BAZNAS RI Anugerahkan BAZNAS Ciamis sebagai Kabupaten Zakat
01/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
BAZNAS RI Anugerahkan BAZNAS Ciamis sebagai Kabupaten Zakat
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menganugerahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Zakat atas keberhasilannya membangun sistem pengelolaan zakat berbasis desa yang solid, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA., di Ciamis Islamic Center, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025). Turut hadir Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Anang Jauharudin, M.M.Pd, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menyerahkan buku "Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa" yang dikeluarkan oleh Direktorat Kajian dan Pengambangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI. Adapun kesimpulan dari hasil asesmen Indeks Kabupaten/Kota Zakat Ciamis 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis telah berada pada kategori Sangat Baik.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
“Buku Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa menjadi bukti nyata penguatan sistem zakat hingga level desa. Komitmen kuat, regulasi daerah yang konsisten, dan inisiatif seperti ‘kenclengisasi’ menunjukkan potensi besar partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Kiai Noor menambahkan, penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa dan keberhasilan menghimpun infak hingga miliaran rupiah adalah hasil kolaborasi dan kepercayaan publik.
“Semoga apa yang telah dilakukan BAZNAS Kabupaten Ciamis ini dapat menjadi inspirasi dan referensi nasional bagi pengelola zakat lainnya dalam mereplikasi pendekatan pengelolaan zakat yang solutif dan berkelanjutan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami hanya menjalankan amanah. Keterlibatan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat UPZ hingga pelosok desa. Keberhasilan menghimpun ZIS-DSKL adalah bukti nyata partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ujarnya.
Lili juga berharap praktik pengelolaan zakat berbasis desa yang telah diterapkan dapat menginspirasi daerah lain.
“Adapun buku yang diserahkan ini bukan hanya catatan keberhasilan, tetapi juga panduan operasional yang bisa menjadi acuan nasional. Mari kita bersama terus memperkuat ekosistem zakat demi kemajuan dan kemaslahatan umat,” tutupnya.
Berita Lainnya
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Nasional, Realisasi Zakat 2025 Lampaui target hingga Rp26 Miliar
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
