Bangun Kemandirian Umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis Resmikan Kampung Zakat ke-7 di Desa Pusakasari
19/08/2025 | Penulis: Humas Baznas
BAZNAS Kabupaten Ciamis Resmikan Kampung Zakat ke 7 di Desa Pusakasari
Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis meresmikan Kampung Zakat ke-7 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Pusakasari, Kecamatan Cipaku, pada Selasa (19/8/2025).
Peresmian ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara Kemenag dan BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menekankan pentingnya peran zakat, infak dan sedekah sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.
“Zakat, Infak dan sedekah bukan hanya kewajiban, tetapi juga sebagai patuhnya seorang hamba kepada tuhan dan mengantarkan yang fakir 8 asnaf hidupnya menjadi cukup dan yang cukup di dorong supaya menjadi aghni,” ungkapnya
“Adanya Kampung Zakat ini, kita bisa memastikan yang pertama di prioritaskan itu untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim dan stunting" tambah H. Lili.
Diluncurkannya Desa Pusakasari sebagai Kampung Zakat ke-7, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berzakat, infak dan sedekah semakin meningkat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan dari Kemenag.
Launching Kampung Zakat ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Ciamis dan diresmikan langsung dengan penggunting pita di kantor UPZ Desa Pusakasari.
Berita Lainnya
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →