Kemenag Kolaborasi Dengan Baznas Dirikan Kampung Zakat di Desa Panyingkiran Kabupaten Ciamis
20/06/2023 | Penulis: asajabar.com

Kemenag Bersama BAZNAS Ciamis Dirikan Kampung Zakat
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis mendirikan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Kampung Zakat yang didirikan di wilayah Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis itu telah berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.
Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, Wahidin, S.Ag., M.Pd.I mengatakan program pendirian kampung zakat tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari Pendidikan Kilat (Diklat) Kepemimpinan Pengawas di Balai Diklat Keagamaan di Bandung Jawa Barat.
"Jadi dalam diklat tersebut setiap peserta harus membuat rancangan aksi perubahan karena saya sebagai penyelenggara zakat dan wakaf otomatis saya harus membuat aksi perubahan tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, program aksi perubahan pendirian kampung zakat tersebut telah bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Selain itu juga telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan berbagai pihak kepentingan lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis dan unsur-unsur lainnya.
Sebelumnya juga, pihaknya mengaku telah meminta saran dari BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam menentukan wilayah pendirian kampung zakat. Semua unsur tersebut telah memberikan sinyal untuk diteruskan termasuk memberikan rekomendasi. Dan ditunjuklah tempat sebagai aksi perubahan itu yakni di Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis.
Wahidin mengakui bahwa program kampung zakat memang sudah ada di daerah lain diluar Jawa Barat.
"Tetapi untuk di Ciamis bahkan Jawa Barat belum ada yang masuk kriteria kampung zakat," ucapnya.
Sebetulnya kampung zakat versi Pemerintah diprioritaskan untuk daerah tertinggal dan terpencil.
"Tapi bagi kami adalah kampung zakat suatu percontohan dan pengelolaan optimalisasi dan pendistribusian dari zakat, infak dan sedekah (ZIS)," kata Wahidin.
Menurut Wahidin, kampung zakat tersebut nantinya bisa menjadi program yang bermuara terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Ia juga menjelaskan bahwa melalui kampung zakat tersebut dapat menunjang kegiatan program-program yang ada di Kemenag Ciamis.
Misalnya di Kemenag Ciamis mempunyai program pelayanan digitaliasasi jadi semua akses layanan tersebut dapat dioptimalkan dengan aksi perubahan "kampung zakat".
Selain itu, kami sebagai penyelenggara zakat dan wakaf (PZW) mempunyai tugas untuk mensukseskan ZIS di Kabupaten Ciamis.
Wahidin mengatakan bahwa kampung zakat di Desa Panyingkiran nantinya akan dijadikan sebuah proyek percontohan di Kabupaten Ciamis.
Ia juga mengaku bahwa kampung zakat yang berada di Desa Panyingkiran rencananya akan dilakukan launching pada bulan Juli 2023 mendatang.
"Kita akan melakukan launching atau peluncuran kampung zakat setelah saya melaksanakan laporan dan juga seminar terkait aksi perubahan," ucapnya.
Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, M.Pd menilai Desa Panyingkiran adalah desa yang aktif dalam pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan ZIS.
"Jadi itu alasan kami merekomendasikan Desa Panyingkiran sebagai proyek percontohan," ungkapnya.
Menurut Kikin, manfaat kampung zakat bagi UPZ dan BAZNAS akan memberikan efek yang lebih bagus.
"Pertama, akan lebih mendekatkan lembaga pengelola zakat ditengah-tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan ZIS. Kemudian di sisi lainnya masyarakat juga dapat mengetahui pelayanan secara digital, saat ini BAZNAS Ciamis telah mempunyai layanan inovasi secara digital. Pelayanan secara digital tersebut dapat diakses melalui https://kabciamis.baznas.go.id dan di website tersebut telah disediakan berbagai informasi pelayanan," pungkasnya.
Selain masyarakat dapat membayar ZIS secara langsung, juga dapat mengetahui pengelolaan zakat itu sendiri, mulai dari penghimpunan dan pendistribusian.
Berita Lainnya
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis
The Power of Receh! Desa Kertaraharja Buktikan Kekuatan Infak Kencleng di BAZNAS Ciamis
Hadiri Pelantikan PC PMII, Sekretaris BAZNAS Ciamis Tekankan Inovasi Program
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
BAZNAS Lampung Tengah Studi Tiru Inovasi Pengelolaan ZIS di BAZNAS Ciamis
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
Rayakan Hari Jadi Ciamis ke-384, BAZNAS Ciamis Ikut Berbagi Berkah di Khitanan Massal
Didukung Kekuatan UPZ, Penyaluran ZIS BAZNAS Ciamis Triwulan I 2026 Tembus Rp9,8 Miliar
Saat APBD Terbatas, Dana Infaq BAZNAS Ciamis Hadir Jadi Solusi Korban Bencana
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa
Sekretaris BAZNAS Ciamis Hadiri Wisuda Universitas Galuh
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
UPZ Kecamatan Ciamis Evaluasi Capaian Zakat 1447 H Bersama BAZNAS Ciamis
BAZNAS Kabupaten Ciamis Hadir Membuka Booth Layanan ZIS di Ciamis Creative Expo 2026
BAZNAS Ciamis Siap Sukseskan Integrasi Data Zakat Nasional

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →