Tingkatkan Literasi ZIS Ketua Baznas Ciamis Lantik UPZ KUA
13/06/2024 | Penulis: jabar.kemenag.go.id
Ketua Baznas Lantik UPZ KUA
BAZNAS CIAMIS,- Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Urusan Agama (KUA) resmi dilantik oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, di Aula KH. Ahmad Dahlan STIKes Muhammadiyah Ciamis, Kamis (13/6/2024).
Ketua Baznas menjelaskan bahwa pelantikan 26 UPZ KUA ini bertujuan untuk meningkatkan literasi mengenai zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
“UPZ KUA akan menghimpun dana ZIS dan DSKL dari calon pengantin dan jamaah haji umroh. Hal ini telah dipetakan dalam panduan pengembangan unit pengumpul zakat di lingkungan KUA yang diterbitkan oleh Puskas Baznas RI,” ujar ketua BAZNAS.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, pada saat menjadi narasumber setelah acara pelantikan dengan materi peran KUA dalam penguatan literasi dan pengumpulan ZIS-DSKL.
“Program UPZ KUA , tidak hanya akan berdampak pada distribusi zakat, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi umat, edukasi, dan peningkatan literasi zakat,” ungkapnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, H. Anang Jauharuddin, Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Barat, Mohammad Rifa’i, Asisten Daerah I, H. Wasdi, Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, Wahidin, pengurus UPZ Kecamatan, serta sejumlah perwakilan dari Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Berita Lainnya
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Ciamis Jadi Model Pengelolaan Zakat Terbaik
BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui target hingga Rp26 Miliar
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
