BAZNAS Tetapkan Desa Kawali Menjadi Kampung Zakat ke-10
24/12/2025 | Penulis: ciamiszone.id
BAZNAS Tetapkan Desa Kawali Menjadi Kampung Zakat ke-10
BAZNAS CIAMIS,- Kampung zakat di Kabupaten Ciamis kembali bertambah, sebelumnya ada sembilan kini menjadi 10, setelah Kampung Zakat Desa Kawali, Kecamatan Kawali ditetapkan menjadi kampong zakat ke-10 di Kabuaten Ciamis pada 2025 ini. Desa Kawali menjadi desa ke 10 Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, merupakan suatu kebanggaan dan prestasi yang ditorehkan oleh Baznas Ciamis. Tentunya ini juga menjadi salahsatu alasan mengapa Baznas Ciamis dijadikan panutan oleh Baznas kabupaten/kota lainnya. Ketua Baznas Ciamis, Drs H Lili Miftah mengatakan kampung zakat ini merupakan salahsatu cara sebagai umat Islam dalam menunaikan rukun Islam yang ke 3 yaitu zakat. "Ini bukan untuk pemerintah, bukan untuk Baznas tetapi untuk membumikan rukun Islam yang ketiga, mengajak untuk patuh terhadap zakat karena itu akan menghadirkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi di lingkungan masyarakat Islam," katanya, Rabu (24/12/2025). Menurutnya, dengan adanya kampung zakat di desa bisa mengurangi angka kemiskinan, bahkan bisa menghasilkan ekonomi yang baik. "Alhamdulillah ada dua desa yang sebelumnya sudah menjadi kampung zakat sekarang sudah tidak ada lagi bank emok, karena di bidang UPZ ada bidang pemberdayaan kelompok usaha. Alhmdulillah kemiskinan sedikit demi sedikit menurun," katanya. Ia berharap kedepannya akan lebih banyak lagi, desa yang menjadi kampung zakat atau bahkan seluruh desa di Kabupaten Ciamis menjadi kampung zakat. Sementara Camat Kawali Raden Syaiful Slamet mengapresiasi terkait launching Kampung Zakat Desa Kawali. "Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terbentuknya Kampung Zakat ini," katanya. Menurutnya, ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. "Kampung Zakat bukan hanya sekadar program penghimpunan dana zakat, tetapi merupakan model kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan," katanya seraya mengakui, melalui kampung zakat, berharap pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis
Luar Biasa, Infak Perdana UPZ Desa Cibeureum Tembus Rp21 Juta
UPZ Kecamatan Ciamis Evaluasi Capaian Zakat 1447 H Bersama BAZNAS Ciamis
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Zakat sebagai Pilar Pemberdayaan: Peran Baznas Ciamis dalam Mendukung Pendidikan Generasi Muda
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Dari Receh Jadi Berkah, BAZNAS Ciamis Dukung Program Kencleng Cieurih
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →