Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
17/02/2025 | Penulis: asajabar.com
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah meningkatkan nilai bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rp 15 juta per unit pada tahun 2025.
Sebelumnya, nilai bantuan ini sebesar Rp 10 juta per penerima manfaat.
Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA, mengatakan bahwa pelaksanaan program ini akan segera dimulai.
Dalam rapat tersebut, Baznas Ciamis juga membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penghimpunan infak selama Ramadan.
KH. Lili Miftah optimis, tahun ini target penghimpunan infak dapat mencapai lebih dari 90 persen.
Selain itu, Baznas Ciamis juga menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun 2025 lebih dari Rp 37 miliar.
Dengan peningkatan anggaran Rutilahu ini, Baznas Ciamis berharap dapat memberikan bantuan yang lebih memadai untuk masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hunian di Kabupaten Ciamis.
Berita Lainnya
Terbaik Nasional, BAPPENAS Sambangi Baznas Ciamis
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
