BAZNAS Ciamis Sosialisasikan Perbup Baru Terkait Pengelolaan Zakat dan Targetkan Zakat Dari ASN Bisa Optimal
24/05/2023 | Penulis: asajabar.com

Sosialisasi Perbup No. 9 Tahun 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 9 Tahun 2023.
Sosialisasi tersebut dilakukan kepada para unit pengumpul zakat (UPZ) yang ada di tiap SKPD Kabupaten Ciamis, Rabu (24/5/2023).
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA mengatakan, sosialisasi yang disampaikan tersebut merupakan penguatan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
“Jadi ada perubahan penjabaran dalam Perda Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan zakat dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023.
Sebelumnya Perbup Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat tersebut didalamnya dikatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib membayar zakat.
Namun Perbup Nomor 46 Tahun 2021 disempurnakan kembali dengan Perbup Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat.
“Perbup baru tersebut lebih menginventalisir zakat yang ada di setiap instansi pemerintah, baik itu pegawai ASN maupun P3K.
Lili menyebutkan, ada beberapa poin yang disempurnakan terkait pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis berdasarkan Perbup Ciamis yang baru.
“Salah satunya ada perubahan terkait mekanisme pengumpulan zakat melalui UPZ yang ada ditiap SKPD.
Ia juga mengatakan, potensi zakat penghasilan dari para pegawai ASN Kabupaten Ciamis sebesar Rp. 1,4 miliar.
“Saat ini kata Lili, zakat ASN yang terserap hanya sekitar 14 persen. Diharapkan dengan munculnya Perbup baru tersebut realisasi zakat ASN dapat mencapai 100 persen.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadir Membuka Booth Layanan ZIS di Ciamis Creative Expo 2026
Zakat sebagai Pilar Pemberdayaan: Peran Baznas Ciamis dalam Mendukung Pendidikan Generasi Muda
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis
Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
Sekretaris BAZNAS Ciamis Hadiri Wisuda Universitas Galuh
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
Luar Biasa, Infak Perdana UPZ Desa Cibeureum Tembus Rp21 Juta
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →