BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya
04/06/2025 | Penulis: ungkapsebab.com
BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya
BAZNAS CIAMIS,-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis kembali menegaskan peran strategis zakat dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan desa melalui peresmian Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Rabu (04/06/2025)Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mendorong kemandirian desa berbasis zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Program Kampung Zakat bukan sekadar inisiatif spiritual, melainkan model pemberdayaan sosial dan ekonomi yang terukur dan terarah, menjadikan desa sebagai pusat transformasi berbasis nilai keislaman dan gotong royong. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH Lili Miftah, menekankan bahwa zakat adalah instrumen pembangunan yang memiliki kekuatan nyata untuk mengatasi masalah struktural di tingkat bawah mulai dari stunting, kemiskinan ekstrem, hingga akses terhadap pendidikan dan sanitasi. Desa Mekarjaya kini menjadi desa ke-6 yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat selama tahun 2025. Untuk bisa menyandang status ini, desa harus mampu menggalang dana ZIS minimal Rp10 juta per bulan angka yang mencerminkan partisipasi aktif warga dan kesiapan kelembagaan lokal. Salah satu inovasi unggulan BAZNAS Ciamis adalah program Kenclengisasi, di mana kotak infak (kencleng) disebar ke rumah-rumah untuk mendorong budaya berbagi yang konsisten. Program ini telah meningkatkan penghimpunan dana ZIS secara signifikan di beberapa desa. Seluruh gerakan zakat diintegrasikan dengan lima pilar pembangunan Ciamis : Ciamis Cerdas, Sehat, Sejahtera, Peduli, dan Agamis. Ini memastikan bahwa setiap rupiah dari ZIS berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, BAZNAS, dan masyarakat, Ciamis tengah melangkah menjadi Kabupaten Zakat sebagai model nasional dalam pembangunan berbasis dana umat. Dalam acara tersebut, Asisten Daerah I Ciamis, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, menyampaikan bahwa program Kampung Zakat merupakan wujud nyata visi Kabupaten Ciamis 2025–2030, yang berfokus pada pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berbasis spiritualitas Islam.
Berita Lainnya
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
Luar Biasa, Infak Perdana UPZ Desa Cibeureum Tembus Rp21 Juta
Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadir Membuka Booth Layanan ZIS di Ciamis Creative Expo 2026
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
Rayakan Hari Jadi Ciamis ke-384, BAZNAS Ciamis Ikut Berbagi Berkah di Khitanan Massal

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →