Mudahkan ASN, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Dinas Perhubungan
02/04/2026 | Penulis: Humas Baznas
Jemput Zakat Pegawai Dishub Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya mengoptimalkan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), BAZNAS Kabupaten Ciamis melaksanakan layanan Jemput Zakat langsung ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis pada Kamis, 2 April 2026.
Kegiatan jemput bola ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS untuk memberikan kemudahan bagi para muzaki (pembayar zakat) dalam menunaikan kewajibannya tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan di kantor.
Layanan yang berlangsung di ruang kerja Dinas Perhubungan ini disambut baik oleh para pegawai. Kadiv Penghimpunan BAZNAS Ciamis menyatakan bahwa koordinasi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) seperti Dinas Perhubungan sangat krusial untuk memastikan potensi zakat profesi terserap dengan maksimal.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan kemudahan akses untuk berzakat. Melalui layanan Jemput Zakat ini, kami hadir secara langsung untuk menjemput amanah dari para pegawai Dinas Perhubungan guna disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Ciamis," ujar Kadiv Penghimpunan.
Proses serah terima zakat dilakukan secara transparan dengan pemberian bukti setor resmi dari BAZNAS. Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para pegawai bahwa dana yang disetorkan akan dikelola secara amanah, profesional, dan akuntabel sesuai syariat Islam dan regulasi.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasinya atas inisiatif BAZNAS yang semakin aktif melakukan sosialisasi dan layanan jemput bola. Diharapkan, sinergi ini terus terjalin demi meningkatkan kesejahteraan umat melalui program-program pendayagunaan zakat yang dicanangkan BAZNAS Ciamis.
Bagi masyarakat atau instansi lain yang ingin menggunakan layanan Jemput Zakat, BAZNAS Kabupaten Ciamis menyediakan berbagai kanal kemudahan, baik melalui layanan datang langsung, transfer bank, maupun koordinasi via WhatsApp resmi layanan penghimpunan.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
Berita Lainnya
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →