Baznas Apresiasi Peran Amil Desa, Ciamis Siap Ditetapkan sebagai Kabupaten Zakat
15/07/2025 | Penulis: ciamis.pikiran-rakyat.com
Baznas Apresiasi Peran Amil Desa
BAZNAS CIAMIS,-Peran para Amil zakat di desa-desa Kabupaten Ciamis terus mendapat perhatian secara positif. Dedikasi mereka dalam mengelola dan menghimpun zakat secara profesional dinilai menjadi pilar penting dalam mewujudkan visi Ciamis sebagai kabupaten yang sinergi, maju, dan berkelanjutan. Ketua Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Amas Muhammad Tamsis, mengungkapkan apresiasinya terhadap peran aktif para Amil desa, khususnya yang tergabung dalam Unit Pengumpul Zakat (UPZ).Hal itu ia sampaikan saat membuka peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Asosiasi Pembantu Penghulu (APP) P3KDK sekaligus pelantikan pengurus baru periode 2023–2028 di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Juni 2025.Menurut Amas, para Amil di desa merupakan ujung tombak dari gerakan zakat di Ciamis. Mereka tidak hanya dekat dengan masyarakat, tetapi juga memahami kebutuhan warga serta mampu membangun kepercayaan dalam proses penghimpunan zakat."Para Amil desa ini adalah wajah nyata pengelolaan zakat di akar rumput. Mereka yang paling tahu kondisi warga, dan itu membuat pengelolaan zakat menjadi lebih tepat sasaran," ucapnya.Amas juga menyoroti kesuksesan beberapa desa dalam membentuk Kampung Zakat, seperti di Desa Sukasari dan Margajaya, Kecamatan Sukadana. Inisiatif tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat pengelolaan zakat berbasis komunitas."Model Kampung Zakat yang dibangun dari desa telah terbukti memberi dampak besar. Ia tumbuh, mengakar, dan menjadi inspirasi bagi wilayah lain," ujarnya.Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi luar biasa, BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi khusus kepada tiga Amil desa yang dinilai memiliki kontribusi luar biasa yaitu; Amil dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Amil dari Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis dan Amil dari Desa Sindangsari, Kecamatan Tambaksari.Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi pengelola zakat lainnya agar terus meningkatkan kinerja secara profesional dan berkelanjutan."Kontribusi mereka sangat terasa dalam memperkuat kapasitas dan peran UPZ di wilayah masing-masing. Mereka layak menjadi teladan," imbuh Amas.Dalam kesempatan yang sama, Amas juga mengumumkan bahwa Kabupaten Ciamis akan segera ditetapkan secara resmi sebagai Kabupaten Zakat oleh BAZNAS RI pada 1 Juli 2025 mendatang.Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif para Amil desa yang telah berjuang secara konsisten selama bertahun-tahun."Ini bukan hasil kerja semalam. Ini buah dari ketulusan para Amil yang bekerja dalam diam, melayani umat dari desa-desa," tegasnya.Forum APP P3KDK juga menjadi ajang konsolidasi antara pengelola zakat dan penghulu desa untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam menghadapi sejumlah tantangan seperti keterlambatan pelaporan dan penyetoran hasil kurban dari beberapa UPZ. Meski begitu, Amas tetap optimistis. Ia mencontohkan ada UPZ yang sudah mampu menghimpun zakat hingga Rp30 juta. Menurutnya, potensi besar ini harus terus dimaksimalkan melalui koordinasi yang lebih erat."Mari jadikan momen ini sebagai semangat baru. Dengan sinergi dan semangat kebersamaan, kita bisa membuat Ciamis lebih aman, sejahtera, dan membahagiakan rakyatnya.
Berita Lainnya
Baznas Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Baznas Ciamis Lampaui Target Penghimpunan Zakat 2025, Tembus Rp25,6 Miliar
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
