Infak Idul Fitri Capai Rp2,3 Miliar Untuk Apa?
10/04/2025 | Penulis: ciamiszone.id
Infak Idul Fitri Capai Rp2 koma 3 Miliar Untuk Apa
BAZNAS CIAMIS,- Bersamaan dengan kewajiban ummat islam membayar zakat fitrah, Pemkab Ciamis mengimbau masyarakat juga membayar infak idul fitri yang ‘ditentukan’ nilainya Rp2.500 per orang, hasilnya BAZNAS Kabupaten Ciamis mencatat infak dimusim Indul Fitri 1446 H/2025 terkumpul Rp 2.373.921.500,- untuk apa infak tersebut?
Menjawab hal itu, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin mengakui, pengumpulan infak dilakukan melalui Tempat Pengumpul Zakat (TPZ) di masjid terdekat dengan perhitungan 20 prosen untuk TPZ, 20% untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan dan 20% UPZ Kecamatan, sementara sisanya ke kabupaten sebanyak 40% yang gunakan untuk Rutilahu.
Ditegaskan Kikin, infak tersebut diperuntukan kegiatan keagamaan di wilayah masing-masing, TPZ dan UPZ setempat.
Dicontohkan, di TPZ bukan untuk panitia pengumpul zakat atau pengurus masjid, tetapi masuk di kas masjid yang dipergunakan untuk kegiatan keagamaan di masjid tersebut, begitu juga di desa atau keluarahan, itu untuk UPZ dan dikeluarkan untuk kegiatan keagamaan di wilayahnya.
Diakuinya, berdasarkan data BPS tahun 2024 angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis dari total 1,29 juta penduduk tercatat 7,3% miksin, dari angka tersebut BAZNAS ikut andil menuntaskan 1%-nya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
Baznas Ciamis, Malaikat Kecil Berenergi Baterai Rp1.000 Infak

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
