Luar Biasa! Semangat Berbagi Warga Margajaya Pamarican Hasilkan Infak Belasan Juta Rupiah
02/03/2026 | Penulis: Humas Baznas
Pengimpunan Infak Desa Margayaja Pamarican
BAZNAS CIAMIS,- Kesadaran masyarakat dalam berinfak di wilayah Kabupaten Ciamis terus menunjukkan tren positif. Hal ini dibuktikan dengan mengaawali bulan Maret, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, menyetorkan hasil penghimpunan infak masyarakat ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis pada Senin (02/03/2026).
Dana infak yang diserahkan secara resmi tersebut berjumlah Rp 11.676.500 (Sebelas Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah). Penyetoran ini merupakan hasil kolektif partisipasi warga Desa Margajaya selama periode bulan Maret 2026 yang dihimpun melalui pengurus UPZ setempat.
Prosesi penyerahan dana infak berlangsung di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis dan diterima langsung oleh staff penghimpunan. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan administratif sekaligus transparansi dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di wilayah Tatar Galuh.
Pihak BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada UPZ Desa Margajaya atas dedikasi dan konsistensinya dalam menggerakkan kepedulian warga.
Dana infak yang terkumpul dari desa-desa seperti Margajaya menjadi instrumen penting bagi BAZNAS Ciamis dalam menjalankan berbagai program bantuan sosial. Mulai dari bantuan kesehatan darurat bagi warga yang tidak mampu, beasiswa pendidikan, hingga bantuan renovasi rumah bagi kaum dhuafa dan program-program lainnya.
Penyetoran infak yang tertib secara administrasi ini juga mendukung upaya BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja diraih dalam audit laporan keuangan tahun 2025.
Dengan koordinasi yang solid antara UPZ di tingkat desa dan BAZNAS di tingkat kabupaten, diharapkan kesejahteraan umat di Kabupaten Ciamis, khususnya di Kecamatan Pamarican, dapat terus meningkat melalui pemerataan distribusi dana zakat dan infak.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
Berita Lainnya
BAZNAS Ciamis Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp. 37.500/Jiwa
Sinergi Lintas Sektoral di Ciamis: Monitoring Masjid Ramah Pemudik di Jalur Selatan
Ramadan 2026, BAZNAS RI Perkuat Kampanye “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
Inovasi GERBANG SAKTI Antarkan Baznas Ciamis Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Fundraising Award 2025
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025, Inovasi Gerbang Sakti Kunci Keberhasilan
Perkuat Akuntabilitas, BAZNAS Ciamis Gelar Bimtek Laporan Zakat Fitrah 1447 H di 6 Eks-Kewedanaan
BAZNAS Ciamis Hadiri Pembinaan dan Kompetisi Da’i–Da’iyah Aswaja serta Tasyakur 1 Abad NU
Sinergi Kebaikan: UPZ SMKN 1 Rancah Resmi Setorkan Infak ke BAZNAS Ciamis
Akhiri Masa PKL, Siswa SMK Miftahussalam Terima Sertifikat dari BAZNAS Ciamis
Pertahankan Transparansi, BAZNAS Ciamis Raih Predikat Opini WTP
Posko Siaga Mudik BAZNAS Ciamis: Solusi Rehat Aman bagi Pejuang Pulang Kampung
Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2025
BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
BAZNAS Ciamis Gelar Raker UPZ se-Kabupaten: Sinkronisasi Tata Kelola Zakat Fitrah dan Akselerasi Program Khusus Ramadhan 1447 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →