Baznas dan Kemenag Ciamis Luncurkan Kampung Zakat di Desa Cisontrol
10/11/2024 | Penulis: asajabar.com
Baznas dan Kemenag Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke 4 di Desa Cisontrol
BAZNAS CIAMIS,- Sistem pengelolaan zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah berhasil mendukung dan mewujudkan Program Kampung Zakat dari Kementerian Agama. Hal ini ditandai dengan peluncuran Kampung Zakat di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Minggu (10/11/2024).
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa Desa Cisontrol adalah desa keempat di Kabupaten Ciamis yang diresmikan sebagai Kampung Zakat.
Kampung Zakat adalah upaya mengimplementasikan rukun Islam yang ketiga, yaitu zakat, sebagai jalan untuk membantu warga kurang mampu agar dapat menjadi muzakki atau orang yang mampu berzakat.
Untuk mewujudkan hal ini, Baznas Ciamis bekerjasama dengan para ulama yang dianggap memiliki otoritas dalam menjaga kebenaran agama.
Salah satu pencapaiannya adalah peningkatan pengumpulan zakat yang signifikan, yaitu dari Rp6 miliar pada 2020 menjadi Rp17 miliar pada 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, menyambut baik pencapaian Kampung Zakat di Ciamis.
Menurutnya, kesuksesan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mempelajari model pengelolaan zakat berbasis komunitas.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat agar masyarakat tetap percaya terhadap Baznas sebagai lembaga resmi pengelolaan zakat nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan apresiasi terhadap program Kampung Zakat ini.
Ia berharap nilai-nilai yang tertanam dalam Kampung Zakat dapat membantu generasi muda untuk menjadi duta akhlak dan duta zakat di masa depan.
Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, menjelaskan bahwa Program Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis merupakan kolaborasi antara Kemenag dan Baznas Ciamis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan zakat.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas Ciamis juga memberikan santunan kepada kaum dhuafa sebagai bagian dari acara peresmian Kampung Zakat di Desa Cisontrol.
Dengan adanya Kampung Zakat, diharapkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis dapat terus digali untuk kesejahteraan masyarakat.
Program ini juga diharapkan mampu mengatasi berbagai isu nasional seperti kemiskinan, stunting, dan masalah sosial lainnya.
Berita Lainnya
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Terbaik Nasional, BAPPENAS Sambangi Baznas Ciamis
Kolaborasi Strategis Optimaslisasi ZIS BAZNAS Ciamis bersama STAI Putra Galuh Ciamis
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
