WhatsApp Icon

Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis

27/04/2026  |  Penulis: Humas Baznas

Bagikan:URL telah tercopy
Pastikan Pengelolaan Zakat Sesuai Syariat, Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis

Kemenag Ciamis Lakukan Audit Syariah di BAZNAS Ciamis

 

BAZNAS CIAMIS,- Dalam upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan rutin melalui agenda Audit Syariah di Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis pada Senin, 27 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat dikelola dengan tata kelola yang benar, baik secara regulasi negara maupun hukum syariat Islam.

 

TUNAIKAN DISINI

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menyambut baik kedatangan dari Ketua Kemenag Ciamis. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menjaga kepercayaan umat.

"Kami di BAZNAS Ciamis terus berkomitmen pada prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Audit syariah ini menjadi kompas agar seluruh program pendistribusian dan pendayagunaan zakat tetap berada di koridor syariah," ujarnya.

Kemenag Ciamis melakukan pemeriksaan mendalam terhadap beberapa aspek kunci, antara lain:

 

  1. Kesesuaian Akad: Memastikan setiap transaksi penghimpunan memiliki akad yang jelas.
  2. Ketepatan Mustahik: Memastikan penyaluran zakat tepat sasaran kepada delapan asnaf sesuai ketentuan Al-Qur'an.
  3. Tata Kelola Administrasi: Sinkronisasi antara data pelaporan keuangan dengan fisik kegiatan di lapangan.
  4. Aspek Legalitas: Kepatuhan terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Kemenag Ciamis mengapresiasi keterbukaan dan kerapihan administrasi yang ditunjukkan oleh BAZNAS Ciamis. Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyimpangan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat di wilayah Tatar Galuh.

Dengan adanya audit syariah secara berkala, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis dapat terus meningkatkan performa lembaga sebagai lembaga pilihan utama pembayar zakat dan lembaga utama menyejahterakan umat.

 

 

 

Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:

 

BSI  7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)

 

BSI  1515111449 (Rek. Zakat)

 

a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis

 

 

 

Atau melalui link:

 

https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat

 

 Konfirmasi: 0823-1764-7075

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.

Lihat Daftar Rekening →