UPZ Ciamis Berhasil Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat Melalui Zakat
09/10/2024 | Penulis: fokusjabar.id
Audiensi dan Kunjungan KDEKS Jabar ke Kampung Zakat
BAZNAS CIAMIS,- Kabupaten Ciamis semakin memantapkan posisinya sebagai pelopor dalam pengembangan ekonomi syariah di Jawa Barat. Melalui program Unit Pengelolaan Zakat (UPZ), potensi zakat masyarakat berhasil dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan.
Wakil Kepala Manajemen pelaksana komite daerah ekonomi dan Keuangan syariah Jawa Barat Jajang Mahri mengatakan, UPZ tiap desa mencapai Rp400.000 yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Menurutnya, dana yang dikelola unit pengelolaan zakat berasal dari masyarakat (Umat) maka hasilnya pun untuk masyarakat sendiri.
Jajang menuturkan, masyarakat di Kabupaten Ciamis sudah diberikan literasi tentang bagaimana pentingnya membayar zakat, bersedekah, berinfak yang diolah oleh mereka dan juga diberikan kepada mereka.
Dengan adanya unit pengelolaan zakat di setiap Desa maka masyarakat bisa mandiri sehingga tidak ada ketergantungan dengan dana pemerintah.
Untuk menjalankan program seperti itu sangat tidak mudah dan harus mempunyai karakteristik yang kuat dalam kepemimpinan pemangku kebijakannya.
Berita Lainnya
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →