Permudah Muzaki, BAZNAS Ciamis Jemput Zakat di Pengadilan Negeri
11/03/2026 | Penulis: Humas Baznas
Jemput Zakat Profesi di Pengadilan Negeri Ciamis
BAZNAS CIAMIS,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah masyarakat, khususnya para ASN dan pegawai lembaga negara, untuk menunaikan kewajiban zakat. Pada hari ini, Rabu (11/03/2026), tim BAZNAS Kabupaten Ciamis melaksanakan Layanan Jemput Zakat Profesi bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan proaktif BAZNAS Ciamis untuk menjangkau para muzaki (pembayar zakat) langsung di lokasi kerja. Proses penunaian zakat berlangsung khidmat dan tertib, di mana muzakki menyerahkan zakat profesinya melalui amil resmi BAZNAS.
Mempermudah dan Transparan
Ketua Divisi Penghimpunan BAZNAS Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi waktu bagi para pegawai yang memiliki jadwal kerja padat.
"Kami hadir di Pengadilan Negeri Ciamis hari ini untuk memfasilitasi Bapak dan Ibu pegawai dalam menunaikan zakat profesinya. Dengan layanan ini, kami berharap kesadaran akan kewajiban zakat semakin meningkat, karena prosesnya menjadi jauh lebih mudah dan cepat," ujar kadiv penghimpunan BAZNAS Ciamis.
Selain memberikan kemudahan, layanan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya zakat profesi sebagai pembersih harta dan pendorong keberkahan dalam berkarier.
Seluruh dana zakat yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak (mustahik) melalui berbagai program unggulan, seperti Ciamis Peduli, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, dan Ciamis Agamis.
Dengan rutinnya kegiatan jemput zakat ini, BAZNAS Kabupaten Ciamis optimis target perolehan zakat tahun 2026 dapat tercapai guna membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat di wilayah Tatar Galuh.
Tunaikan Zakat, Infak dan Sedekah Anda melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis:
BSI 7119191011 (Rek. Sedekah/Infak)
BSI 1515111449 (Rek. Zakat)
a.n. BAZNAS Kabupaten Ciamis
Atau melalui link:
https://kabciamis.baznas.go.id/bayarzakat
Konfirmasi: 0823-1764-7075
Berita Lainnya
Penguatan Kolaborasi BAZNAS Ciamis dan Dispar dalam Mewujudkan Destinasi Wisata yang Inklusif
Sinergi Dana Infak BAZNAS Ciamis Percepat Renovasi Fasilitas Keagamaan di Pelosok
BAZNAS Kabupaten Ciamis Terima Kunjungan Kerja dan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Bekasi
Kampung Zakat ke-15 Hadir di Pawindan, Bupati Ciamis Ingatkan Pentingnya Gotong Royong Umat
Keajaiban Sedekah dalam Kehidupan Sehari-hari
Sekretaris BAZNAS Ciamis Hadiri Wisuda Universitas Galuh
Bukan Sekadar Seremoni, BAZNAS Ciamis Bentuk Kampung Tanggap Bencana hingga Simulasi Lapangan
Pererat Tali Silaturahim dan Optimalkan Pengelolaan ZIS, BAZNAS Kabupaten Tegal Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Ciamis
Wujud Syukur Panen, Warga Pawindan Tunaikan Zakat Padi Lewat UPZ
BAZNAS dan IPARI Kabupaten Ciamis Sinergi Optimalkan Kesadaran Berzakat
BAZNAS Ciamis Dekatkan Layanan ZIS kepada Masyarakat Melalui JAZIRAH 2026
BAZNAS Ciamis dan Kemenag Launching Kampung Zakat ke-12 di Sindangrasa
Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat Ke-13 di Kabupaten Ciamis
Kampung Zakat ke-14 Hadir di Bangunharja, Dorong Penguatan Ekonomi dan Pendidikan
Sinergi ZISWAF, BAZNAS Ciamis Kukuhkan 80 Duta Zakat & Wakaf

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Ciamis.
Lihat Daftar Rekening →