Baznas Kabupaten Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
18/02/2025 | Penulis: kabarpriangan.com
Baznas Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2025 ini, sesuai dengan instruksi Baznas Pusat dan melalui rapat yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Diungkapkan Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah, bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui perbandingan harga pasar.
Jika dibayar dengan nominal uang, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa, dengan asumsi harga beras Rp15.000 per kilogram. Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga telah menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa karena kondisi tertentu, seperti ibu hamil yang khawatir akan kesehatan janinnya, dengan nilai Rp25.000 perjiwa dan perhari.
Terkait informasi zakat fitrah dan fidyah ini, Baznas Ciamis klaim telah menyebarkan keputusan ini ke seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan dan desa untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Selain itu, mekanisme distribusi zakat fitrah juga telah ditentukan dengan rincian, 62,5 persen untuk fakir miskin, 25 persen untuk sabilillah dan Ibnu Sabil, dan 12,5 persen untuk hak amilin.
Selain zakat fitrah, Baznas Ciamis juga mengatur infak Ramadan sebesar Rp2.500 perjiwa, yang nantinya akan digunakan untuk program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu).
Dimana tahun sebelumnya, dalam infak Ramadan berhasil mengumpulkan Rp920 juta dan digunakan untuk merenovasi 92 rumah.
Berita Lainnya
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →