WhatsApp Icon

Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya

04/06/2025  |  Penulis: lokacita.com

Bagikan:URL telah tercopy
Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya

Baznas Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya

BAZNAS CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, sebagai upaya strategis mewujudkan kesejahteraan masyarakat berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Aula Desa Mekarjaya. Rabu (04/06/2025). Asisten Daerah (Asda) I Dase Fadhil Yusdi Mubarak, mewakili Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Kampung Zakat merupakan salah satu bentuk konkret dari implementasi visi-misi Bupati Ciamis 2025–2030, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Meerut Dase sangat penting untuk menumbuhkan budaya sedekah, zakat, dan infak di tengah masyarakat, semangat berbagi adalah kunci utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi, sesuai dengan konsep yang diusung BAZNAS. Dase mengajak seluruh kecamatan di Ciamis untuk mendukung program tersebut dan menargetkan Kecamatan Baregbeg untuk menambah satu desa lagi menjadi Kampung Zakat paling lambat pada Agustus atau September 2025. Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan setidaknya 50% dari 258 desa/kelurahan yang ada dapat menjadi Kampung Zakat dalam waktu dekat. Kampung Zakat dinilai menjadi sarana efektif dalam mengimplementasikan program-program keumatan dan pemberdayaan ekonomi berbasis spiritualitas. Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menjelaskan bahwa Desa Mekarjaya menjadi desa ke-6 yang diresmikan sebagai Kampung Zakat di tahun 2025. Program tersebut menargetkan terbentuknya desa-desa mandiri yang mampu menyelesaikan persoalan sosial seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan sanitasi buruk. KH Lili menyampaikan bahwa sejumlah desa bahkan telah mampu menghimpun dana hingga Rp30 juta per bulan. Diungkap KH Lili Salah satu strategi unggulan BAZNAS Ciamis dalam mendongkrak partisipasi masyarakat adalah program “Kenclengisasi”, yakni pengumpulan dana infak secara rutin melalui kotak kencleng di rumah-rumah warga. Meskipun tampak sederhana, program ini terbukti mampu meningkatkan kesadaran berzakat dan mendongkrak perolehan dana infak secara signifikan. BAZNAS dan Pemkab Ciamis menyatakan bahwa mereka akan terus memantau dan melakukan pembinaan terhadap desa-desa yang telah ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Jika ditemukan penurunan signifikan dalam penghimpunan ZIS, maka tim akan langsung turun tangan melakukan evaluasi dan pendampingan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat, Ciamis optimis mampu mencapai target menjadikan sebagian besar desa sebagai Kampung Zakat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat