi, maju, dan berkelanjutan. Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Amas Muhammad Tamsis, mengungkapkan apresiasinya terhadap peran aktif para Amil desa, khususnya yang tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu ia sampaikan saat membuka peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Asosiasi Pembantu Penghulu (APP) P3KDK sekaligus pelantikan pengurus baru periode 2023–2028 di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Juni 2025. Menurut Amas, para Amil di desa merupakan ujung tombak dari gerakan zakat di Ciamis. Mereka tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga memahami kebutuhan warga serta mampu membangun kepercayaan dalam proses penghimpunan zakat. Amas juga menyoroti kesuksesan beberapa desa dalam membentuk Kampung Zakat, seperti di Desa Sukasari dan Margajaya, Kecamatan Sukadana. Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis komunitas. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi luar biasa, BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi khusus kepada tiga Amil desa yang dinilai memiliki kontribusi luar biasa yaitu; Amil dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Amil dari Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis dan Amil dari Desa Sindangsari, Kecamatan Tambaksari. Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi pengelola zakat lainnya agar terus meningkatkan kinerja secara profesional dan berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Amas juga mengumumkan bahwa Kabupaten Ciamis akan segera ditetapkan secara resmi sebagai Kabupaten Zakat oleh BAZNAS RI pada 1 Juli 2025 mendatang. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif para Amil desa yang telah berjuang secara konsisten selama bertahun-tahun Forum APP P3KDK juga menjadi ajang konsolidasi antara pengelola zakat dan penghulu desa untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam menghadapi sejumlah tantangan seperti keterlambatan pelaporan dan penyetoran hasil kurban dari beberapa UPZ. Meski begitu, Amas tetap optimistis. Ia mencontohkan ada UPZ yang sudah mampu menghimpun zakat hingga Rp30 juta. Menurutnya, potensi besar ini harus terus dimaksimalkan melalui koordinasi yang lebih erat.
Berita Lainnya
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
Rayakan Hari Jadi Ciamis ke-384, BAZNAS Ciamis Ikut Berbagi Berkah di Khitanan Massal
Luar Biasa, Infak Perdana UPZ Desa Cibeureum Tembus Rp21 Juta
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
UPZ Kecamatan Ciamis Evaluasi Capaian Zakat 1447 H Bersama BAZNAS Ciamis
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadir Membuka Booth Layanan ZIS di Ciamis Creative Expo 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →