Baznas Kabupaten Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
18/02/2025 | Penulis: kabarpriangan.com
Baznas Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2025 ini, sesuai dengan instruksi Baznas Pusat dan melalui rapat yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Diungkapkan Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui perbandingan harga pasar.
Jika dibayar dengan nominal uang, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan asumsi harga beras Rp15.000 per kilogram. Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga telah menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa karena kondisi tertentu, seperti ibu hamil yang khawatir akan kesehatan janinnya, dengan nilai Rp25.000 perjiwa dan perhari.
Terkait informasi zakat fitrah dan fidyah ini, Baznas Ciamis klaim telah menyebarkan keputusan ini ke seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan dan desa untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Selain itu, mekanisme distribusi zakat fitrah juga telah ditentukan dengan rincian, 62,5 persen untuk fakir miskin, 25 persen untuk sabilillah dan Ibnu Sabil, dan 12,5 persen untuk hak amilin.
Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga mengatur infak Ramadan sebesar Rp2.500 perjiwa, yang nantinya akan digunakan untuk program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu).
Dimana tahun sebelumnya, dalam infak Ramadan berhasil mengumpulkan Rp920 juta dan digunakan untuk merenovasi 92 rumah.
Berita Lainnya
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan
Wujud Syukur Panen, Warga Pawindan Tunaikan Zakat Padi Lewat UPZ
Bukan Sekadar Seremoni, BAZNAS Ciamis Bentuk Kampung Tanggap Bencana hingga Simulasi Lapangan
Sinergi ZISWAF, BAZNAS Ciamis Kukuhkan 80 Duta Zakat & Wakaf
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
Rayakan Hari Jadi Ciamis ke-384, BAZNAS Ciamis Ikut Berbagi Berkah di Khitanan Massal
Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif
BAZNAS dan IPARI Kabupaten Ciamis Sinergi Optimalkan Kesadaran Berzakat
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
Pererat Tali Silaturahim dan Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Tegal Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Ciamis
Sekretaris BAZNAS Ciamis Hadiri Wisuda Universitas Galuh
Perkuat Tata Kelola, BAZNAS Kota Bogor Kunjungi BAZNAS Ciamis
BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadir Membuka Booth Layanan ZIS di Ciamis Creative Expo 2026
BAZNAS dan Kemenag Ciamis Launching Kampung Zakat ke-11 di Desa Sirnabaya
Kampung Zakat ke-15 Hadir di Pawindan, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Gotong Royong Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →