WhatsApp Icon

Membersihkan Harta, Menyucikan Jiwa: Panduan Niat dan Doa Zakat

28/01/2026  |  Penulis: Firda Candrawinata

Bagikan:URL telah tercopy
Membersihkan Harta, Menyucikan Jiwa: Panduan Niat dan Doa Zakat

Niat dan Doa Zakat

Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang memiliki kedudukan sangat penting dalam ibadah seorang muslim. Secara bahasa, zakat berarti bersih, suci, subur, berkat, dan berkembang. Menunaikan zakat bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan manifestasi kepedulian sosial untuk membantu sesama yang membutuhkan. Melalui zakat, seorang mukmin dapat membersihkan jiwanya dari sifat kikir serta menyucikan hartanya dari hak-hak orang lain yang dititipkan kepadanya.

Niat dan Doa dalam Berzakat

Niat adalah rukun penting dalam ibadah karena setiap amal bergantung pada tujuannya. Ibadah yang tidak dilandasi rasa ikhlas akan bernilai sia-sia di hadapan Allah SWT.

TUNAIKAN DI SINI

  1. Niat Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap individu muslim di bulan Ramadhan sebagai pembersih diri setelah menjalankan puasa. Niat ini bisa diucapkan di dalam hati atau dilafalkan dengan bahasa yang dimengerti, berikut lafadz niat Zakat Fitrah:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Istri:

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an jami'i maa yalzimunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah ta’ala.”

TUNAIKAN DI SINI

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an waladi (sebut nama anaknya) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (….) fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ….. (sebutkan nama spesifiknya), fardhu karena Allah Ta’alaa

TUNAIKAN DI SINI

2. Niat Zakat Mal (Harta)

Zakat mal wajib dikeluarkan bagi muslim yang hartanya telah mencapai nisab (jumlah minimal) dan haul (kepemilikan satu tahun).

Nawaitu an ukhrija zakaatal maali ‘an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat harta untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."

  1. Doa Penerima Zakat (Mustahik) untuk Pemberi (Muzakki)

Amil atau penerima zakat dianjurkan mendoakan orang yang telah berzakat karena doa tersebut dapat memberikan ketenteraman jiwa bagi mereka. Salah satu doa yang umum diucapkan adalah:

"Aajaraka-llaahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita, wa ja'alahu laka thahuuraa."

Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang kamu berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kamu simpan, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

TUNAIKAN DI SINI

Zakat adalah instrumen keadilan sosial yang dapat menjembatani jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Dengan berzakat, peredaran harta tidak hanya berhenti di kalangan orang-orang kaya saja, tetapi dapat mengalir membantu mereka yang tidak berdaya secara ekonomi. Hikmah besar di balik zakat adalah tumbuhnya rasa kasih sayang, persaudaraan, dan keberkahan harta yang terus berkembang.

Mari kita sempurnakan ibadah kita dengan segera menghitung dan menunaikan zakat melalui lembaga amil yang amanah dan profesional. Jangan biarkan harta kita menjadi penghalang di akhirat kelak karena ada hak para mustahik di dalamnya. Tunaikan zakat sekarang, jemput keberkahan, dan bantu wujudkan kesejahteraan umat yang lebih baik.

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis :

BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infaq)

BSI 1515111449 (Rek. Zakat)

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

Atau melalui link:

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

Konfirmasi: 082317647075

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat