Desa Mekarjaya Ditetapkan Menjadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
30/06/2025 | Penulis: portaloka.id
Desa Mekarjaya Ditetapkan Menjadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebupaten Ciamis melaunching Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu, 4 Juni 2025.Setelah melalui seleksi yang ketat dengan penghimpunan zakat minimal Rp10 juta perbulan, akhirnya Desa Mekarjaya ditetapkan menjadi Kampung Zakat. Launching Kampung Zakat Desa Mekarjaya diresmikan oleh Asda I Setda Kabupaten Ciamis, Dase Fadhil Yusdi Mubarak. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH Lili Miftah, Kasi Zakat Kemenag Kebupaten Ciamis,KH Wahidin, Camat Baregbeg, Kepala Desa Mekarjaya, Forkopimcam dan para pengurus UPZ Desa Mekarjaya. Menurut Asda I Setda Kabupaten Ciamis, Dase Fadhil Yusdi Mubarak, penetapan Mekarjaya sebagai Kampung Zakat sejatinya merupakan langkah awal untuk menularkan virus berzakat. Bukan hanya satu desa tapi diharapkan bisa menginspirasi desa lainnya. Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH Lili Miftah mengatakan, Desa Mekarjaya telah lolos seleksi. Penghimpunan zakat disini telah mencapai angka Rp10 juta. Diharapkan ini menjadi motivasi bagi masyarakat Desa Mekarjaya untuk lebih produktif dalam menyalurkan zakatnya. Ditanya tahapan prestasi selanjutnya setelah Kampung Zakat, Lili mengatakan, Baznas sedang menggodok sebuah tahapan setelah Kampung Zakat. Bagaimanapun nomenklatur Kampung Zakat adalah program Kementerian Agama.
Berita Lainnya
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →