Baznas Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun Ini
18/02/2025 | Penulis: newstasikmalaya.com
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun ini
BAZNAS,- Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini, sesuai dengan intruksi dari BAZNAS Pusat. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi sebelum bulan Ramadhan, yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, Menyatakan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah pertimbangan perbandingan harga pasar. Setiap Umat islam wajib menunaikan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa dan badi masyarkat yang memilih mebayar dengan uang, sebesar Rp 37.500 per jiwa, denagn asumsi harga beras Rp 15.000 per kilogram.
Selain itu, Baznas Ciamis juga menetapkan besaran fidyah bagi mereka yang tidak dapat menejalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti ibu hamil maka besaran fidyah yang harus dikeluarkan adalah Rp. 25.000 per hari per jiwa.
Mekanisme ini telah disosialisasikan kepada seluruh unit pengumpul zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa agar dapat diteruskan kepada masyarakat.
Mekanisme distribusi zakat fitrah pun telah ditetapkan, dengan rincian sebagai berikut: 62,5% untuk fakir miskin, 25% untuk sabilillah, dan12,5 % untuk hak amil.
Selain zakat fitrah, BAZNAS Ciamis juga menetapkan infak Ramadhan sebesar Rp.2.500 per jiwa. Dana yang terkumpul dari infak ini akan digunakan untuk program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu). Tahun lalu, program ini berhasil mengumpulkan Rp920 juta dan telah digunakan untuk merenovasi 92 rumah warga kurang mampu
Berita Lainnya
Pererat Tali Silaturahim dan Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Tegal Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Ciamis
Sekretaris BAZNAS Ciamis Hadiri Wisuda Universitas Galuh
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional
Wujud Syukur Panen, Warga Pawindan Tunaikan Zakat Padi Lewat UPZ
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
Bukan Sekadar Seremoni, BAZNAS Ciamis Bentuk Kampung Tanggap Bencana hingga Simulasi Lapangan
Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat Ke-13 di Kabupaten Ciamis
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →