WhatsApp Icon

Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis

04/06/2025  |  Penulis: kondusif.com

Bagikan:URL telah tercopy
Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis

Desa Mekarjaya Resmi Jadi Kampung Zakat ke-6

BAZNAS CIAMIS,- Pemerintah Kabupaten Ciamis meresmikan program Kampung Zakat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan menjadi launching Kampung Zakat ke-6 di Kabupaten Ciamis. Peresmian dilakukan di Aula Desa Mekarjaya bersama jajaran Baznas Kabupaten Ciamis, Kemenag, Pemerintah Kecamatan Baregbeg, dan masyarakat setempat. Ketua Baznas Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, menegaskan bahwa program Kampung Zakat merupakan program unggulan Kemenag. Namun, penilaian dan seleksi teknis dilakukan oleh Baznas berdasarkan sejumlah indikator ketat. Ia mencontohkan, sebelum program kencelengisasi diterapkan, hasil infaq masyarakat di desa hanya sekitar Rp3 juta. Setelah sistem celengan diterapkan, meningkat jadi Rp12 juta per bulan. Ketua UPZ Desa Mekarjaya mengaku sempat terkejut saat ditunjuk sebagai lokasi launching, karena sebelumnya belum mengetahui kriteria teknis dari Baznas.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat