BAZNAS Tetapkan Desa Kawali Menjadi Kampung Zakat ke-10
24/12/2025 | Penulis: ciamiszone.id
BAZNAS Tetapkan Desa Kawali Menjadi Kampung Zakat ke-10
BAZNAS CIAMIS,- Kampung zakat di Kabupaten Ciamis kembali bertambah, sebelumnya ada sembilan kini menjadi 10, setelah Kampung Zakat Desa Kawali, Kecamatan Kawali ditetapkan menjadi kampong zakat ke-10 di Kabuaten Ciamis pada 2025 ini. Desa Kawali menjadi desa ke 10 Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis, merupakan suatu kebanggaan dan prestasi yang ditorehkan oleh Baznas Ciamis. Tentunya ini juga menjadi salahsatu alasan mengapa Baznas Ciamis dijadikan panutan oleh Baznas kabupaten/kota lainnya. Ketua Baznas Ciamis, Drs H Lili Miftah mengatakan kampung zakat ini merupakan salahsatu cara sebagai umat Islam dalam menunaikan rukun Islam yang ke 3 yaitu zakat. "Ini bukan untuk pemerintah, bukan untuk Baznas tetapi untuk membumikan rukun Islam yang ketiga, mengajak untuk patuh terhadap zakat karena itu akan menghadirkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi di lingkungan masyarakat Islam," katanya, Rabu (24/12/2025). Menurutnya, dengan adanya kampung zakat di desa bisa mengurangi angka kemiskinan, bahkan bisa menghasilkan ekonomi yang baik. "Alhamdulillah ada dua desa yang sebelumnya sudah menjadi kampung zakat sekarang sudah tidak ada lagi bank emok, karena di bidang UPZ ada bidang pemberdayaan kelompok usaha. Alhmdulillah kemiskinan sedikit demi sedikit menurun," katanya. Ia berharap kedepannya akan lebih banyak lagi, desa yang menjadi kampung zakat atau bahkan seluruh desa di Kabupaten Ciamis menjadi kampung zakat. Sementara Camat Kawali Raden Syaiful Slamet mengapresiasi terkait launching Kampung Zakat Desa Kawali. "Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BAZNAS, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terbentuknya Kampung Zakat ini," katanya. Menurutnya, ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. "Kampung Zakat bukan hanya sekadar program penghimpunan dana zakat, tetapi merupakan model kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan," katanya seraya mengakui, melalui kampung zakat, berharap pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.
Berita Lainnya
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →