WhatsApp Icon

BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional

18/05/2026  |  Penulis: Humas Baznas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional

Sosialisasi dan Koordinasi Updating Data Zakat di Kemenag Ciamis

BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola zakat yang modern dan terintegrasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Mutakkin, saat hadir sebagai pemateri dalam acara "Sosialisasi dan Koordinasi Updating Data Zakat dan Sosialisasi Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Ciamis Tahun 2026".

Acara tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis pada Senin, 18 Mei 2026, dengan dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenag Ciamis serta para pengelola zakat dan wakaf di wilayah kerja Kabupaten Ciamis.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Sinergi Data untuk Transparansi Pengelolaan Zakat

Dalam pemaparannya, Kikin Mutakkin menekankan pentingnya pembaruan (updating) data secara berkala sebagai fondasi utama transformasi pengelolaan zakat di era digital. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan penyaluran dan pengelolaan materi keagamaan berjalan lebih tepat sasaran.

"BAZNAS Ciamis siap mendukung penuh proses updating data zakat sebagai bentuk dari transformasi penguatan pengelolaan zakat. Kita juga sangat mendukung program Kementerian Agama melalui integrasi Data Tunggal Ekonomi dan Sosial Nasional (DTESN) yang nantinya terintegrasi secara langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT)," ujar Kikin di hadapan para peserta sosialisasi.

 

TUNAIKAN ZIS DISINI

 

Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Melalui integrasi sistem SIMZAT dan DTESN ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis dapat menyajikan data zakat yang lebih valid, mutakhir, dan komprehensif. Sinergi ini juga diharapkan dapat meminimalisir tumpang tindih data mustahik (penerima zakat) dan muzaki (pemberi zakat) di tingkat nasional maupun daerah.

Dengan kesiapan ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis berkomitmen penuh untuk mensukseskan agenda integrasi data zakat demi memaksimalkan pengelolaan yang:

  • Transparan: Dapat diakses dan dipantau perkembangannya oleh pihak-pihak terkait.

  • Akuntabel: Dipertanggungjawabkan secara hukum dan syariat.

  • Profesional: Dikelola dengan sistem digital yang mumpuni untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Penyelarasan data berbasis digital ini diharapkan menjadi babak baru dalam pengelolaan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) di Tatar Galuh. BAZNAS Kabupaten Ciamis juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal proses transformasi ini, demi mewujudkan tata kelola zakat yang bersih, modern, dan sepenuhnya tepercaya.

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →