Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
05/06/2025 | Penulis: ciamiszone.id
Tahun 2030 Kenclengisasi Jadikan Kampung Zakat Merata di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis optimis tahun 2030 bisa menjadikan 50% desa di Kabupaten Ciamis menjadi Kampung Zakat melalui kenclengisasi. Dari sebanyak 265 desa dan 7 kelurahan saat ini baru ada 5 desa yang resmi menjadi Kampung Zakat, yaitu Desa Maparah, Desa Panyingkiran, Desa Margaharja, Desa Cisontrol dan Desa Padaringan. Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H Lili Miftah saat Launching Desa Mekarjaya menjadi Kampung Zakat di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (05/06/2025). Dijelaskan, tidak semua desa bisa menjadi Kampung zakat, karena ada kriteria dan syarat-syarat untuk menjadi kampung zakat. Sampai saat ini sudah ada penghimpunan yang per bulannya mencapai Rp30 juta dan itu menjadi tolak ukur bagi keberhasilan Baznas. Bupati Ciamis diwakili Asisten Daerah 1, Dase Fadhil Yusdy Mubarak mengapresiasi kinerja Baznas yang sangat luar biasa dan bisa mewujudkan visi misi Bupati. Dase juga berharap kedepannya ada lagi yang menjadi Kampung Zakat di desa lainnya dan Kabupaten Ciamis bisa menjadi Kabupaten Zakat.
Berita Lainnya
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →