Hadiri Tasyakur HUT Ke-24 Baznas Ciamis, Pj Bupati Soroti Prestasi dan Dampak Positif Zakat bagi Masyarakat
22/01/2025 | Penulis: tabloidlintaspena.com
Hadiri Tasyakur HUT Ke-24 Baznas Ciamis, Pj Bupati Soroti Prestasi dan Dampak Positif Zakat
BAZNAS CIAMIS,- PJ Bupati Ciamis, Budi Waluya, memberika apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis dalam acara Tasyakur HUT Ke-24 BAZNAS tahun 2025, yang digelar di Aula Setda Ciamis, Rabu (22/01/2025).
Dengan tema “Cahaya Zakat Keajaiban bagi Muzaki dan Mustahik”, acara ini menjadi momentum penting untuk merayakan perjalanan panjang Baznas Ciamis dalam mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh untuk kesejahteraan umat.
Dalam sambutannya, Budi Waluya menyampaikan bahwa usia 24 tahun Baznas merupakan perjalanan yang panjang dan penuh pengalaman. Ia mengapresiasi kinerja Baznas yang telah berhasil mengelola pengumpulan, distribusi, serta pendayagunaan zakat secara efektif, memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.
Pj Bupati Ciamis juga menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang diraih Baznas dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, Baznas Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat sebagai juara umum di Baznas Award tingkat Provinsi Jawa Barat. Pada 2023, Baznas Ciamis menjadi yang terbaik dalam program “Membasuh Luka Palestina” dengan mengumpulkan donasi sebesar 2,7 miliar rupiah.
Prestasi luar biasa lainnya diraih pada 2024, di antaranya: penghargaan sebagai Fungsi Pengawasan Terbaik se-Jawa Barat, Koordinasi Terbaik dengan Baznas Jabar, Laporan SIMBA Terbaik, Pencapaian Pengumpulan Terbaik, dan penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik. Pada 2025, Baznas Ciamis juga meraih prestasi gemilang dengan menjadi yang terbaik dalam pembentukan Kampung Zakat.
Budi Waluya juga menegaskan bahwa potensi zakat yang besar di Kabupaten Ciamis harus dimaksimalkan, karena dampaknya yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia mengharapkan di tahun 2025, pendayagunaan zakat dapat meningkat lebih jauh dan melampaui target yang ada.
Baznas Kabupaten Ciamis, yang merupakan lembaga pemerintah non-struktural, terus berperan strategis dalam membantu pembangunan sosial-keagamaan di Kabupaten Ciamis. Pendayagunaan zakat, infaq, dan shodaqoh yang semakin terkelola dengan baik dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Ketua Baznas Ciamis tersebut menekankan bahwa tujuan dari pengelolaan zakat adalah untuk menciptakan sistem yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. Hal ini sejalan dengan semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat Kabupaten Ciamis.
H. Lili Miftah juga mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, yang selama ini telah memberikan dukungan penuh terhadap program-program Baznas. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh penggerak zakat di Kabupaten Ciamis yang telah berupaya secara tulus dan ikhlas dalam membumikan zakat sebagai bagian dari kewajiban sosial dan keagamaan.
Dalam acara tersebut, Baznas Kabupaten Ciamis juga menyerahkan sejumlah bantuan, di antaranya bantuan untuk syiar Islam, peluncuran aplikasi sistem integrasi layanan dan administrasi, peresmian rumah layak huni ke-1000, serta penyerahan penghargaan akselerasi pengelolaan zakat.
Baznas Kabupaten Ciamis kini menjadi rujukan bagi kabupaten dan provinsi lain di Indonesia dalam hal pengelolaan zakat, dan terus berkomitmen untuk mewujudkan program-program yang sinergis dan kolaboratif dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Tetapkan Desa Kawali Menjadi Kampung Zakat ke-10
Pengelolaan Zakat Ciamis Dipuji Bappenas, Masuk Indikator RPJMD Daerah, Dinilai Jadi Rujukan
BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui target hingga Rp26 Miliar
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
Kunjungi Baznas Ciamis, Bappenas Soroti Keberhasilan Indeks Zakat Nasional
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
