WhatsApp Icon

Jangan Tunda Lagi! Yuk, Salurkan Zakatmu Secara Profesional Melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis

14/01/2026  |  Penulis: Muhammad Rizal Fadillah

Bagikan:URL telah tercopy
Jangan Tunda Lagi! Yuk, Salurkan Zakatmu Secara Profesional Melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis

Jangan Tunda Lagi! Yuk, Salurkan Zakatmu Secara Profesional Melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis

Tidak tahu kemana harus menyalurkan zakat?

Tidak perlu bingung, ini cara menyalurkan zakat dengan tepat.

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, sebagaimana tercantum dalam Al - Qur'an surah Al - Baqarah ayat 43:

“Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Zakat juga sebagai instrumen penting untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Namun, masih banyak yang merasa bingung ke mana zakat sebaiknya disalurkan agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariat. Penyaluran zakat yang benar tidak hanya memastikan kewajiban tertunaikan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi para mustahik yang membutuhkan.

Salah satu cara paling tepat menyalurkan zakat adalah melalui lembaga resmi dan terpercaya yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah, BAZNAS Kabupaten Ciamis memiliki sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Zakat yang diterima akan disalurkan kepada delapan golongan yang berhak (asnaf) melalui berbagai program, mulai dari bantuan konsumtif hingga pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis, masyarakat tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga turut berkontribusi dalam upaya membangun kesejahteraan umat. Proses penyaluran yang mudah, aman, dan sesuai syariat menjadikan zakat lebih terarah dan berdampak luas.

Mari salurkan zakat dengan tepat agar keberkahan dapat dirasakan oleh muzaki dan mustahik, serta membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat