WhatsApp Icon

Baznas Apresiasi Peran Amil Desa, Ciamis Siap Ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat

24/06/2025  |  Penulis: ciamis.pikiran-rakyat.com

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Apresiasi Peran Amil Desa, Ciamis Siap Ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat

Ciamis Siap Ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat

BAZNAS CIAMIS,- Peran para Amil zakat di desa-desa Kabupaten Ciamis terus mendapat perhatian secara positif. Dedikasi mereka dalam mengelola dan menghimpun zakat secara profesional dinilai menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi Ciamis sebagai kabupaten yang sinergi, maju, dan berkelanjutan. Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Amas Muhammad Tamsis, mengungkapkan apresiasinya terhadap peran aktif para Amil desa, khususnya yang tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Hal itu ia sampaikan saat membuka peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Asosiasi Pembantu Penghulu (APP) P3KDK sekaligus pelantikan pengurus baru periode 2023–2028 di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Juni 2025. Menurut Amas, para Amil di desa merupakan ujung tombak dari gerakan zakat di Ciamis. Mereka tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga memahami kebutuhan warga serta mampu membangun kepercayaan dalam proses penghimpunan zakat. Amas juga menyoroti kesuksesan beberapa desa dalam membentuk Kampung Zakat, seperti di Desa Sukasari dan Margajaya, Kecamatan Sukadana. Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis komunitas. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi luar biasa, BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi khusus kepada tiga Amil desa yang dinilai memiliki kontribusi luar biasa yaitu; Amil dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Amil dari Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis dan Amil dari Desa Sindangsari, Kecamatan Tambaksari. Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi pengelola zakat lainnya agar terus meningkatkan kinerja secara profesional dan berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Amas juga mengumumkan bahwa Kabupaten Ciamis akan segera ditetapkan secara resmi sebagai Kabupaten Zakat oleh BAZNAS RI pada 1 Juli 2025 mendatang. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif para Amil desa yang telah berjuang secara konsisten selama bertahun-tahun Forum APP P3KDK juga menjadi ajang konsolidasi antara pengelola zakat dan penghulu desa untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam menghadapi sejumlah tantangan seperti keterlambatan pelaporan dan penyetoran hasil kurban dari beberapa UPZ. Meski begitu, Amas tetap optimistis. Ia mencontohkan ada UPZ yang sudah mampu menghimpun zakat hingga Rp30 juta. Menurutnya, potensi besar ini harus terus dimaksimalkan melalui koordinasi yang lebih erat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat