Baznas dan Kemenag Ciamis Luncurkan Kampung Zakat di Desa Cisontrol
10/11/2024 | Penulis: asajabar.com
Baznas dan Kemenag Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke 4 di Desa Cisontrol
BAZNAS CIAMIS,- Sistem pengelolaan zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah berhasil mendukung dan mewujudkan Program Kampung Zakat dari Kementerian Agama. Hal ini ditandai dengan peluncuran Kampung Zakat di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Minggu (10/11/2024).
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa Desa Cisontrol adalah desa keempat di Kabupaten Ciamis yang diresmikan sebagai Kampung Zakat.
Kampung Zakat adalah upaya mengimplementasikan rukun Islam yang ketiga, yaitu zakat, sebagai jalan untuk membantu warga kurang mampu agar dapat menjadi muzakki atau orang yang mampu berzakat.
Untuk mewujudkan hal ini, Baznas Ciamis bekerjasama dengan para ulama yang dianggap memiliki otoritas dalam menjaga kebenaran agama.
Salah satu pencapaiannya adalah peningkatan pengumpulan zakat yang signifikan, yaitu dari Rp6 miliar pada 2020 menjadi Rp17 miliar pada 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, menyambut baik pencapaian Kampung Zakat di Ciamis.
Menurutnya, kesuksesan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin mempelajari model pengelolaan zakat berbasis komunitas.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat agar masyarakat tetap percaya terhadap Baznas sebagai lembaga resmi pengelolaan zakat nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan apresiasi terhadap program Kampung Zakat ini.
Ia berharap nilai-nilai yang tertanam dalam Kampung Zakat dapat membantu generasi muda untuk menjadi duta akhlak dan duta zakat di masa depan.
Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, menjelaskan bahwa Program Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis merupakan kolaborasi antara Kemenag dan Baznas Ciamis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan zakat.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas Ciamis juga memberikan santunan kepada kaum dhuafa sebagai bagian dari acara peresmian Kampung Zakat di Desa Cisontrol.
Dengan adanya Kampung Zakat, diharapkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis dapat terus digali untuk kesejahteraan masyarakat.
Program ini juga diharapkan mampu mengatasi berbagai isu nasional seperti kemiskinan, stunting, dan masalah sosial lainnya.
Berita Lainnya
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →