Luncurkan Kampung Zakat Keempat, Cara Baznas Ciamis Tebar Manfaat Rukum Islam Ketiga
10/11/2024 | Penulis: timesindonesia.co.id
Kampung Zakat Keempat, Cara Baznas Ciamis Tebar Manfaat Rukum Islam Ketiga
BAZNAS CIAMIS,- Kampung zakat kembali diluncurkan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ciamis (Baznas Ciamis), kali ini di Desa Cisontrol Kecamatan Rancah sebagai bukti dukungan akan Program Kampung Zakat dari Kementrian Agama RI (Kemenag RI).
Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa Desa Cisontrol adalah desa keempat di Kabupaten Ciamis yang diresmikan sebagai Kampung Zakat.
Kampung Zakat adalah program besutan Baznas dalam mengimplementasikan rukun Islam yang ketiga, yaitu zakat, sebagai jalan untuk membantu warga kurang mampu agar dapat menjadi muzakki atau orang yang mampu berzakat.
Untuk mewujudkan hal ini, Baznas Ciamis bekerjasama dengan para ulama yang dianggap memiliki otoritas dalam menjaga kebenaran agama.
Salah satu pencapaiannya adalah peningkatan pengumpulan zakat yang signifikan, yaitu dari Rp6 miiar pada 2020 menjadi Rp 17 miliar pada 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, menyambut baik pencapaian Kampung Zakat di Ciamis. Menurutnya, kesuksesan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mempelajari model pengelolaan zakat berbasis komunitas.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat agar masyarakat tetap percaya terhadap Baznas sebagai lembaga resmi pengelolaan zakat nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan apresiasi terhadap program Kampung Zakat ini. Ia menyampaikan program ini terwujud tak lepas dari peran Pemda dalam Mendukung Pengembangan.
Ia berharap nilai-nilai yang tertanam dalam Kampung Zakat dapat membantu generasi muda untuk menjadi duta akhlak dan duta zakat di masa depan.
Berita Lainnya
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →