Bangun Kemandirian Umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis Resmikan Kampung Zakat ke-7 di Desa Pusakasari
19/08/2025 | Penulis: Humas Baznas
BAZNAS Kabupaten Ciamis Resmikan Kampung Zakat ke 7 di Desa Pusakasari
Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis meresmikan Kampung Zakat ke-7 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pusakasari, Kecamatan Cipaku, pada Selasa (19/8/2025).
Peresmian ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara Kemenag dan BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menekankan pentingnya peran zakat, infak dan sedekah sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.
“Zakat, Infak dan sedekah bukan hanya kewajiban, tetapi juga sebagai patuhnya seorang hamba kepada tuhan dan mengantarkan yang fakir 8 asnaf hidupnya menjadi cukup dan yang cukup di dorong supaya menjadi aghni,” ungkapnya
“Adanya Kampung Zakat ini, kita bisa memastikan yang pertama di prioritaskan itu untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim dan stunting" tambah H. Lili.
Diluncurkannya Desa Pusakasari sebagai Kampung Zakat ke-7, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berzakat, infak dan sedekah semakin meningkat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari Kemenag.
Launching Kampung Zakat ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Ciamis dan diresmikan langsung dengan penggunting pita di kantor UPZ Desa Pusakasari.
Berita Lainnya
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
Kunjungi Baznas Ciamis, Bappenas Soroti Keberhasilan Indeks Zakat Nasional
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Kolaborasi Strategis Optimaslisasi ZIS BAZNAS Ciamis bersama STAI Putra Galuh Ciamis
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
