Ciamis Raih Penghargaan Zakat Terbaik Nasional, Bupati Herdiat: Ini Berkat Gotong Royong Masyarakat
15/07/2025 | Penulis: tjiamis.com
Ciamis Raih Penghargaan Zakat Terbaik Nasional
BAZNAS CIAMIS,-Kabupaten Ciamis menorehkan prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan sekaligus dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia.Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dinobatkan sebagai Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik Tingkat Nasional, sementara Kabupaten Ciamis juga diakui sebagai Kabupaten Penggerak Zakat Terbaik Nasional. Penghargaan bergengsi ini diserahkan pada Selasa, 1 Juli 2025, di Gedung KH. Irfan Hielmy, Islamic Center Ciamis.Dalam sambutannya, Bupati Herdiat dengan rendah hati menyatakan bahwa penghargaan ini sejatinya dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Ciamis. “Penghargaan ini harusnya diberikan kepada masyarakat, karena ini semua atas kekompakan dan semangat gotong royong seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.Penghargaan ganda ini menjadi kado istimewa bagi Kabupaten Ciamis yang tengah merayakan Hari Jadi ke-383. Momen bersejarah ini juga bertepatan dengan acara “Penguatan Kompetensi Amil Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Ciamis,” yang dihadiri lebih dari 1.000 peserta. Mereka terdiri dari amilin UPZ desa, kelurahan, kecamatan, lembaga, komunitas, para camat, serta kepala OPD.Pada kesempatan ini, secara simbolis juga diserahkan buku berjudul “Kota Zakat Ciamis Untuk Indonesia”, mengukuhkan posisi Ciamis sebagai daerah yang berkomitmen tinggi dalam pengelolaan zakat.Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen strategis untuk membangun kesejahteraan ekonomi umat. “Zakat tidak hanya sebagai ibadah, tetapi juga berperan strategis dalam membangun nilai kemanusiaan, menguatkan ekonomi, dan menumbuhkan keadilan sosial. Dengan zakat, kita belajar peduli dan berbagi kepada sesama,” ujarnya.Komitmen Bupati Herdiat terhadap pengelolaan zakat terwujud dalam berbagai kebijakan dan program unggulan. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 yang disempurnakan menjadi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023, yang mengatur pengelolaan zakat, termasuk bagi ASN. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyediakan gedung operasional khusus untuk Baznas Kabupaten Ciamis, menunjukkan dukungan nyata dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah.Selain penyerahan penghargaan, acara ini juga menjadi momen penting untuk menyerahkan bantuan strategis secara simbolis. Di antaranya adalah bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.“Kami berharap, dengan sinergi antara Baznas, UPZ, pemerintah daerah, dan masyarakat, potensi zakat yang luar biasa di Kabupaten Ciamis dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan bersama,” pungkas Bupati Herdiat.
Berita Lainnya
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →