Berapa Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini? Ini Penjelasan BAZNAS
05/04/2023 | Penulis: radartasik.id

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- BAZNAS Kabupaten Ciamis telah menentukan besaran zakat fitrah bagi warganya yakni Rp 30.000 per orang. Kalau dihitung, uang Rp 30.000 itu setara dengan 2,5 kg beras.
Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan BAZNAS Kabupaten Ciamis Didin Sa'adudin menjelaskan besaran nilai zakat itu berpatokan pada harga besar saat ini.
"Jadi kami tetapkan harga beras Rp 12.000 per kg sesuai kondisi sekarang ini," paparnya, Rabu (5/4/2023) siang.
Selain itu, BAZNAS juga menerapkan adanya infaq sebesar Rp 2.500. Pengumpulannya bersamaan dengan zakat fitrah. Uang infaq sebesar Rp 2.500 itu nantinya akan disalurkan ke berbagai lembaga.
Rinciannya Rp 500 untuk kegiatan keagamaan DKM, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan desa, Rp 500 untuk kegiatan keagamaan kecamatan, dan Rp 1.000 menjadi titipan di BAZNAS.
Uang titipan itu nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi masyarakat.
"Untuk itu kami menghimbau untuk setiap pengumpul zakat untuk memberikan catatan laporan zakat fitrah di masing-masing tempat. Sehingga potensi zakat fitrah dapat terhitung," jelasnya.
Potensi Pendapatan
Didin menyampaikan bahwa penentuan nilai zakat fitrah telah sesuai dengan kesepakan BAZNAS, Kemenag Ciamis, MUI Ciamis dan Pemkab Ciamis melalui DKUKMP.
Potensi zakat fitrah di Kabupaten Ciamis secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 28 milyar dengan jumlah warga 1,4 jiwa.
"Dari jumlah itu tidak semua melaporkan ke BAZNAS melalui UPZ. Tetapi ada juga yang menyalurkan zakatnya secara langsung tanpa melalui UPZ. Sehingga tidak tercatat dalam laporan kami," paparnya.
Didin mengakui tidak semua wajib zakat tercatat dalam laporan. Masih ada sekitar 20% lagi yang tidak tercatat.
Namun bukan berarti tidak membayar zakat. Tetapi mereka menyalurkannya di wilayah masing-masing.
"Infaq tersebut untuk kegiatan keagamaan dan bantuan sosial pada Tahun 2022 lalu jumlah infaq yang terkumpul mencapai Rp 850 jutaan," jelasnya.
Source: https://radartasik.id/berapa-besaran-zakat-fitrah-tahun-ini-ini-penjelasan-baznas/2/
Berita Lainnya
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
Gali Inovasi Program Unggulan, Baznas Kab. Kendal sambangi kantor Baznas Ciamis
Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Gerak Cepat! Tim BTB BAZNAS Ciamis Evakuasi Dampak Puting Beliung
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →