Inilah Besaran Zakat Fitrah Yang Ditetapkan BAZNAS Ciamis Sesuai Harga Beras Saat ini
18/03/2024 | Penulis: kabarciamis

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis
-Melalui musyawarah yang dihadiri oleh Kemenag, MUI, Kesra Pemkab Ciamis dan Dinas Perdagangan Ciamis, Badan Amil Zakat Nasioanl (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah menetapkan nilai zkat fitrah yang harus dikeluarkam muzakki sebesar 16.000 per kilogram beras atau 2,5 kg beras .
Ketua BAZNAS Kabuptaen Ciamis KH. Lili Miftah, mengungkapkan penetapan besaran zakat fitrah ini didasarkan pada survei harga beras dibeberapa pasar di Ciamis dan Kota Banjar.
"Disesuaikan dengan harga beras dipasaran saat ini, kami sepakat bahwa harga beras untuk zakat fitrah adalah minimal Rp. 16.000 per kilogram, " ungkapnya, selasa, (18/03/2024).
Sambung KH. Lili zakat fitrah yang diwajibkan kepada setiap orang seberat 2,5 kg, jika dikonversi menjadi uang adalah sebesar Rp. 40.000.
"Ya tentunya berdasarkan hasil kesepakatan dan penetapan besaran zakat fitrah ini, kami akan sosialisasikan melalui surat edaran kepada para UPZ yang ada di tingkat Kecamatan dan Desa. Agar kemudian disosialisasikan ke warga." jelasnya.
Untuk target sendiri, lanjutnya, BAZNAS mentargetkan pengumpulan zakat fitrah sebesar Rp. 28 miliyar atau setara dengan 1750 ton beras.
"Mudah mudahan di tahun ini bisa mencapai 80%," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →