Baznas dan Kemenag Ciamis Resmikan Kampung Zakat Desa Cisontrol, Upaya Kolaboratif Pemberdayaan Umat
11/11/2024 | Penulis: mindset.viva.co.id
Baznas dan Kemenag Ciamis Resmikan Kampung Zakat Desa Cisontrol
BAZNAS CIAMIS,- Program Kampung Zakat yang diluncurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, merupakan langkah konkret dalam memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang terstruktur. Peresmian Kampung Zakat di Desa Cisontrol berlangsung pada Minggu, 10 November 2024.
Desa Cisontrol menjadi desa keempat di Ciamis yang menerima gelar Kampung Zakat. Hal ini sesuai harapan Baznas untuk memperluas jangkauan program ini ke lebih banyak desa di Kabupaten Ciamis.
Menurut Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, Kampung Zakat dirancang untuk mendorong masyarakat prasejahtera agar mampu mandiri secara ekonomi dan bahkan menjadi muzakki di masa mendatang.
Konsep ini tidak hanya menjalankan rukun Islam ketiga tetapi juga membangun fondasi kesejahteraan berkelanjutan bagi masyarakat.
Baznas Ciamis menggandeng para ulama lokal untuk memastikan pendekatan yang selaras dengan nilai-nilai agama. Mereka juga bekerja sama dengan pemerintah daerah agar program ini dapat berjalan sesuai hukum dan mencapai sasaran dengan optimal.
Kemitraan tersebut terbukti efektif, terbukti dengan peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat dari Rp6 miliar pada 2020 menjadi Rp17 miliar pada 2022.
Penjabat Bupati Ciamis, Budi Waluya, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah untuk program ini.
Ia menekankan harapannya agar Kampung Zakat dapat membangun generasi yang sadar akan pentingnya zakat dan mengimplementasikan akhlak mulia.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga berkomitmen dalam menyalurkan dana zakat untuk membantu warga yang membutuhkan, mulai dari bantuan pendidikan bagi siswa berprestasi, instalasi listrik, hingga distribusi paket sembako.
Berita Lainnya
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →