Baznas RI dan KNEKS Bahas Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Ciamis
15/07/2025 | Penulis: asajabar.com
Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama komite nasional ekonomi dan keuangan syariah (KNEKS) menggelar pertemuan dengan Baznas Kabupaten Ciamis untuk membahas konsep pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Syariah, Jumat(13/6/2025). Pertemuan tersebut bertujuan mengkaji sinergi antara koperasi berbasis syariah yang tengah digagas secara nasional, dengan UNit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah di eksis di desa-desa, termasuk di Kabupaten Ciamis. Kepala Biro Koordinasi, Kerja Sama, dan Harmonisasi kebijakan Baznas RI. HUzaifah Hanung, Menjelaskan bahwa pihaknya bersama KNEKS dan Kemnetriaan KOperasi dan UKM tengah mengembangkan gagasan KDMP syariah, Tujuannya adalah menciptakan lembaga koperasi syariah di tingkat desa tanpa menimbulkan tumpang tindih dengan program zakat yang telah berjalan. Dibeberapa desa,UPZ telah menjalankan fungsi ekonomi produktif melalui skema pinjaman tanpa bunga dan pembiayaan berbasis mudhorobah. Meski saat ini kebijakan formal mengenai KDMP syariah belum ditetapkan secara nasional, KNEKS tengah menyiapkan berbagai model, mulai dari koperasi konvensional yang menjalankan prinsip syariah, hingga koperasi yang murni berbasis syariah seperti yang telah diterapkan di aceh. "Kami ingin menciptakan keuangan syariah yang terintegrasi, dari zakat,infak, sedekah hingga akses keuangan produktif. Salah satu tujuan utamanya adalah meningkatkan kapisitas ekonomi mustahik agar naik kelas. Sentara itu deputi direktur lembaga keuangan mikro syariah KNEKS,Bagus Aryo, menyampaikan bahwa ciamis masuk dalam kajian awal untuk menguji kelayakan dan integrasi KDMP Syariah. Ia menjelaskan bahwa dalam koperasi syariah nantinya akan ada tambahan fungsi pemberdayaan seperti UPZ dan pengelolaan wakaf. Konsep KDMP Syariah rencananya akan menerapkan standar nasional, salahsatunya dengan prinsip " satu desa satu koperasi", dan penguatan aspek syariah seperti tidak menjual barang non-halal, bekerja sama dengan bank syariah,serta menyalurkan pembiayaan tanpa riba,
Berita Lainnya
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Zakat sebagai Pilar Pemberdayaan: Peran Baznas Ciamis dalam Mendukung Pendidikan Generasi Muda
Dari Receh Jadi Berkah, BAZNAS Ciamis Dukung Program Kencleng Cieurih
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
Luar Biasa, Infak Perdana UPZ Desa Cibeureum Tembus Rp21 Juta
Awali Langkah Berkah, UPZ Tanjungsari Resmi Setor ZIS ke BAZNAS Ciamis
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →