Besaran Zakat Fitrah 2025 Kabupaten Ciamis Rp. 37.500, Berikut Nominal Fidyah dan Infak Ramadan
18/02/2025 | Penulis: TribunPriangan.com
Besaran Zakat Fitrah 2025 Kabupaten Ciamis Rp 37.500, Berikut Nominal Fidyah dan Infak Ramadan
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang wajib dikeluarkan oleh umat islam pada Ramadan 1446 Hijriah.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Perdagangan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kementrian Agama (Kemenag), Serta Perwakilan dari pasar.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap jiwa adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras, yang merupakan makanan pokok masyarakat.
Selain Zakat Fitrah, BAZNAS Ciamis juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi kesehatan anaknya.
Adapun Fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 25 ribu per orang per hari.
Disamping itu, BAZNAS Kabupaten Ciamis memastikan bahwa zakat fitrah yang terkumpul akan didistribusikan secara adil dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Dalam skema pendistribusiannya, zakat fitrah akan dialokasikan sebesar 62,5 persen untuk fakir miskin, sebagai kelompok utama penerima zakat.
Kemudian 25 persen untuk sabilillah, yang mencakup kegiatan dakwah dan kepentingan syiar Islam.
Lalu, 12,5 persen untuk amil zakat, sebagai hak petugas yang mengelola pengumpulan dan distribusi zakat.
BAZNAS Kabupaten Ciamis juga telah menginstruksikan seluruh UPZ di desa dan kecamatan untuk melaporkan hasil penghimpunan zakat fitrah dan fidyah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Pengumpulan zakat fitrah di desa dilakukan melalui masjid-masjid jami yang ada di setiap wilayah.
Selain zakat fitrah dan fidyah, BAZNAS Ciamis juga menetapkan kebijakan mengenai infak Ramadhan, yaitu sebesar Rp 2.500 per jiwa.
Infak ini ditujukan untuk mendukung program sosial, terutama rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi masyarakat kurang mampu.
Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya, total infak Ramadhan yang terkumpul mencapai Rp920 juta, yang kemudian digunakan untuk memperbaiki 92 rumah tidak layak huni di berbagai desa di Kabupaten Ciamis.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian sosial yang diinisiasi oleh Baznas bersama masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa penetapan zakat fitrah, fidyah, dan infak Ramadhan ini telah sesuai dengan instruksi dari Baznas Pusat.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan untuk memastikan keberkahan dan keadilan dalam distribusi zakat.
Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan umat Islam di Ciamis dapat mempersiapkan diri dalam menyambut bulan Ramadan dengan penuh kepedulian dan berbagi terhadap sesama.
BAZNAS Ciamis menargetkan capaian zakat fitrah di tahun 2025 ini sebesar Rp 25 miliar, karena pada tahun 2024 telah mencapai target sebesar Rp 24 miliar.
Berita Lainnya
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat Ke-13 di Kabupaten Ciamis
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
Bukan Sekadar Seremoni, BAZNAS Ciamis Bentuk Kampung Tanggap Bencana hingga Simulasi Lapangan
Sekretaris BAZNAS Ciamis Hadiri Wisuda Universitas Galuh
Wujud Syukur Panen, Warga Pawindan Tunaikan Zakat Padi Lewat UPZ
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional
BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadir Membuka Booth Layanan ZIS di Ciamis Creative Expo 2026
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →