Baznas se – Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan studi tiru ke Baznas Kabupaten Ciamis
02/05/2024 | Penulis: lenteraindonesia.co.id
Kunjungan Studi Tiru BAZNAS se-DIY ke BAZNAS Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Lima daerah Kabupaten dan Kota se – Daerah Istimewa Yogyakarta mengunjungi Baznas Kabupaten Ciamis Senin (28/4/2023) untuk melakukan studi tiru mengenai konsep dan setrategi yang dilakukan Baznas Ciamis dalam pengelolaan Zakat, Infak dan shodakoh hal ini disampaikan Sekertaris Baznas Ciamis Kikin Muttaqin S. Pd,. M. Pd pada harianlenteraindonesia Kamis, (02/5/2023).
Tujuan studi tiru dari Daerah Istimewa Yogyakarta ke Ciamis yang “pertama mereka ingin tau bagaimana mekanisme pengumpulan zakat, infak dan shodakoh melalui UPZ Desa” Alhamdulilah di Ciamis sudah berjalan, dikuatkan dengan adanya (Perbub) Ciamis Nomor 9 tahun 2023 tentang pengelolaan Zakat.
Yang kedua Baznas Yogyakarta ingin tau tolak ukur Kampung Zakat di Ciamis karena Kampung Zakat di Ciamis mereka anggap unik karena ada satu indikator yang memang di wilayah Kabupaten Kota lain tidak ada ketentuan bila Desa sudah bisa mencapai ketentuan infak di atas sepuluh juta setia bulannya maka Desa tersebut bisa ditetapkan sebagai Kampung Zakat namun intinya Kampung Zakat itu program Kemenag dan Baznas Ciamis akan memberikan rekomendasi untuk UPZ Desa itu bisa ditentukan menjadi Kampung Zakat, di Ciamis baru ada dua Desa yaitu Desa Panyingkiran dan Desa Maparah yang ditetapkan sebagai Kampung Zakat.
Lebih lanjut Kikin menjelaskan ada beberapa poin yang disempurnakan terkait pengelolaan Zakat di Kabupaten Ciamis berdasarkan Perbub Ciamis yang baru salah satunya ada perubahan terkait mekanisme pengumpulan Zakat melalui UPZ yang ada ditiap SKPD diharapkan dengan Perbub baru tersebut realisasi Zakat ASN bisa mencapai maksimal ucapnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →