Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis
04/06/2025 | Penulis: kondusif.com
Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6
BAZNAS CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan program Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan menjadi launching Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis. Peresmian dilakukan di Aula Desa Mekarjaya bersama jajaran Baznas Kabupaten Ciamis, Kemenag, Pemerintah Kecamatan Baregbeg, dan masyarakat setempat. Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, menegaskan bahwa program Kampung Zakat merupakan program unggulan Kemenag. Namun, penilaian dan seleksi teknis dilakukan oleh Baznas berdasarkan sejumlah indikator ketat. Ia mencontohkan, sebelum program kencelengisasi diterapkan, hasil infaq masyarakat di desa hanya sekitar Rp3 juta. Setelah sistem celengan diterapkan, meningkat jadi Rp12 juta per bulan. Ketua UPZ Desa Mekarjaya mengaku sempat terkejut saat ditunjuk sebagai lokasi launching, karena sebelumnya belum mengetahui kriteria teknis dari Baznas.
Berita Lainnya
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
BAZNAS Luncurkan Tagline Ramadan 2026: "Zakat Menguatkan Indonesia"
Baznas Ciamis Lampaui Target Penghimpunan Zakat 2025, Tembus Rp25,6 Miliar
Terbaik Nasional, BAPPENAS Sambangi Baznas Ciamis
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
Kunjungi Baznas Ciamis, Bappenas Soroti Keberhasilan Indeks Zakat Nasional

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
